Berita Terkini
Trending Tags

Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 239
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Deddi Alparesi, Juru Bicara PN Magetan menjelaskan mengenai majelis hakim yang diketuai Rintis Candra, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi menjelaskan bahwa majelis hakim yang diketuai Rintis Candra menyimpulkan putusan sela tersebut setelah menerima eksepsi dari pihak tergugat. Majelis hakim berpendapat bahwa sengketa terkait keanggotaan dewan ini seharusnya diproses terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai PKB, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART PKB.

Akibat putusan ini, PN Magetan menyatakan diri tidak berwenang mengadili, dan penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp270.000. Kuasa hukum Gus Wahid, Nur Cahyo, menilai majelis hakim telah salah memaknai substansi dasar gugatan yang mereka ajukan.

Menurutnya, hakim semestinya menempatkan perkara ini sebagai pokok perkara, bukan menghentikannya di persoalan kewenangan. “Dasar gugatan kami perlu dipahami lebih cermat. Seharusnya diperiksa pada pokok perkara, bukan dihentikan di persoalan kewenangan,” ujarnya.

Nur Cahyo menambahkan bahwa alasan yang dipakai majelis hakim justru bersinggungan langsung dengan substansi sengketa. “Klien kami mengajukan gugatan sebagai anggota DPRD, bukan murni sebagai kader PKB. Ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang berlandaskan Pasal 1365 KUHPerdata, bukan sengketa internal partai semata. Oleh karena itu, putusan sela ini keliru karena bersinggungan langsung dengan substansi yang perlu pembuktian,” tuturnya.

Tim hukum Gus Wahid saat ini masih menelaah putusan sela tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Opsi banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya atau jalur hukum lainnya akan diputuskan setelah analisis menyeluruh selesai. “Yang pasti, hak normatif klien kami sebagai legislator harus tetap terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat I dan II (Ketua DPC PKB Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin), Ahmad Setiawan, menilai putusan sela ini sudah sesuai dengan perkiraan awal mereka. “Sengketa seperti ini pada dasarnya memang lebih dulu diproses di Mahkamah Partai. Kami tetap menghormati semua mekanisme hukum yang berjalan,” ucapnya.

Dampak langsung dari putusan sela ini adalah tertahannya proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Gus Wahid di Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur. Status keanggotaan Gus Wahid di DPRD Magetan tetap aman selama belum ada putusan final dari Mahkamah Partai PKB.

Selain perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, terdapat perkara lain (Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt) yang juga melibatkan unsur pimpinan DPRD Magetan dan saat ini masih berada pada tahapan mediasi. Perhatian publik kini tertuju pada keputusan tim hukum Gus Wahid yakni apakah mereka akan mengajukan banding, atau menyerahkan seluruh proses penyelesaian kepada Mahkamah Partai PKB.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Pegawai Tembus 37 Persen APBD, Pemkab Magetan Hanya Usulkan 11 Formasi CASN 2026

    Belanja Pegawai Tembus 37 Persen APBD, Pemkab Magetan Hanya Usulkan 11 Formasi CASN 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengusulkan hanya 11 formasi dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026. Jumlah itu merosot tajam dibandingkan rekrutmen sebelumnya yang membuka sekitar 1.250 formasi, terdiri atas 1.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 250 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan tersebut diambil bukan karena kebutuhan […]

    Bagikan
  • Genjot LTT di Ponorogo, Danrem Optimis Target Produksi Padi 400 Ribu Ton Tercapai

    Genjot LTT di Ponorogo, Danrem Optimis Target Produksi Padi 400 Ribu Ton Tercapai

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menetapkan target produksi padi di tahun 2025 sebanyak 400 ribu ton. Target ini lebih banyak dari pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar 379.245 ton. Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto optimis target itu akan dapat terpenuhi. Mengingat peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) di Ponorogo terus digenjot. “Dari awal […]

    Bagikan
  • Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di jalur perbatasan Ngawi–Jawa Tengah. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5583-BJF meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton tractor head berpelat W-8130-UO di Jalan Ngawi-Mantingan, masuk Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika mengungkapkan insiden […]

    Bagikan
  • Hujan Disertai Angin Terjang Magetan, Empat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

    Hujan Disertai Angin Terjang Magetan, Empat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin kencang  yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan, Jumat (17/10/2025) sore, menimbulkan gangguan lalu lintas di sejumlah titik. Sedikitnya empat pohon berukuran besar tumbang dan menutup ruas jalan utama di empat kecamatan berbeda. Salah satu lokasi terdampak yang cukup parah berada di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo. Sebuah mobil milik […]

    Bagikan
  • Deteksi Pesawat Asing, TNI AU Paksa Mendarat di Lanud Iswahjudi

    Deteksi Pesawat Asing, TNI AU Paksa Mendarat di Lanud Iswahjudi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satuan radar di bawah kendali Komando Sektor II (Kosek II) Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Iswahjudi mendeteksi keberadaan pesawat asing. Pesawat tersebut terdeteksi memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin terbang (Flight Clearance), sehingga memicu respons cepat dari unsur pertahanan udara. Komandan Lanud Iswahjudi segera menginstruksikan unsur tempur Skadron Udara 15 […]

    Bagikan
  • Pemilik Rumah Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Rumahnya

    Pemilik Rumah Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Rumahnya

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Nasib nahas menimpa Sugeng Atmojo (55), warga Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Ia mengalami luka bakar serius saat berusaha memadamkan api yang membakar rumahnya sendiri pada Rabu (8/10/2025) malam. Korban diketahui mengalami luka bakar hingga 75 persen di bagian kaki, dada, dan leher. Sugeng yang tinggal seorang diri berusaha menyelamatkan rumahnya […]

    Bagikan
expand_less