Berita Terkini
Trending Tags

Lima Formasi PPPK Paruh Waktu di Kota Madiun Dinyatakan Batal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Soeko Dwi Handiarto, Sekretaris Daerah Kota Madiun. Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun resmi menggugurkan lima formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan verifikasi administratif dan ditemukan sejumlah persoalan, baik teknis maupun nonteknis. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto.

Menurut Soeko, proses pemeriksaan dokumen berlangsung sejak masa pendaftaran hingga penetapan hasil seleksi. Dari rangkaian evaluasi tersebut, lima formasi tidak dapat dilanjutkan pengangkatannya. “Dua peserta dinyatakan meninggal dunia. Satu peserta mengundurkan diri, sementara dua lainnya tidak dapat melengkapi persyaratan karena berkasnya tidak sesuai,” jelasnya, Rabu (19/11/2024).

Dengan dibatalkannya lima formasi tersebut, otomatis terdapat posisi yang tidak terisi. Meski demikian, Soeko menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memungkinkan pengisian dari peserta dengan peringkat di bawahnya. “Belum ada mekanisme seperti itu. Kami masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya,” ujarnya.

Soeko menambahkan bahwa kebijakan ini masih bagian dari program pemerintah untuk menata ulang status kepegawaian, termasuk transformasi tenaga honorer menjadi ASN melalui skema PPPK. “Kalau pesertanya tidak ada atau tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa diisi. Ini sifatnya berbeda dari formasi tenaga profesional,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa status tenaga paruh waktu di Kota Madiun kini telah dihapus. “Tenaga honorer sudah tidak ada lagi. Tahun kemarin PPPK total sekitar 2.400 orang. Dulu tenaga paruh waktu sempat mencapai seribuan, tapi sekarang sudah tidak ada,” paparnya.

Apabila ada kebutuhan tenaga tambahan, kata Soeko, pemenuhannya dilakukan melalui sistem kontrak per pekerjaan, bukan honorer. “Contohnya di DPUPR atau disperkim, kalau ada pekerjaan tertentu, yang digunakan adalah sistem kontrak kerja per proyek,” tambahnya.

Soeko menegaskan bahwa kelanjutan pengisian formasi yang kosong sepenuhnya akan mengacu pada arahan pemerintah pusat. “Kami menunggu petunjuk lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Penyertaan Modal Rp. 10 Miliar untuk Perumda Sari Gunung Segera Dibahas DPRD Ponorogo

    Raperda Penyertaan Modal Rp. 10 Miliar untuk Perumda Sari Gunung Segera Dibahas DPRD Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seluruh fraksi DPRD Ponorogo menyampaikan saran, masukan, dan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Catatan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (PU) fraksi dewan, Kamis (30/10/2025). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I […]

    Bagikan
  • Moment Nataru, Harga Cabai dan Bawang Merah di Ponorogo Justru Turun

    Moment Nataru, Harga Cabai dan Bawang Merah di Ponorogo Justru Turun

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Ponorogo melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional dan toko modern. Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Pasar Legi Ponorogo, Pasar Sumoroto Kecamatan Kauman, Pasar Bungkal Kecamatan Bungkal, serta salah satu swalayan […]

    Bagikan
  • Duduk Di Tanah, Bupati Madiun Bersama 16 Bupati, 9 Walikota Se Indonesia Menjalani Lemhanas

    Duduk Di Tanah, Bupati Madiun Bersama 16 Bupati, 9 Walikota Se Indonesia Menjalani Lemhanas

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia| Jakarta – Bupati Madiun Hari Wuryanto masuk daftar undangan 25 kepala daerah yang lolos seleksi menjadi peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025. Kegiatan KPPD diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhanas ) dimulai sejak tanggal 5 November lalu. Pun hari ini Hari Wur sudah menjalani kegiatan bersama 9 Walikota dan 16 […]

    Bagikan
  • Kios Diberi Akses ke Dalam Terminal, Pendapatan Pedagang Meningkat

    Kios Diberi Akses ke Dalam Terminal, Pendapatan Pedagang Meningkat

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah kios yang sebelumnya berada di luar area Terminal Tipe A Purboyo Madiun kini telah diberi akses masuk ke dalam kawasan terminal. Langkah ini diambil sebagai upaya penataan sekaligus peningkatan kesejahteraan para pedagang. Ali Imron, Wasatpel Terminal Tipe A Purboyo Madiun, menjelaskan bahwa pemindahan kios ke dalam terminal dilakukan secara […]

    Bagikan
  • Banyak Kabel Semrawut, Legislatif Terus Godok Raperda Infrastruktur Pasif Daerah

    Banyak Kabel Semrawut, Legislatif Terus Godok Raperda Infrastruktur Pasif Daerah

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun –  Penertiban kabel fiber optik sambungan telekomunikasi akan terus dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun meski saat ini Pemkab Madiun belum memiliki landasan hukum yang pasti. Rancangan peraturan daerah tentang infrastruktur pasif daerah dalam proses pembahasan di panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Madiun.  Sekretaris komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono menambahkan […]

    Bagikan
  • Cari Ibunya di Surabaya, Remaja 15 Tahun di Magetan Nekad Gondol Motor Tetangga

    Cari Ibunya di Surabaya, Remaja 15 Tahun di Magetan Nekad Gondol Motor Tetangga

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah kasus pilu terungkap dalam perkara pencurian sepeda motor di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Tindakan kriminal seorang remaja berusia 15 tahun AIF nekad membawa kabur motor tetangganya. Pelajar SMP tersebut mengaku hendak mencari ibunya di Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko sekaligus jasa penitipan sepeda motor di dekat Terminal Bus […]

    Bagikan
expand_less