Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Tiga Pengurus KSPPS MSI Magetan Jadi Tersangka, Dana Disalahgunakan untuk Trading Saham

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 392
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
(Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus (KSPPS) (MSI) sebagai tersangka, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Melalui proses penyelidikan panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai tersangka. Ketiganya terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan ketiga tersangka diantaranya Wawan selaku direktur atau pimpinan koperasi, Hariati yang menjabat sebagai bendahara, dan Mahfud sebagai ketua yayasan.

“Jadi terkait MSI, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua sudah kami amankan, dan satu orang kabur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Menurut hasil penyelidikan, dana milik para anggota koperasi yang seharusnya dikelola sesuai prinsip syariah justru disalahgunakan untuk aktivitas trading saham oleh pihak pengurus. Tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan para nasabah.

“Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan untuk aktivitas trading. Akibatnya, para anggota koperasi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 atau 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Kasus ini mencuat sejak awal tahun 2025 setelah ribuan anggota koperasi mengadukan kesulitan mencairkan simpanan mereka yang telah jatuh tempo. Beberapa nasabah bahkan mengaku kehilangan seluruh tabungannya.

Data dari penyidik menunjukkan, jumlah pengadu mencapai lebih dari 6.000 orang dengan nilai kerugian yang bervariasi. Berdasarkan laporan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 40 miliar hingga Rp. 77 miliar. Namun angka tersebut masih harus dikonfirmasi melalui proses audit.

“Banyak korban yang mengeluh tidak bisa menarik dana mereka. Karena itu kami melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Magetan sebelumnya.

Proses audit independen yang dilakukan akuntan publik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data digital dan data pembukuan manual. Nilai simpanan yang tercatat dalam sistem digital jauh lebih besar dibandingkan catatan keuangan yang dipegang pihak koperasi.

Hasil audit inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan tiga tersangka utama. Polisi juga menduga ada praktik pemalsuan dokumen dan laporan keuangan untuk menutupi penyalahgunaan dana.

“Selisih data antara sistem dan buku manual menjadi salah satu bukti adanya manipulasi. Dari situ muncul indikasi kuat penipuan dan penggelapan,” terang Erik dalam pernyataan sebelumnya.

Hingga kini, penyidik masih memburu satu tersangka yang melarikan diri dan tengah menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung pada hasil pendalaman lanjutan.

“Kami akan segera melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yakni bendahara koperasi yang masih buron, sekaligus menelusuri ke mana aliran dana tersebut digunakan,” tegas Erik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan. Polres Magetan mengimbau agar warga memastikan legalitas, izin operasional, serta transparansi pengelolaan koperasi sebelum bergabung sebagai anggota.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Langsung Tambang Sayutan, Anggota DPRD Jatim Soroti Mata Air hingga Berdekatan Permukiman

    Tinjau Langsung Tambang Sayutan, Anggota DPRD Jatim Soroti Mata Air hingga Berdekatan Permukiman

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa. Setelah beberapa kali menerima keluhan warga dalam forum audiensi dan hearing, ia memilih turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Menurut Diana, kunjungan tersebut penting […]

    Bagikan
  • Beli Motor Pakai Jutaan uang Koin, Showroom di Ponorogo Heboh

    Beli Motor Pakai Jutaan uang Koin, Showroom di Ponorogo Heboh

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Suasana tak biasa terjadi di sebuah dealer sepeda motor di Kabupaten Ponorogo, Senin (01/09/2025). Seorang warga Desa Sendang, Kecamatan Ngrayun, mendatangi showroom tersebut dengan membawa empat karung dan satu kardus berisi uang koin. Uang receh pecahan Rp500 dan Rp1.000 itu dipakai untuk membeli sepeda motor baru seharga Rp20,4 juta. Adalah Sunarta, […]

    Bagikan
  • Pohon Tumbang Timpa Satu Mobil, Jalur Sarangan – Cemorosewu Tertutup Total

    Pohon Tumbang Timpa Satu Mobil, Jalur Sarangan – Cemorosewu Tertutup Total

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia – Magetan – Cuaca ekstrem kembali berdampak di wilayah Magetan. Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup total akses Jalan Tembus Sarangan–Cemorosewu, tepatnya di depan kawasan wisata Lawu Green Forest, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Eka Wahyudi, mengatakan pohon jenis kipres […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Tinjau Sungai Piring, Turunkan Alat Berat Bersihkan Sampah

    Wali Kota Madiun Tinjau Sungai Piring, Turunkan Alat Berat Bersihkan Sampah

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, melakukan peninjauan langsung ke Sungai Piring di Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo yang kerap terdampak banjir saat musim hujan. Dalam kunjungannya, Wali Kota juga mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air, khususnya di kolong jembatan. Mayoritas sampah yang ditemukan berasal dari tumpukan bambu […]

    Bagikan
  • SDN 2 Mojorejo Luncurkan Inovasi SIBABE, Tingkatkan Disiplin dan Pengawasan Siswa

    SDN 2 Mojorejo Luncurkan Inovasi SIBABE, Tingkatkan Disiplin dan Pengawasan Siswa

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – SDN 2 Mojorejo, Kota Madiun, meluncurkan sebuah inovasi baru dalam sistem absensi siswa yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan. SIBABE (Sistem Barcode Absensi) ini dilaunching oleh Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi oleh Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Madiun. Inovasi ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Karya Pemerintah […]

    Bagikan
  • Nahas, Cari Ikan di Jam Sekolah, Pelajar MTs di Ponorogo Tewas Tenggelam

    Nahas, Cari Ikan di Jam Sekolah, Pelajar MTs di Ponorogo Tewas Tenggelam

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ponorogo ditemukan tewas tenggelam di Sungai Genting, Desa Menang, Kecamatan Jambon, Kamis (13/2/2025). Insiden ini terjadi saat jam sekolah. Ketika itu, korban bersama teman-temannya pergi berburu ikan mabuk di sungai. Korban, Revaldo Novanda Putra (12), siswa kelas 1 MTs meninggalkan sekolah saat jam istirahat […]

    Bagikan
expand_less