Berita Terkini
Trending Tags

Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 247
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna DPRD Kab Magetan. Foto : Dok DPRD Magetan

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, kembali menunjukkan perkembangan setelah sebelumnya sempat terhenti. Surat permohonan PAW dari DPC PKB kembali masuk ke Sekretariat DPRD Magetan dan mulai dibahas pimpinan dewan pada Rabu (18/2/2026).

Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa dokumen tersebut sudah diterima. Ia menyebut, berkas PAW sedang dalam agenda pembahasan internal.

Endang menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti surat tersebut. “Suratnya sudah masuk dan sedang kami proses bersama pimpinan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu unsur pimpinan DPRD Magetan, Putut Pujiono, mengatakan bahwa pembahasan memang telah digelar. Namun ia menegaskan belum ada keputusan karena masih terdapat persyaratan yang belum lengkap.

Putut menuturkan bahwa kelengkapan administrasi menjadi catatan penting dalam pembahasan tersebut. “Betul ada pembahasan, tetapi belum bisa diputuskan karena beberapa dokumen masih harus dilengkapi,” katanya.

Sebelumnya, proses PAW ini sempat berhenti setelah keluarnya putusan Pengadilan Negeri Magetan Nomor 35/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Mgt, yang menilai sengketa PAW merupakan urusan internal partai dan mesti diselesaikan melalui Mahkamah Partai PKB. Selain itu, surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menunda proses PAW sehingga seluruh dokumen terkait sempat dicabut pada akhir 2025.

Di sisi lain, kuasa hukum Gus Wahid, Sumadi, mengaku terkejut dengan munculnya kembali proses PAW tersebut. Ia menilai langkah tersebut seharusnya menunggu penyelesaian di Mahkamah Partai.

Menurut Sumadi, gugatan kliennya di Mahkamah Partai masih berjalan dan belum ada putusan final. “Karena proses di Mahkamah Partai belum selesai, mestinya PAW ditunda sampai ada putusan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa surat balasan dari Mahkamah Partai yang diterima pihaknya bukanlah putusan, melainkan hanya pemberitahuan bahwa gugatan telah ditanggapi. Surat itu, lanjutnya, hanya ditujukan kepada penggugat.

“Itu bukan putusan, hanya pemberitahuan administrasi bahwa gugatan telah dijawab. Artinya, penyelesaian internal partai masih berlangsung,” jelasnya.

Sumadi mengingatkan bahwa pengajuan PAW di tengah proses yang masih berjalan dapat memicu persoalan hukum baru.

Konflik internal Fraksi PKB DPRD Magetan mencuat sejak akhir 2025. Persoalan ini bermula dari dugaan cacat prosedur dalam mekanisme PAW Gus Wahid yang kemudian berkembang menjadi gugatan ke pengadilan, langkah hukum lanjutan, hingga mediasi yang berujung pada penarikan sebagian dokumen PAW.

Hingga kini, proses penyelesaian sengketa masih bergulir dan belum mengerucut pada hasil akhir.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panik! Bocah 9 Tahun di Ngawi Tak Bisa Lepas Resleting, Begini Cara Damkar Menanganinya

    Panik! Bocah 9 Tahun di Ngawi Tak Bisa Lepas Resleting, Begini Cara Damkar Menanganinya

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang anak berinisial L (9), warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, harus menjalani penanganan darurat setelah alat kelaminnya terjepit resleting celana yang ia kenakan. Kejadian tersebut membuat korban menangis histeris karena menahan sakit. Insiden bermula saat orang tua korban mendapati putranya tak mampu melepaskan resleting yang menjepit bagian sensitif. Panik, […]

    Bagikan
  • Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

    Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan ini diumumkan pada Senin (26/05/2025) setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Politisi Partai Golkar tersebut diduga memainkan peran penting dalam proses pembebasan […]

    Bagikan
  • Minimarket Alfamart di Magetan Dibobol Maling, Rp24 Juta Raib

    Minimarket Alfamart di Magetan Dibobol Maling, Rp24 Juta Raib

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magetan. Sebuah minimarket Alfamart yang berada di Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, dibobol maling pada Rabu (01/10/2025) pagi. Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sesaat setelah peristiwa itu diketahui. Polisi kemudian bergerak ke lokasi bersama tim Inafis Polres Magetan untuk […]

    Bagikan
  • Razia Gabungan Lapas Ngawi, Petugas Temukan Ponsel Android hingga Gunting

    Razia Gabungan Lapas Ngawi, Petugas Temukan Ponsel Android hingga Gunting

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Lapas Kelas IIB Ngawi menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirpamintel).  Kalapas IIB Ngawi Iwan Setiawan mengatakan hal ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia dipimpin langsung oleh Plh. […]

    Bagikan
  • Tanah Gerak di Saradan Madiun Kian Parah, 4 Rumah Terancam dan Jalan ke Caruban Nyaris Putus

    Tanah Gerak di Saradan Madiun Kian Parah, 4 Rumah Terancam dan Jalan ke Caruban Nyaris Putus

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sejumlah rumah warga di Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam roboh akibat pergerakan tanah yang kian parah. Selain merusak permukiman, retakan juga muncul di jalan penghubung antar desa dan mengancam akses warga menuju Caruban. Peristiwa tanah bergerak itu terjadi di RT 17 Desa Sumberbendo. Gerakan tanah sebenarnya sudah […]

    Bagikan
  • Angka Stunting di Saradan Tinggi, Pemprov Jatim dan Pemkab Madiun Kerahkan Bantuan Gizi

    Angka Stunting di Saradan Tinggi, Pemprov Jatim dan Pemkab Madiun Kerahkan Bantuan Gizi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Madiun mempercepat intervensi penurunan stunting di Kecamatan Saradan lantaran menjadi kawasan dengan angka kasus tertinggi. Program pemberian makanan bergizi digelar di Balai Desa Sumbersari, menyasar 200 balita dari 15 desa. Kepala Bakorwil I Madiun, Heru Wahono Santoso dalam sambutannya menyatakan penurunan angka stunting di Jawa […]

    Bagikan
expand_less