Berita Terkini
Trending Tags

Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 176
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi beserta 2 tersangka lainnya.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

“Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Madiun tetap berjalan optimal,” terang Khofifah dalam siaran persnya Rabu (21/01/2026).

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Bakti Bersihkan Kerusakan di Area Kantor DPRD Pasca Demo

    Kerja Bakti Bersihkan Kerusakan di Area Kantor DPRD Pasca Demo

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Madiun menggelar kerja bakti membersihkan Gedung DPRD usai aksi demonstrasi yang meninggalkan kerusakan pada bangunan, Selasa pagi (02/09/2025). Kegiatan ini tidak hanya melibatkan anggota dewan, tetapi juga berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Madiun, anggota pencak silat, hingga ormas. Walikota Madiun, […]

    Bagikan
  • Warga Binaan Kasus Narkoba Gelar Pernikahan di Dalam Lapas Kelas 1 Madiun

    Warga Binaan Kasus Narkoba Gelar Pernikahan di Dalam Lapas Kelas 1 Madiun

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Beredar foto pernikahan di Lapas Kelas I Madiun Jawa Timur. Dalam foto itu tampak mempelai pria berjas hitam adalah warga binaan (Wabin) kasus narkoba berinisial CL berasal dari Nganjuk.  Informasi dari sumber yang terpercaya, CL sebelumnya merupakan wabin di lapas Magetan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun. CL melangsungkan […]

    Bagikan
  • Harga Bumbu Dapur Melejit, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

    Harga Bumbu Dapur Melejit, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, harga sejumlah bumbu dapur di pasar tradisional terus mengalami kenaikan signifikan. Bahkan, harga cabai rawit kini tembus hingga Rp100 ribu per kilogram. Pantauan di Pasar Legi Songgolangit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026), menunjukkan hampir seluruh komoditas bumbu dapur mengalami kenaikan harga. Mulai dari bawang merah, […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden RI saat Pidato Kenegaraan

    DPRD-Pemkot Madiun Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden RI saat Pidato Kenegaraan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto pada Jumat (15/08/2025). Dalam pidatonya, Presiden menegaskan sejumlah fokus pembangunan nasional yang wajib diterjemahkan dan dijalankan di daerah. Paripurna ini dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi beserta jajaran […]

    Bagikan
  • Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Polsek Kota Kaimana, Provinsi Papua Barat, baru baru ini meluncurkan sebuah program untuk pendampingan bagi anak muda yang pingin menjadi abdi negara. Program ini bertajuk Gerakan Bimbingan Anak Bangsa Untuk Menggapai Sukses (Gerbang Mas). “Program sudah berjalan sebagai pendekatan humanis pada anak muda atau masyarakat di lingkungan Kaimana. Skema bimbingan bisa […]

    Bagikan
  • Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

    Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan. Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang […]

    Bagikan
expand_less