
Sinergia | Magetan – Perubahan status Gunung Lawu menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) bukan hanya membawa implikasi ekologis, tetapi juga memunculkan perhatian dari sektor pariwisata. Sebagian kawasan wisata alam yang selama ini dikelola Perhutani berada dalam area yang masuk rekomendasi Tahura. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa kegiatan wisata tidak akan terganggu, bahkan berpotensi berkembang melalui pola pengelolaan baru yang lebih aman dan berkelanjutan.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun, Dwijo Saputro, menegaskan bahwa seluruh objek wisata yang sudah beroperasi tidak akan kehilangan hak kelola. Perubahan yang terjadi hanya pada pola perjanjian kerja sama, dari sebelumnya melalui Perhutani menjadi bermitra langsung dengan pengelola Tahura.
“Wisata-wisata ini nanti akan kita tetapkan sebagai blok pemanfaatan jasa lingkungan. Pelaku wisata tidak akan kehilangan usaha karena sudah berinvestasi. Yang bergeser hanya perikatannya, dari Perhutani ke pengelola Tahura,” jelas Dwijo.
Ia memastikan bahwa transisi kelembagaan ini tidak akan mengganggu aktivitas usaha. Bahkan, pengusaha wisata dinilai berpotensi mendapatkan kepastian hukum yang lebih kuat karena berada dalam koridor konservasi berkelanjutan.
Dukungan terhadap alih status ini juga datang dari Pemerintah Kabupaten Magetan dan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kedua daerah tersebut memandang pengelolaan Gunung Lawu secara konservatif dapat menjaga keberlanjutan sumber air yang menjadi tulang punggung pariwisata dan pertanian masyarakat.
Dwijo mencontohkan Telaga Sarangan sebagai objek wisata unggulan Magetan yang sangat bergantung pada aliran air dari Gunung Lawu. Menurutnya, tanpa pasokan air yang stabil, keberlangsungan wisata Sarangan dapat terancam.
“Bagaimana kalau suplai air ke Sarangan menyusut dan menjadi kering? Potensi wisata akan hilang. Karena itu dua kabupaten sangat mendukung,” tambahnya.
Selain Gunung Lawu, CDK Madiun juga mengajukan perluasan Tahura Raden Suryo dan pengembangan kawasan Tahura di Gunung Kawi. Langkah ini tidak hanya berkaitan dengan konservasi, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan ekowisata di kawasan pegunungan Jawa Timur.
Perubahan status Gunung Lawu menjadi Tahura juga berpotensi memunculkan model wisata baru berbasis konservasi lingkungan, pendidikan alam, dan riset ilmiah. Dengan kekayaan hayati yang dimiliki kawasan ini, wisata edukasi dan wisata petualangan dapat menjadi daya tarik tersendiri. Diharapkan, integrasi antara konservasi dan wisata alam dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, serta tetap menjaga keseimbangan ekologi Gunung Lawu. Dengan demikian, kawasan ini dapat menjadi model pengelolaan wisata alam berbasis konservasi di Jawa Timur. (Nan/Krs).