Berita Terkini
Trending Tags

Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 193
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penindakan terhadap BKC yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama stakeholder, Foto: Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Peredaran rokok ilegal di masyarakat dinilai masih masif dan marak. Hal itu terbukti dari jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama stakeholder di wilayahnya sepanjang tahun 2025 ini. Hingga 18 Desember 2025, Bea dan Cukai Madiun mencatat sekitar 8,6 juta batang rokok ilegal dan 21 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

“Itu hasil penindakan bersama Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum di wilayah kerja Bea Cukai Madiun. Operasi di sejumlah toko, pasar sampai penindakan di jalan tol kami lakukan untuk menindak barang kena cukai ilegal ini,” terang Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P. Dwi Yogi Jogyastara, Selasa (23/12/2025).

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Madiun mengeluarkan 4 Surat Perintah Tugas Penyidikan (SPTP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Selain itu, dalam proses Ultimum Remedium dengan nilai Rp. 3 miliar yang disetorkan ke kas negara.

“Dengan prinsip tersebut, penyidikan dapat dihentikan setelah yang bersangkutan membayar sanksi administratif berupa denda 3 kali nilai cukai. Penerapan prinsip ultimum remedium atas pelanggaran pidana di bidang cukai bertujuan menciptakan keadilan restoratif (restorative justice) yang lebih objektif,” terangnya.

Image Not Found
Bea dan Cukai Madiun melakukan pemusnahan BKC ilegal, Foto: Kriswanto – Sinergia

Sementara itu, pada pemusnahan BKC ilegal 23 Desember 2025 ini, tercatat dalam 14 Surat Keputusan BMN Kepabean dan Cukai. Total yang dimusnahkan 123.136 bungkus dengan 2.443.564 batang rokok ilegal dan 10 botol atau 6.000 militer MMEA ilegal dengan nilai barang sekitar Rp. 3,6 miliar.

“Potensi kerugian negara dari barang-barang ilegal yang dimusnahkan hari ini sekitar Rp. 2,3 miliar rupiah,” kata Yogi.

Secara total tahun 2025 ini, Bea dan Cukai Madiun melakukan pemusnahan sebanyak 3 kali. Total rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 8 juta batang dan 1 juta mililiter MMEA dengan nilai barang Rp. 11,9 miliar. 

“Secara total potensi kerugian yang bisa kita selamatkan itu sekitar Rp. 7,8 miliar. Kami menghimbau masyarakat tidak membeli atau mendistribusikan rokok ilegal. Kami terus meningkatkan kolaborasi semua pihak dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Yogi.

Image Not Found
2.443.564 batang rokok ilegal, Foto: Kriswanto – Sinergia

Sementara itu, Bea dan Cukai Madiun juga mengoptimalkan penerimaan negara dari bea masuk dan cukai. Per 19 Desember 2025, mencatatkan realisasi Rp. 1,190 triliun dari target Rp. 1,194 triliun atau 99,71 persen. Kantor Bea dan Cukai Madiun pun terus meningkatkan pengawasan dan penindakan dalam pemberantasan rokok ilegal. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Amankan Gerombolan Pemuda Yang Berbuat Onar, Beberapa Tersangka di Bawah Umur

    Polres Magetan Amankan Gerombolan Pemuda Yang Berbuat Onar, Beberapa Tersangka di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Aksi gerombolan pemuda misterius dibongkar Tim buser dari Polres Magetan. Hasilnya, para pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda, ditetapkan tersangka bahkan ada yang masih dibawah umur. Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menuturkan, peristiwa pertama terjadi pada Jumat malam (20/12/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Lembeyan Kawedanan, masuk Desa Lembeyan Kulon. Dalam […]

    Bagikan
  • Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – 20 hari telah terlewati masa penahanan terhadap Mantan Camat Sawahan Mashudi di Lapas Kelas II Madiun. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pun memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi tanah tol tersebut.  Perpanjangan penahanan tersebut atas dasar permohonan dari penyidik selaku penuntut umum yang diajukan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. […]

    Bagikan
  • Realisasi Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Masih Jauh dari Target

    Realisasi Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Masih Jauh dari Target

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, belum menunjukkan perkembangan signifikan di Kabupaten Magetan. Hingga akhir Juli 2025, realisasi pembangunan dapur MBG di daerah ini baru mencapai 9 unit, jauh dari target nasional sebanyak 50 dapur per kabupaten/kota. Setiap dapur ditargetkan mampu menyajikan sekitar […]

    Bagikan
  • Pos 2 Damkar Madiun Perlu Pindah ke Lokasi Lebih Strategis

    Pos 2 Damkar Madiun Perlu Pindah ke Lokasi Lebih Strategis

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Madiun mewacanakan pemindahan Pos 2 Damkar yang selama ini berada di lingkungan Pendopo Muda Graha. Lokasi baru yang dipertimbangkan berada di wilayah Desa Tiron atau Desa Nglames, Kecamatan Madiun. Namun demikian, rencana tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Kantor Uler Raya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Fee Proyek dan CSR

    KPK Geledah Kantor Uler Raya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Fee Proyek dan CSR

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 1.491
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (6/4/2026). Selain menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, tim penyidik juga menyasar kantor kontraktor PT Uler Raya Indonesia yang berlokasi di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. […]

    Bagikan
  • Kolaborasi Korem 081/DSJ dan Pemkot Madiun Siapkan Kawasan Wisata Heritage Bernilai Sejarah

    Kolaborasi Korem 081/DSJ dan Pemkot Madiun Siapkan Kawasan Wisata Heritage Bernilai Sejarah

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Korem 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat sinergi dalam pengembangan potensi daerah melalui rencana pembangunan kawasan wisata heritage di Kota Madiun. Destinasi baru tersebut akan memanfaatkan bangunan bersejarah bekas Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo. Komandan Korem (Danrem) 081/DSJ Kolonel Arm […]

    Bagikan
expand_less