Berita Terkini
Trending Tags

Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 288
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Deddi Alparesi, Juru Bicara PN Magetan menjelaskan mengenai majelis hakim yang diketuai Rintis Candra, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi menjelaskan bahwa majelis hakim yang diketuai Rintis Candra menyimpulkan putusan sela tersebut setelah menerima eksepsi dari pihak tergugat. Majelis hakim berpendapat bahwa sengketa terkait keanggotaan dewan ini seharusnya diproses terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai PKB, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART PKB.

Akibat putusan ini, PN Magetan menyatakan diri tidak berwenang mengadili, dan penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp270.000. Kuasa hukum Gus Wahid, Nur Cahyo, menilai majelis hakim telah salah memaknai substansi dasar gugatan yang mereka ajukan.

Menurutnya, hakim semestinya menempatkan perkara ini sebagai pokok perkara, bukan menghentikannya di persoalan kewenangan. “Dasar gugatan kami perlu dipahami lebih cermat. Seharusnya diperiksa pada pokok perkara, bukan dihentikan di persoalan kewenangan,” ujarnya.

Nur Cahyo menambahkan bahwa alasan yang dipakai majelis hakim justru bersinggungan langsung dengan substansi sengketa. “Klien kami mengajukan gugatan sebagai anggota DPRD, bukan murni sebagai kader PKB. Ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang berlandaskan Pasal 1365 KUHPerdata, bukan sengketa internal partai semata. Oleh karena itu, putusan sela ini keliru karena bersinggungan langsung dengan substansi yang perlu pembuktian,” tuturnya.

Tim hukum Gus Wahid saat ini masih menelaah putusan sela tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Opsi banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya atau jalur hukum lainnya akan diputuskan setelah analisis menyeluruh selesai. “Yang pasti, hak normatif klien kami sebagai legislator harus tetap terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat I dan II (Ketua DPC PKB Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin), Ahmad Setiawan, menilai putusan sela ini sudah sesuai dengan perkiraan awal mereka. “Sengketa seperti ini pada dasarnya memang lebih dulu diproses di Mahkamah Partai. Kami tetap menghormati semua mekanisme hukum yang berjalan,” ucapnya.

Dampak langsung dari putusan sela ini adalah tertahannya proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Gus Wahid di Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur. Status keanggotaan Gus Wahid di DPRD Magetan tetap aman selama belum ada putusan final dari Mahkamah Partai PKB.

Selain perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, terdapat perkara lain (Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt) yang juga melibatkan unsur pimpinan DPRD Magetan dan saat ini masih berada pada tahapan mediasi. Perhatian publik kini tertuju pada keputusan tim hukum Gus Wahid yakni apakah mereka akan mengajukan banding, atau menyerahkan seluruh proses penyelesaian kepada Mahkamah Partai PKB.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Anak-Anak Seru-seruan “Sinau Tani” dan Panen Semangka

    Puluhan Anak-Anak Seru-seruan “Sinau Tani” dan Panen Semangka

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Di tengah panas matahari pagi, tawa puluhan anak-anak riuh terdengar dari lahan pertanian seluas seratus meter persegi di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dengan tangan kecil yang berlumur tanah, mereka belajar menanam cabai, membuat pupuk organik, hingga memetik buah semangka matang langsung dari kebun. Kegiatan ini bukan sekedar bermain […]

    Bagikan
  • Parade Military Drum Band 2026 Kota Madiun Diserbu Ribuan Penonton, Atraksi Peserta Sepanjang Rute Bikin Terpukau

    Parade Military Drum Band 2026 Kota Madiun Diserbu Ribuan Penonton, Atraksi Peserta Sepanjang Rute Bikin Terpukau

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Gelaran peringatan Hari Jadi ke-108 Kota Madiun semakin semarak dengan hadirnya Parade Military Drum Band 2026, Sabtu (20/6/2026). Ribuan warga tumpah ruah memadati sepanjang rute parade, mulai Jalan Pahlawan depan Balai Kota hingga Stadion Wilis, untuk menyaksikan aksi memukau para peserta yang menampilkan keterampilan, kekompakan, dan atraksi penuh disiplin. Tepuk […]

    Bagikan
  • Operasi Gabungan di Wilayah Geger Petugas Cegah Peredaran Rokok Ilegal

    Operasi Gabungan di Wilayah Geger Petugas Cegah Peredaran Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Aparat gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang menyasar sejumlah toko di Desa Sareng dan Desa Slambur itu dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah setempat. Operasi tersebut melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Kantor Bea Cukai Madiun, […]

    Bagikan
  • Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang petani asal Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hanyut saat menyeberangi Sungai Keling. Korban bernama Bani (70), ditemukan pada Rabu (21/05/2025) sore dalam kondisi sudah tak bernyawa setelah dua hari proses pencarian intensif oleh tim SAR gabungan. Peristiwa nahas ini bermula saat korban hendak […]

    Bagikan
  • Sambut Bulan Suci Ramadan, Plt Wali Kota : Mari Saling Menghormati dan Jangan Main Petasan

    Sambut Bulan Suci Ramadan, Plt Wali Kota : Mari Saling Menghormati dan Jangan Main Petasan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seluruh umat muslim kini tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Tak terkecuali bagi umat Islam di Kota Madiun. Menyambut awal bulan Ramadan, masyarakat menjalankan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun pada Rabu (18/02/2026) malam. Dalam sholat Tarawih ini pun juga dihadiri oleh […]

    Bagikan
  • Marak Praktik Rentenir, Koperasi Semar Perkuat Jaringan di Lingkup Pedagang Pasar

    Marak Praktik Rentenir, Koperasi Semar Perkuat Jaringan di Lingkup Pedagang Pasar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan anggota perwakilan koperasi Sejahtera Merata (SEMAR) Pasar Dolopo Kabupaten Madiun rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) (10/02/2025). Ketua koperasi Semar, Djoko Setijono mengaku pihaknya gencar memperkuat jaringan di lingkup para pedagang pasar untuk memerangi praktik rentenir yang dianggap kerap mencekik warga khususnya pelaku UMKM.  “Tujuan berdirinya koperasi disini […]

    Bagikan
expand_less