Berita Terkini
Trending Tags

Lima Formasi PPPK Paruh Waktu di Kota Madiun Dinyatakan Batal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Soeko Dwi Handiarto, Sekretaris Daerah Kota Madiun. Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun resmi menggugurkan lima formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan verifikasi administratif dan ditemukan sejumlah persoalan, baik teknis maupun nonteknis. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto.

Menurut Soeko, proses pemeriksaan dokumen berlangsung sejak masa pendaftaran hingga penetapan hasil seleksi. Dari rangkaian evaluasi tersebut, lima formasi tidak dapat dilanjutkan pengangkatannya. “Dua peserta dinyatakan meninggal dunia. Satu peserta mengundurkan diri, sementara dua lainnya tidak dapat melengkapi persyaratan karena berkasnya tidak sesuai,” jelasnya, Rabu (19/11/2024).

Dengan dibatalkannya lima formasi tersebut, otomatis terdapat posisi yang tidak terisi. Meski demikian, Soeko menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memungkinkan pengisian dari peserta dengan peringkat di bawahnya. “Belum ada mekanisme seperti itu. Kami masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya,” ujarnya.

Soeko menambahkan bahwa kebijakan ini masih bagian dari program pemerintah untuk menata ulang status kepegawaian, termasuk transformasi tenaga honorer menjadi ASN melalui skema PPPK. “Kalau pesertanya tidak ada atau tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa diisi. Ini sifatnya berbeda dari formasi tenaga profesional,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa status tenaga paruh waktu di Kota Madiun kini telah dihapus. “Tenaga honorer sudah tidak ada lagi. Tahun kemarin PPPK total sekitar 2.400 orang. Dulu tenaga paruh waktu sempat mencapai seribuan, tapi sekarang sudah tidak ada,” paparnya.

Apabila ada kebutuhan tenaga tambahan, kata Soeko, pemenuhannya dilakukan melalui sistem kontrak per pekerjaan, bukan honorer. “Contohnya di DPUPR atau disperkim, kalau ada pekerjaan tertentu, yang digunakan adalah sistem kontrak kerja per proyek,” tambahnya.

Soeko menegaskan bahwa kelanjutan pengisian formasi yang kosong sepenuhnya akan mengacu pada arahan pemerintah pusat. “Kami menunggu petunjuk lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satnarkoba Polres Madiun Kota Bekuk Dua Pengedar, Amankan 300 Gram Sabu-Sabu

    Satnarkoba Polres Madiun Kota Bekuk Dua Pengedar, Amankan 300 Gram Sabu-Sabu

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Madiun Kota mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Februari 2026. Dari dua lokasi berbeda, polisi mengamankan total barang bukti sekitar 300 gram atau 3 ons sabu dan menetapkan dua tersangka sebagai pengedar. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Kasatnarkoba Polres Madiun Kota, […]

    Bagikan
  • Kejati Jatim Tegaskan Isu Pemerasan Kades oleh Jaksa Madiun Tidak Terbukti

    Kejati Jatim Tegaskan Isu Pemerasan Kades oleh Jaksa Madiun Tidak Terbukti

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan isu dugaan pemerasan terhadap kepala desa se-Kabupaten Madiun oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun tidak terbukti. Wakil Kepala Kejati Jawa Timur Saiful Bahri Siregar menyampaikan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Kasi Intel Kejari Madiun, menyusul kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat ramai diberitakan. “Berita […]

    Bagikan
  • DPRD Ngawi Dorong Perbaikan Cagar Budaya Kepatihan Lewat APBD Perubahan 2025

    DPRD Ngawi Dorong Perbaikan Cagar Budaya Kepatihan Lewat APBD Perubahan 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Gedung Kepatihan, salah satu cagar budaya tertua di Kabupaten Ngawi, kondisinya kian memprihatinkan. Dinding retak, kayu penyangga lapuk, hingga bagian kamar mandi yang ambles menandai kerusakan serius pada bangunan bersejarah yang berdiri sejak 1828 tersebut. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Ngawi turun langsung meninjau lokasi, Kamis (17/07/2025), dan menyatakan komitmennya […]

    Bagikan
  • TPA Overload, Sampah Cemari Irigasi Sawah Warga Mrican

    TPA Overload, Sampah Cemari Irigasi Sawah Warga Mrican

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, kembali dibuat resah akibat pencemaran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang meluber hingga mencemari aliran sungai sekaligus saluran irigasi persawahan. Kejadian ini kembali terulang pada Jumat (16/05/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Tumpukan sampah yang terbawa aliran […]

    Bagikan
  • Pendaftaran Sekda Magetan Diperpanjang, Begini Respon Calon yang Sudah Lolos Adminitrasi

    Pendaftaran Sekda Magetan Diperpanjang, Begini Respon Calon yang Sudah Lolos Adminitrasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Masa pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan kembali diperpanjang. Hingga pertengahan Agustus 2025, tercatat baru tiga pejabat eselon II yang resmi mendaftarkan diri dan lolos verifikasi administrasi. Mereka adalah Eko Muryanto (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Joko Trihono (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), serta Welly Kristanto (Kepala […]

    Bagikan
  • Angka Stunting di Saradan Tinggi, Pemprov Jatim dan Pemkab Madiun Kerahkan Bantuan Gizi

    Angka Stunting di Saradan Tinggi, Pemprov Jatim dan Pemkab Madiun Kerahkan Bantuan Gizi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Madiun mempercepat intervensi penurunan stunting di Kecamatan Saradan lantaran menjadi kawasan dengan angka kasus tertinggi. Program pemberian makanan bergizi digelar di Balai Desa Sumbersari, menyasar 200 balita dari 15 desa. Kepala Bakorwil I Madiun, Heru Wahono Santoso dalam sambutannya menyatakan penurunan angka stunting di Jawa […]

    Bagikan
expand_less