Berita Terkini
Trending Tags

Lima Formasi PPPK Paruh Waktu di Kota Madiun Dinyatakan Batal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 181
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Soeko Dwi Handiarto, Sekretaris Daerah Kota Madiun. Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun resmi menggugurkan lima formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan verifikasi administratif dan ditemukan sejumlah persoalan, baik teknis maupun nonteknis. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto.

Menurut Soeko, proses pemeriksaan dokumen berlangsung sejak masa pendaftaran hingga penetapan hasil seleksi. Dari rangkaian evaluasi tersebut, lima formasi tidak dapat dilanjutkan pengangkatannya. “Dua peserta dinyatakan meninggal dunia. Satu peserta mengundurkan diri, sementara dua lainnya tidak dapat melengkapi persyaratan karena berkasnya tidak sesuai,” jelasnya, Rabu (19/11/2024).

Dengan dibatalkannya lima formasi tersebut, otomatis terdapat posisi yang tidak terisi. Meski demikian, Soeko menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memungkinkan pengisian dari peserta dengan peringkat di bawahnya. “Belum ada mekanisme seperti itu. Kami masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya,” ujarnya.

Soeko menambahkan bahwa kebijakan ini masih bagian dari program pemerintah untuk menata ulang status kepegawaian, termasuk transformasi tenaga honorer menjadi ASN melalui skema PPPK. “Kalau pesertanya tidak ada atau tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa diisi. Ini sifatnya berbeda dari formasi tenaga profesional,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa status tenaga paruh waktu di Kota Madiun kini telah dihapus. “Tenaga honorer sudah tidak ada lagi. Tahun kemarin PPPK total sekitar 2.400 orang. Dulu tenaga paruh waktu sempat mencapai seribuan, tapi sekarang sudah tidak ada,” paparnya.

Apabila ada kebutuhan tenaga tambahan, kata Soeko, pemenuhannya dilakukan melalui sistem kontrak per pekerjaan, bukan honorer. “Contohnya di DPUPR atau disperkim, kalau ada pekerjaan tertentu, yang digunakan adalah sistem kontrak kerja per proyek,” tambahnya.

Soeko menegaskan bahwa kelanjutan pengisian formasi yang kosong sepenuhnya akan mengacu pada arahan pemerintah pusat. “Kami menunggu petunjuk lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Penerbang Tempur Lanud Iswahjudi Catatkan 1.000 Jam Terbang, TNI AU Tambah Torehkan Emas di Udara

    Dua Penerbang Tempur Lanud Iswahjudi Catatkan 1.000 Jam Terbang, TNI AU Tambah Torehkan Emas di Udara

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dua penerbang tempur TNI Angkatan Udara dari Lanud Iswahjudi mencatat tonggak penting dalam karier militernya. Mereka adalah Kapten Pnb Yanuar “Ten-Gu” Widyantoko dari Skadron Udara 3 dan Kapten Pnb Sulistyo “Black Lice” Laksono Cahyo dari Skadron Udara 14. Keduanya resmi menembus capaian 1.000 jam terbang menggunakan jet tempur F-16 Fighting […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Segera Proses Seleksi Terbuka JPTP, 5 Kepala OPD Diisi Plt

    Pemkot Madiun Segera Proses Seleksi Terbuka JPTP, 5 Kepala OPD Diisi Plt

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bakal segera membuka kesempatan bagi pegawai eselon III untuk naik jabatan. Hal itu seiring rencana Pemkot Madiun bakal melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Setidaknya 5 kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tengah kosong. “Ya untuk pengisian jabatan nanti kita siapkan dalam 1-2 bulan […]

    Bagikan
  • Hujan Ekstrem Picu 26 Bencana di Ponorogo, 25 Longsor Terjadi dalam 5 Hari

    Hujan Ekstrem Picu 26 Bencana di Ponorogo, 25 Longsor Terjadi dalam 5 Hari

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo sejak awal April 2026 memicu puluhan kejadian bencana alam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo mencatat, sebanyak 26 laporan bencana masuk dalam kurun waktu 1 hingga 5 April 2026. Kalaksa BPBD Ponorogo, Masun, menyampaikan dari total kejadian tersebut, sebanyak 25 merupakan tanah […]

    Bagikan
  • Bulog Pastikan Stok 60 Ribu Ton Beras Aman, Minyakita Ditambah hingga 300 Ribu Liter

    Bulog Pastikan Stok 60 Ribu Ton Beras Aman, Minyakita Ditambah hingga 300 Ribu Liter

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perum Bulog memastikan ketersediaan bahan pokok strategis di Kabupaten Ponorogo selama Ramadan hingga menjelang IdulFitri dalam kondisi aman dan terkendali. Stok beras yang tersimpan di gudang Bulog Ponorogo saat ini mencapai sekitar 60.000 ton. Kepala Perum Bulog Cabang Ponorogo, Budiwan Susanto, menegaskan jumlah tersebut sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk […]

    Bagikan
  • Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada Hendri Irwanto (46), Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), atas kasus pidana perpajakan tahun 2019. Putusan tersebut dinilai terlalu ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang kemudian mengajukan banding. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

    Bagikan
  • Dinkes Magetan Temukan Ratusan Produk Makanan-Minuman Tak Layak Edar Menjelang Lebaran

    Dinkes Magetan Temukan Ratusan Produk Makanan-Minuman Tak Layak Edar Menjelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mengungkap temuan ratusan produk makanan dan minuman yang tidak layak edar dalam rangkaian inspeksi keamanan pangan sepanjang Ramadan hingga menjelang Hari Raya IdulFitri 2026. Temuan ini didapat dari monitoring intensif yang dilakukan di seluruh kecamatan. Dari pemeriksaan terhadap sekitar 110 toko sampel, petugas gabungan menemukan total 467 […]

    Bagikan
expand_less