Berita Terkini
Trending Tags

Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi beserta 2 tersangka lainnya.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

“Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Madiun tetap berjalan optimal,” terang Khofifah dalam siaran persnya Rabu (21/01/2026).

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — SDN Ngadirejo 02, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, menerapkan pembiasaan pagi sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi siswa. Setiap hari, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, guru piket menyambut kedatangan siswa di halaman sekolah dengan salam dan senyum. Kegiatan tersebut menjadi rutinitas harian yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Melalui […]

    Bagikan
  • Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadan, Warga Serbu Pasar Sembako Murah di Magetan photo_camera 2

    Jelang Ramadan, Warga Serbu Pasar Sembako Murah di Magetan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang bulan Ramadan, puluhan warga yang mayoritas ibu rumah tangga memadati pasar sembako murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan di Lapangan Desa Bogem, Kecamatan Sukomoro, Rabu (11/2/2026) pagi. Sejak pasar dibuka pukul 09.00 WIB, antrean panjang langsung terbentuk karena tingginya minat warga untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran. […]

    Bagikan
  • Selama Ramadhan, Pelayanan PDAM Tirta Dharma Purabaya Madiun Tetap Maksimal

    Selama Ramadhan, Pelayanan PDAM Tirta Dharma Purabaya Madiun Tetap Maksimal

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun tetap menerapkan layanan prima. Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Imansyah Novianto, mengatakan, jajarannya sudah siap mengantisipasi lonjakan penggunaan air selama Ramadhan. Tim dari Direktorat Teknik telah melakukan berbagai pembenahan dan pemeliharaan di beberapa titik […]

    Bagikan
  • Kementerian PU Survei 2 Lahan Sekolah Rakyat di Kota Madiun

    Kementerian PU Survei 2 Lahan Sekolah Rakyat di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyiapkan dua calon lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang kini memasuki tahap survei oleh tim teknis Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pengecekan telah dilakukan pada Jumat (20/2/2026) lalu sebagai bagian dari proses verifikasi lokasi program nasional tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Langit Penuh Warna Dalam Reog Balon Carnival 2026 di Ponorogo, Ribuan Warga Antusias

    Langit Penuh Warna Dalam Reog Balon Carnival 2026 di Ponorogo, Ribuan Warga Antusias

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Langit Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tampak semarak pada Minggu pagi (29/3/2026). Ratusan balon udara berwarna-warni menghiasi udara dalam Festival Balon Udara yang digelar Polres Ponorogo bersama Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo. Festival ini menjadi yang pertama kali digelar secara resmi di Ponorogo dan langsung […]

    Bagikan
expand_less