Berita Terkini
Trending Tags

Lima Formasi PPPK Paruh Waktu di Kota Madiun Dinyatakan Batal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 125
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Soeko Dwi Handiarto, Sekretaris Daerah Kota Madiun. Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun resmi menggugurkan lima formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan verifikasi administratif dan ditemukan sejumlah persoalan, baik teknis maupun nonteknis. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto.

Menurut Soeko, proses pemeriksaan dokumen berlangsung sejak masa pendaftaran hingga penetapan hasil seleksi. Dari rangkaian evaluasi tersebut, lima formasi tidak dapat dilanjutkan pengangkatannya. “Dua peserta dinyatakan meninggal dunia. Satu peserta mengundurkan diri, sementara dua lainnya tidak dapat melengkapi persyaratan karena berkasnya tidak sesuai,” jelasnya, Rabu (19/11/2024).

Dengan dibatalkannya lima formasi tersebut, otomatis terdapat posisi yang tidak terisi. Meski demikian, Soeko menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memungkinkan pengisian dari peserta dengan peringkat di bawahnya. “Belum ada mekanisme seperti itu. Kami masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya,” ujarnya.

Soeko menambahkan bahwa kebijakan ini masih bagian dari program pemerintah untuk menata ulang status kepegawaian, termasuk transformasi tenaga honorer menjadi ASN melalui skema PPPK. “Kalau pesertanya tidak ada atau tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa diisi. Ini sifatnya berbeda dari formasi tenaga profesional,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa status tenaga paruh waktu di Kota Madiun kini telah dihapus. “Tenaga honorer sudah tidak ada lagi. Tahun kemarin PPPK total sekitar 2.400 orang. Dulu tenaga paruh waktu sempat mencapai seribuan, tapi sekarang sudah tidak ada,” paparnya.

Apabila ada kebutuhan tenaga tambahan, kata Soeko, pemenuhannya dilakukan melalui sistem kontrak per pekerjaan, bukan honorer. “Contohnya di DPUPR atau disperkim, kalau ada pekerjaan tertentu, yang digunakan adalah sistem kontrak kerja per proyek,” tambahnya.

Soeko menegaskan bahwa kelanjutan pengisian formasi yang kosong sepenuhnya akan mengacu pada arahan pemerintah pusat. “Kami menunggu petunjuk lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Usaha KDMP Mategal Mulai Dirasakan Manfaatnya, Bioflok Lele Jadi Fokus Pengembangan Play Button photo_camera 2

    Unit Usaha KDMP Mategal Mulai Dirasakan Manfaatnya, Bioflok Lele Jadi Fokus Pengembangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah proses pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Mategal, Kecamatan Parang, sejumlah unit usaha koperasi telah lebih dulu berjalan dan mulai memberikan dampak bagi masyarakat. Meski beroperasi tanpa gedung permanen, aktivitas usaha KDMP sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Wakil Ketua Bidang Usaha KDMP Desa Mategal, Heru Suryadi, menjelaskan bahwa saat […]

    Bagikan
  • PDI Perjuangan Magetan Desak Pembentukan Satgasus dan Buka–Tutup Jalur di Area Rawan Longsor Sarangan

    PDI Perjuangan Magetan Desak Pembentukan Satgasus dan Buka–Tutup Jalur di Area Rawan Longsor Sarangan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dua kejadian tanah longsor yang terjadi berdekatan di kawasan Wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, pada Kamis (15/1/2026) dan Sabtu (17/1/2026). Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Diana Sasa meminta Pemerintah Kabupaten Magetan mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjamin keselamatan warga maupun wisatawan. Menurutnya, kawasan Sarangan memasuki periode rawan bencana seiring tingginya […]

    Bagikan
  • Ini Arahan Ketua Umum PSHT Pusat Madiun pada Bulan Suro Mendatang

    Ini Arahan Ketua Umum PSHT Pusat Madiun pada Bulan Suro Mendatang

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bulan Suro atau Muharram pada kalender Islam menjadi momen sakral bagi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun. Salah satunya kegiatan pengesahan warga baru. Tercatat, tahun 2025 ini, sebanyak 90 ribu warga baru PSHT siap disahkan. Menghadapi momen tersebut, Ketua Umum PSHT, R. Moerdjoko memberikan arahan atau himbauan kepada para […]

    Bagikan
  • Putra-Putri Magetan Gerakkan Perubahan Sosial, Migunani Foundation Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

    Putra-Putri Magetan Gerakkan Perubahan Sosial, Migunani Foundation Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Inisiatif anak muda di Kabupaten Magetan terus menunjukkan kiprah nyata dalam mendorong perubahan sosial. Yayasan Migunani Marang Sesami atau Migunani Foundation, yang digagas putra-putri daerah, kini berkembang menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat dengan jangkauan nasional. Berbasis di Kecamatan Maospati, Migunani Foundation telah memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 400 orang. Gerakan ini […]

    Bagikan
  • Sekolah Rakyat Jalan di Tempat, Ini Alasannya

    Sekolah Rakyat Jalan di Tempat, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Menjelang tahun ajaran baru, progres rehabilitasi gedung Industri Kecil Menengah (IKM) di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, yang rencananya digunakan sebagai Sekolah Rakyat (SR) sementara, belum menunjukkan kemajuan berarti. Sejumlah fasilitas penting seperti kamar mandi, asrama siswa, hingga plafon atap masih belum tersentuh perbaikan. Padahal, waktu terus berjalan dan kebutuhan tempat […]

    Bagikan
  • Tak Terima Diceraikan, Pria Bacok Mantan Istri dan Kakak Ipar Hingga Luka Parah

    Tak Terima Diceraikan, Pria Bacok Mantan Istri dan Kakak Ipar Hingga Luka Parah

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pria di Ponorogo nekat membacok mantan istri dan kakak iparnya hingga mengalami luka serius di kepala dan tangan. Pelaku, Sugito, warga Desa Munggung, Kecamatan Pulung, langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (28/3) di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Korban, Sutiyem (40) dan […]

    Bagikan
expand_less