
Sinergia | Kab.Madiun — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun merilis perkembangan terbaru indikator kemiskinan. Meski persentase penduduk miskin kembali turun, jumlah penduduk miskin justru meningkat. Kepala BPS Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, menjelaskan faktor di balik dinamika tersebut.
Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin di Kabupaten Madiun tercatat 10,40 %, menurun dari 10,63 % pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun secara absolut, jumlah penduduk miskin naik menjadi 71,59 ribu jiwa, dibanding 73,15 ribu jiwa pada Maret 2024.
“Penurunan persentase terjadi, tetapi jumlah penduduk miskin bertambah karena populasi Kabupaten Madiun juga meningkat,” ujar Wisma Eka saat ditemui di ruangannya Rabu, (19/11/2025).
BPS juga mencatat kenaikan garis kemiskinan. Pada Maret 2025, garis kemiskinan di Kabupaten Madiun mencapai Rp. 476.506 per kapita per bulan, naik 3,4% dari Rp. 460.205 pada Maret 2024. Kenaikan ini mencerminkan naiknya kebutuhan dasar masyarakat.
Selain persentase dan jumlah penduduk miskin, dua indikator lain ikut dirilis yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) naik dari 1,40 menjadi 1,71 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,25 menjadi 0,32.
Kenaikan kedua indeks ini menunjukkan bahwa sebagian penduduk miskin berada semakin jauh dari garis kemiskinan.
Jika dilihat sejak 2005, Kepala BPS Kabupaten Madiun Wisma Eka menilai tren penurunan kemiskinan di Madiun relatif konsisten. Lonjakan terjadi pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020 ketika angka kemiskinan menembus 11,46%. Namun setelah itu, grafik berangsur turun hingga mencapai titik terendah pada 2025.
“Angka 10,40 persen ini adalah yang terendah sejak pandemi. Melihat tren jangka panjang, kita masih punya optimisme angka ini akan terus menurun,” katanya.
Menurutnya, penurunan persentase kemiskinan tak lepas dari program Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan warga.
“Cara paling efektif untuk keluar dari kemiskinan adalah meningkatkan pendapatan masyarakat. Karena status miskin dihitung berdasarkan pengeluaran per kapita, yang seluruhnya dinilai dalam rupiah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan instansi data seperti BPS agar kebijakan tepat sasaran.
Dibandingkan daerah sekitar, tingkat kemiskinan Madiun masih relatif tinggi. Wisma mencontohkan Kabupaten Ponorogo yang kini berada di angka 8,86%, lebih rendah dari Madiun.
“Ini pekerjaan rumah bersama. Pemerintah daerah menyusun program, dan kami bertugas memotret kondisi masyarakat agar kebijakan bisa diarahkan dengan tepat,” tutupnya.(Tov/Krs).