Berita Terkini
Trending Tags

Lima Formasi PPPK Paruh Waktu di Kota Madiun Dinyatakan Batal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Soeko Dwi Handiarto, Sekretaris Daerah Kota Madiun. Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun resmi menggugurkan lima formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan verifikasi administratif dan ditemukan sejumlah persoalan, baik teknis maupun nonteknis. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto.

Menurut Soeko, proses pemeriksaan dokumen berlangsung sejak masa pendaftaran hingga penetapan hasil seleksi. Dari rangkaian evaluasi tersebut, lima formasi tidak dapat dilanjutkan pengangkatannya. “Dua peserta dinyatakan meninggal dunia. Satu peserta mengundurkan diri, sementara dua lainnya tidak dapat melengkapi persyaratan karena berkasnya tidak sesuai,” jelasnya, Rabu (19/11/2024).

Dengan dibatalkannya lima formasi tersebut, otomatis terdapat posisi yang tidak terisi. Meski demikian, Soeko menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memungkinkan pengisian dari peserta dengan peringkat di bawahnya. “Belum ada mekanisme seperti itu. Kami masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya,” ujarnya.

Soeko menambahkan bahwa kebijakan ini masih bagian dari program pemerintah untuk menata ulang status kepegawaian, termasuk transformasi tenaga honorer menjadi ASN melalui skema PPPK. “Kalau pesertanya tidak ada atau tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa diisi. Ini sifatnya berbeda dari formasi tenaga profesional,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa status tenaga paruh waktu di Kota Madiun kini telah dihapus. “Tenaga honorer sudah tidak ada lagi. Tahun kemarin PPPK total sekitar 2.400 orang. Dulu tenaga paruh waktu sempat mencapai seribuan, tapi sekarang sudah tidak ada,” paparnya.

Apabila ada kebutuhan tenaga tambahan, kata Soeko, pemenuhannya dilakukan melalui sistem kontrak per pekerjaan, bukan honorer. “Contohnya di DPUPR atau disperkim, kalau ada pekerjaan tertentu, yang digunakan adalah sistem kontrak kerja per proyek,” tambahnya.

Soeko menegaskan bahwa kelanjutan pengisian formasi yang kosong sepenuhnya akan mengacu pada arahan pemerintah pusat. “Kami menunggu petunjuk lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Guru Besar Baru Resmi Dikukuhkan, UNIPMA Perkuat Mutu Akademik Perguruan Tinggi

    Dua Guru Besar Baru Resmi Dikukuhkan, UNIPMA Perkuat Mutu Akademik Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) mengukuhkan dua Guru Besar baru pada Kamis (06/11/2025) di Graha Cendekia UNIPMA. Keduanya, adalah Prof. Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd. (Profesor atau Guru Besar di Bidang Ilmu Pembelajaran Bahasa dan Sastra) dan Prof. Dr. Marheny Lukitasari, M.Pd. (Profesor di Bidang Ilmu Inovasi Pembelajaran Biosains). Dengan […]

    Bagikan
  • Kebakaran Warung Kopi Diduga Dipicu Puntung Rokok, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius photo_camera 3

    Kebakaran Warung Kopi Diduga Dipicu Puntung Rokok, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah warung kopi yang juga menjual bensin eceran di Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, terbakar pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 22.17 WIB. Insiden ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah menerima laporan kebakaran, tim Damkar Kabupaten Ngawi segera menuju lokasi. Namun, setibanya […]

    Bagikan
  • Bejat! Polisi Ringkus Pria Ngrayun Cabuli Anak di Bawah Umur Selama Tiga Tahun

    Bejat! Polisi Ringkus Pria Ngrayun Cabuli Anak di Bawah Umur Selama Tiga Tahun

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi bejat seorang pria paruh baya asal Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial SR (51) ditangkap polisi atas dugaan mencabuli seorang siswi perempuan selama tiga tahun, sejak 2022 hingga awal 2025. Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah korban mengikuti kegiatan renungan di sekolah. “Korban lalu […]

    Bagikan
  • Disnakan Magetan Bagikan 300 Paket Gizi hingga Kenalkan Teknologi Embrio Transfer

    Disnakan Magetan Bagikan 300 Paket Gizi hingga Kenalkan Teknologi Embrio Transfer

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan 2025 di Kabupaten Magetan berlangsung semarak. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Magetan menggelar acara di Aula Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Selasa (23/09/2025), dengan agenda pembagian 300 paket gizi bagi anak-anak PAUD, TK, dan SD. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, serta jajaran […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

    Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses. Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya […]

    Bagikan
  • Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Videotron di jembatan penyebrangan orang yang berada di Jalan Pahlawan, tepatnya depan Plaza Lawu Kota Madiun dibongkar pada Selasa malam (18/2/2025). Pembongkaran ini dikarenakan videotron  itu sudah habis masa izinnya. Pembongkaran langsung di eksekusi oleh PT Bumi Jatimongal selaku pemilik videotron dengan ukuran 4×3  tersebut. Proses ini melibatkan berbagai pihak, […]

    Bagikan
expand_less