
Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 051/402.201/PANSEL/2026 dan dibuka sejak 13 Januari hingga 28 Januari 2026.
Seleksi tersebut digelar sebagai upaya Pemkab Madiun untuk mengisi jabatan strategis Sekretaris Daerah secara transparan dan berbasis kompetensi, sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun sekaligus Sekretaris Panitia Seleksi, Heru Kuncoro, menjelaskan bahwa jumlah minimal pendaftar ditetapkan sebanyak empat orang. Ketentuan itu mengacu pada regulasi seleksi terbuka JPT Pratama yang berlaku secara nasional.
“Minimal pendaftar empat orang. Masa pengumuman seleksi terbuka berlangsung sejak 13 sampai 28 Januari 2026,” kata Heru Kuncoro, dikonfirmasi terpisah, Kamis (15/1/2026).
Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S-1) atau diploma IV (D-IV), serta pengalaman jabatan relevan sekurang-kurangnya lima tahun.
Selain itu, pelamar harus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, dengan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).
Panitia juga memprioritaskan pelamar bergelar magister (S-2), berpengalaman di jabatan pimpinan tinggi pratama, serta memiliki sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id dengan mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF. Sementara berkas fisik dikirimkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM Kabupaten Madiun.(Tov/Krs).