Berita Terkini
Trending Tags

Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 200
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi beserta 2 tersangka lainnya.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

“Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Madiun tetap berjalan optimal,” terang Khofifah dalam siaran persnya Rabu (21/01/2026).

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Pimpin PKB Kota Madiun? Ini Nama Kandidat Mulai Mencuat Jelang Muscab

    Siapa Pimpin PKB Kota Madiun? Ini Nama Kandidat Mulai Mencuat Jelang Muscab

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses penjaringan calon Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Madiun mulai mengerucut menjelang pelaksanaan musyawarah cabang (Muscab). Sedikitnya lima nama bakal calon telah dipetakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB untuk disiapkan dalam proses seleksi kepemimpinan partai di tingkat kota. Ketua DPC PKB Kota […]

    Bagikan
  • Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun kini makin tersebar luas. Produk dengan nama Ngrowo AE ini pun sudah dapat dipesan oleh masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi pun sudah menjalani retret dan kembali ke Kota Madiun pun langsung minum Ngrowo AE. “Ini merupakan produk asli […]

    Bagikan
  • Trotoar Diperlebar, Disperkim Pindahkan Sementara Tanaman Jalan Pahlawan

    Trotoar Diperlebar, Disperkim Pindahkan Sementara Tanaman Jalan Pahlawan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penataan kawasan Jalan Pahlawan, Kota Madiun, kembali berjalan. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mulai melakukan perapian taman serta pemangkasan pohon di sisi barat jalan utama tersebut sebagai bagian dari persiapan pelebaran trotoar. Kepala Bidang Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disperkim, Andi Anto, menjelaskan bahwa kegiatan penataan dimulai […]

    Bagikan
  • Puting Beliung dan Banjir Terjang Desa Semen Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

    Puting Beliung dan Banjir Terjang Desa Semen Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hujan deras disertai angin puting beliung melanda Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (22/4/2026) siang. Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap, serta memicu banjir yang sempat memutus akses jalan desa. Berdasarkan rekaman video warga, kondisi pascakejadian menunjukkan sejumlah bangunan rusak akibat terjangan […]

    Bagikan
  • Aduan Proyek RPH Manguharjo Masuk DPRD Kota Madiun, Komisi III Siapkan Verifikasi

    Aduan Proyek RPH Manguharjo Masuk DPRD Kota Madiun, Komisi III Siapkan Verifikasi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proyek pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Manguharjo menuai sorotan. Pada Kamis (30/4/2026), perwakilan organisasi masyarakat Squad Nusantara mengadukan hasil pembangunan tahap I kepada Komisi III DPRD Kota Madiun. Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Nur Salim, mengatakan laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat dan mencakup sejumlah aspek, mulai dari […]

    Bagikan
  • Harga Sayur Anjlok Usai Nataru, Diduga Dampak Libur Program MBG

    Harga Sayur Anjlok Usai Nataru, Diduga Dampak Libur Program MBG

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penurunan harga sayur secara drastis di berbagai pasar tradisional Kabupaten Magetan setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu juga diduga belum beroperasinya kembali Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selama dua pekan terakhir, sebagian besar komoditas sayuran mengalami koreksi harga yang cukup besar. Kondisi ini dirasakan pedagang dan petani sebagai […]

    Bagikan
expand_less