Berita Terkini
Trending Tags

Tiga Pengurus KSPPS MSI Magetan Jadi Tersangka, Dana Disalahgunakan untuk Trading Saham

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 277
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
(Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus (KSPPS) (MSI) sebagai tersangka, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Melalui proses penyelidikan panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai tersangka. Ketiganya terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan ketiga tersangka diantaranya Wawan selaku direktur atau pimpinan koperasi, Hariati yang menjabat sebagai bendahara, dan Mahfud sebagai ketua yayasan.

“Jadi terkait MSI, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua sudah kami amankan, dan satu orang kabur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Menurut hasil penyelidikan, dana milik para anggota koperasi yang seharusnya dikelola sesuai prinsip syariah justru disalahgunakan untuk aktivitas trading saham oleh pihak pengurus. Tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan para nasabah.

“Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan untuk aktivitas trading. Akibatnya, para anggota koperasi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 atau 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Kasus ini mencuat sejak awal tahun 2025 setelah ribuan anggota koperasi mengadukan kesulitan mencairkan simpanan mereka yang telah jatuh tempo. Beberapa nasabah bahkan mengaku kehilangan seluruh tabungannya.

Data dari penyidik menunjukkan, jumlah pengadu mencapai lebih dari 6.000 orang dengan nilai kerugian yang bervariasi. Berdasarkan laporan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 40 miliar hingga Rp. 77 miliar. Namun angka tersebut masih harus dikonfirmasi melalui proses audit.

“Banyak korban yang mengeluh tidak bisa menarik dana mereka. Karena itu kami melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Magetan sebelumnya.

Proses audit independen yang dilakukan akuntan publik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data digital dan data pembukuan manual. Nilai simpanan yang tercatat dalam sistem digital jauh lebih besar dibandingkan catatan keuangan yang dipegang pihak koperasi.

Hasil audit inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan tiga tersangka utama. Polisi juga menduga ada praktik pemalsuan dokumen dan laporan keuangan untuk menutupi penyalahgunaan dana.

“Selisih data antara sistem dan buku manual menjadi salah satu bukti adanya manipulasi. Dari situ muncul indikasi kuat penipuan dan penggelapan,” terang Erik dalam pernyataan sebelumnya.

Hingga kini, penyidik masih memburu satu tersangka yang melarikan diri dan tengah menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung pada hasil pendalaman lanjutan.

“Kami akan segera melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yakni bendahara koperasi yang masih buron, sekaligus menelusuri ke mana aliran dana tersebut digunakan,” tegas Erik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan. Polres Magetan mengimbau agar warga memastikan legalitas, izin operasional, serta transparansi pengelolaan koperasi sebelum bergabung sebagai anggota.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

    Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di Hotel Liyasa, Kelurahan Josenan, dan Hotel Raya Kusuma, Kelurahan Patihan, Kota Madiun. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil […]

    Bagikan
  • Kasus Kekerasan SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, 10 Siswa Terlibat Pemukulan, Kepala Sekolah Minta Maaf

    Kasus Kekerasan SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, 10 Siswa Terlibat Pemukulan, Kepala Sekolah Minta Maaf

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pihak SMA Negeri 3 Taruna Angkasa Madiun buka suara terkait dugaan kekerasan yang menimpa salah satu siswanya. Kepala SMA Negeri 3 Taruna Angkasa Madiun, Agus Supriyono, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan terjadinya insiden yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Dari pemeriksaan internal, terdapat 10 siswa […]

    Bagikan
  • Ponorogo Siap Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Grebeg Suro 2025 Jadi Momentum Penting

    Ponorogo Siap Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Grebeg Suro 2025 Jadi Momentum Penting

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ribuan warga memadati Alun-alun Ponorogo pada malam pembukaan Grebeg Suro 2025, Festival Reog Remaja (FRR) XXI, dan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXX, Selasa (17/06/2025). Antusiasme tinggi masyarakat terlihat jelas dari padatnya penonton yang datang dari berbagai daerah. Acara tahunan kebanggaan masyarakat Ponorogo ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri […]

    Bagikan
  • Tragis ! Balita di Magetan Tewas Usai Jatuh ke Sumur Lama Depan Rumah

    Tragis ! Balita di Magetan Tewas Usai Jatuh ke Sumur Lama Depan Rumah

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peristiwa tragis menimpa keluarga di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Kamis (16/10/2025) pagi. Seorang balita perempuan yang masih berusia 1,5 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tercebur ke dalam sumur lama yang berada di depan rumahnya. Korban merupakan anak dari pasangan Abu Khoir (44) dan Nuvita Ika Rahmawati (38), warga setempat. […]

    Bagikan
  • Ini Penyebab Kebakaran Kandang Ayam Milik Sekdes Pragak

    Ini Penyebab Kebakaran Kandang Ayam Milik Sekdes Pragak

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kebakaran hebat yang melanda kandang ayam di Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jumat dini hari (04/07/2025), dipastikan dipicu oleh korsleting listrik. Temuan ini menepis dugaan awal bahwa sumber api berasal dari oven pemanas. Kapolsek Parang, AKP Sukarno, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan arus pendek pada instalasi […]

    Bagikan
  • Kabupaten Madiun Uji Coba i-Pubers, Aplikasi Penyaluran Pupuk Subsidi

    Kabupaten Madiun Uji Coba i-Pubers, Aplikasi Penyaluran Pupuk Subsidi

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia |Kab. Madiun – Kementerian Pertanian RI bersama PT. Pupuk Indonesia melakukan sosialisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun pada Jumat (09/05/2025) di Kantor Kecamatan Mejayan. Perpres ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas distribusi pupuk bersubsidi dan mendukung ketahanan pangan di daerah. Sosialisasi ini […]

    Bagikan
expand_less