Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 359
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Deddi Alparesi, Juru Bicara PN Magetan menjelaskan mengenai majelis hakim yang diketuai Rintis Candra, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi menjelaskan bahwa majelis hakim yang diketuai Rintis Candra menyimpulkan putusan sela tersebut setelah menerima eksepsi dari pihak tergugat. Majelis hakim berpendapat bahwa sengketa terkait keanggotaan dewan ini seharusnya diproses terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai PKB, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART PKB.

Akibat putusan ini, PN Magetan menyatakan diri tidak berwenang mengadili, dan penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp270.000. Kuasa hukum Gus Wahid, Nur Cahyo, menilai majelis hakim telah salah memaknai substansi dasar gugatan yang mereka ajukan.

Menurutnya, hakim semestinya menempatkan perkara ini sebagai pokok perkara, bukan menghentikannya di persoalan kewenangan. “Dasar gugatan kami perlu dipahami lebih cermat. Seharusnya diperiksa pada pokok perkara, bukan dihentikan di persoalan kewenangan,” ujarnya.

Nur Cahyo menambahkan bahwa alasan yang dipakai majelis hakim justru bersinggungan langsung dengan substansi sengketa. “Klien kami mengajukan gugatan sebagai anggota DPRD, bukan murni sebagai kader PKB. Ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang berlandaskan Pasal 1365 KUHPerdata, bukan sengketa internal partai semata. Oleh karena itu, putusan sela ini keliru karena bersinggungan langsung dengan substansi yang perlu pembuktian,” tuturnya.

Tim hukum Gus Wahid saat ini masih menelaah putusan sela tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Opsi banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya atau jalur hukum lainnya akan diputuskan setelah analisis menyeluruh selesai. “Yang pasti, hak normatif klien kami sebagai legislator harus tetap terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat I dan II (Ketua DPC PKB Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin), Ahmad Setiawan, menilai putusan sela ini sudah sesuai dengan perkiraan awal mereka. “Sengketa seperti ini pada dasarnya memang lebih dulu diproses di Mahkamah Partai. Kami tetap menghormati semua mekanisme hukum yang berjalan,” ucapnya.

Dampak langsung dari putusan sela ini adalah tertahannya proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Gus Wahid di Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur. Status keanggotaan Gus Wahid di DPRD Magetan tetap aman selama belum ada putusan final dari Mahkamah Partai PKB.

Selain perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, terdapat perkara lain (Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt) yang juga melibatkan unsur pimpinan DPRD Magetan dan saat ini masih berada pada tahapan mediasi. Perhatian publik kini tertuju pada keputusan tim hukum Gus Wahid yakni apakah mereka akan mengajukan banding, atau menyerahkan seluruh proses penyelesaian kepada Mahkamah Partai PKB.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun

    Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kurang dari 24 jam setelah penemuan seorang bayi laki-laki yang dibuang di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa malam (15/4/2025). Pelaku yang diketahui berinisial Y (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang dan Dua Rumah di Kota Madiun Rusak

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang dan Dua Rumah di Kota Madiun Rusak

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun diguyur hujan deras disertai angin kencang pada Jumat sore (17/10/2025). Dalam waktu sekitar satu jam, puluhan pohon tumbang dan dua rumah warga mengalami kerusakan akibat tertimpa batang pohon. Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun, Heter Hidayati, menjelaskan bahwa sejumlah titik terdampak tersebar di beberapa wilayah. “Ada dua […]

    Bagikan
  • Usai Lantik 138 Pejabat, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK

    Usai Lantik 138 Pejabat, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Usai kabar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), kondisi rumah dinas Pringgitan pada Jumat (07/11/2025) malam tampak lengang. Padahal, siang tadi, Sugiri baru saja melakukan mutasi besar-besaran terhadap 138 jabatan aparatur sipil negara (ASN). Mutasi tersebut menyasar pejabat mulai tingkat Kepala OPD, Sekretaris, […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gencarkan Deteksi Dini HIV dan TBC

    Pemkab Madiun Gencarkan Deteksi Dini HIV dan TBC

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS serta Tuberkulosis (TBC) melalui program deteksi dini dan layanan kesehatan gratis. Kegiatan ini berlangsung di Posyandu Remaja Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Sabtu (04/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Madiun sekaligus Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), Hari Wuryanto. Bupati Madiun […]

    Bagikan
  • Hendak Bertandang ke GBT, Rombongan Suporter PSS Sleman Terlibat Laka Lantas di Tol Madiun, 4 Orang Tewas

    Hendak Bertandang ke GBT, Rombongan Suporter PSS Sleman Terlibat Laka Lantas di Tol Madiun, 4 Orang Tewas

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 616+200 jalur A, Tol Ngawi-Kertosono, masuk Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu pagi (18/10/2026). Kejadian tersebut melibatkan sebuah minibus dengan truk tronton muatan bibit kelapa. Diketahui minibus membawa belasan suporter klub sepak bola PSS Sleman. Seorang Penumpang, Dimas Saputra Kusuma, mengaku sedang tertidur ketika […]

    Bagikan
  • Tingkatkan Respons Kebakaran, Pemkot Madiun Siapkan Pos Damkar Baru

    Tingkatkan Respons Kebakaran, Pemkot Madiun Siapkan Pos Damkar Baru

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya meningkatkan pelayanan kebakaran demi mempercepat respons penanganan kejadian darurat di wilayah Kota Madiun. Salah satu langkah yang diambil adalah rencana pembangunan tiga pos pelayanan kebakaran, masing-masing satu pos di tiga kecamatan Kota Madiun. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dalam kegiatan Sosialisasi […]

    Bagikan
expand_less