Berita Terkini
Trending Tags

Dua Pemotor Luka-Luka dalam Laka Lantas di Jalan Nasional Madiun-Ponorogo

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 66
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan nasional yang menghubungkan Madiun dan Ponorogo, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan nasional yang menghubungkan Madiun dan Ponorogo. Peristiwa yang melibatkan 2 kendaraan sepeda motor ini terjadi pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Madiun–Ponorogo KM 186-187 PK 1-2, tepatnya di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Honda dengan nomor polisi AE 3389 GW yang dikendarai oleh Sukimin (58), warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, melaju dari arah Madiun ke Ponorogo. Sesampainya di lokasi kejadian, Sukimin bermaksud membelokkan kendaraannya ke arah barat. Naas, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda dengan nomor polisi AE 6634 SW yang dikendarai oleh Sulis Setyorini (40), warga Desa Glonggong, Dolopo, Madiun.

“Karena jarak sudah terlalu dekat dua sepeda motor ini bertabrakan depan samping.  Akibat kejadian ini, kedua pengendara mengalami luka ringan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto saat dikonfirmasi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, serta mengevakuasi korban ke RSUD Dolopo. Dua kendaraan roda 2 kini diamankan sebagai barang bukti. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Pastikan kondisi aman saat hendak menyeberang,” pungkas Iptu Roni.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo GMNI dan PMII Batal, Polri-TNI Tetap Jaga Ketat DPRD dan Puspem Mejayan

    Demo GMNI dan PMII Batal, Polri-TNI Tetap Jaga Ketat DPRD dan Puspem Mejayan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Demo GMNI dan PMII Batal, Polri-TNI Tetap Jaga Ketat DPRD dan Puspem Mejayan Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan personel gabungan Polri dan TNI tetap disiagakan di dua lokasi vital Kabupaten Madiun, Senin (1/9/2025), meski rencana aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dibatalkan. Pengamanan ketat dilakukan di Gedung […]

    Bagikan
  • Motor Oleng, Dua Remaja Terluka Usai Hantam Pohon di Jalan Raya Barat–Maospati

    Motor Oleng, Dua Remaja Terluka Usai Hantam Pohon di Jalan Raya Barat–Maospati

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Barat–Maospati, masuk wilayah Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Selasa (16/12/2025) malam. Dua remaja putri yang mengendarai sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 3137 TT yang dikendarai Dini, yang membonceng temannya, Fina melaju dari arah […]

    Bagikan
  • Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia […]

    Bagikan
  • Talud Jembatan Selorejo Longsor, BPBD Magetan Pasang Terpal dan Rambu Peringatan

    Talud Jembatan Selorejo Longsor, BPBD Magetan Pasang Terpal dan Rambu Peringatan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang mengguyur wilayah Kecamatan Kawedanan pada Minggu (15/06/2025) sore mengakibatkan talud sayap Jembatan Selorejo di Dukuh Ponggok, Desa Selorejo, longsor. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB dan menyebabkan kerusakan cukup signifikan. Kepala Seksi Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan, Eka Wahyudi, menyampaikan bahwa longsor […]

    Bagikan
  • Ngaku Dari Perguruan Pencak Silat, Pemuda 18 Tahun di Ngawi Rampas Kaos Warga

    Ngaku Dari Perguruan Pencak Silat, Pemuda 18 Tahun di Ngawi Rampas Kaos Warga

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Lantaran hanya tidak suka kaos yang dikenakan seseorang, A.P warga Desa Sekarputih Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi nekad melakukan perampasan. Pemuda 18 tahun itu mengaku dari salah satu perguruan pencak silat. Korban saat itu tengah beli es teh di angkringan Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan didatangi oleh pelaku yang […]

    Bagikan
  • Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Madiun masih menjadi persoalan serius sepanjang 2025. Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun menunjukkan, kehamilan di luar nikah menjadi faktor dominan yang mendorong remaja mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 63 anak mengikuti konseling dispensasi […]

    Bagikan
expand_less