Berita Terkini
Trending Tags

Penertiban Aset Rumah KAI Daop 7 Diwarnai Ketegangan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PT. KAI Daop 7 Madiun kembali melakukan penertiban aset bangunan rumah. Foto: Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – PT. KAI Daop 7 Madiun kembali melakukan penertiban aset bangunan rumah yang berada di Jalan Sukokaryo Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Rabu (08/10/2025). Puluhan personil gabungan dikerahkan dalam penertiban bangunan rumah yang ditempati oleh Siti Asiyah. Sejumlah barang milik Siti Asiyah pun dikeluarkan dan diangkut ke atas truk.

Hal itu pun mematik protes dari pihak keluarga yang di lokasi lantaran barang-barang pribadi mereka diangkut oleh petugas KAI. Mereka awalnya tidak mempermasalahkan pengosongan namun tidak dengan barang-barang yang turut diangkut ke truk.

“Itu kan barang pribadi bukan barangnya PT KAI. Mintanya ya diturunkan. Itukan barang kita kok diangkat. Mau dibawa kemana ? Harusnya kan ada omongan,” ungkap Dwi Ani Widyastuti, saudara Siti Asiyah.

Lebih lanjut, dirinya mengaku tetap keberatan dengan penertiban tersebut. Apalagi keluarganya sudah menempati rumah itu sejak puluhan tahun lalu.

“Domisili disini itu sudah 60 tahun. PBB bayar sendiri. Listrik, air kita pasang sendiri. Kalau ada kerusakan kita tanggung sendiri. Tidak ada dari KAI. Hanya ditariki sewa dengan biaya yang tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul mengatakan sudah ada perjanjian kontrak sewa pada September 2017. Namun, sejak saat itu, pihak penyewa tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya. Bahkan, sudah dilakukan mediasi penyewa dengan KAI dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

“Itu sampai dengan 5 kali yang dimediasi melalui Kejaksaan Negeri, namun demikian yang bersangkutan tidak hadir. Sehingga langkah berikutnya adalah disampaikan somasi 1, somasi 2, sampai somasi 3. KAI akhirnya meminta kembali aset yang dikuasakan,” terang Zainul.

Terkait piutang penyewa, Zainul menjelaskan piutang mencapai Rp. 50 Juta lebih mulai tahun 2017 hingga saat ini. Akhirnya, KAI mengambil sikap untuk melakukan penertiban dan pengosongan aset tersebut. Diketahui, aset ini terdiri dari tanah seluas 262 m² dan bangunan seluas 60 m², dengan nilai sebesar Rp476.904.000.

“Terakhir perjanjian sewa atau perjanjian kontrak September tahun 2017. Piutang Rp. 50 juta lebih. Karena mediasi dan somasi tidak ada titik temu. Maka ini diminta kembali aset KAI,” pungkasnya.

Penertiban aset KAI ini melibatkan berbagai pihak mulai internal KAI, TNI-Polri hingga Pemerintah Daerah. Langkah ini bagian dari mendukung upaya penertiban dan pengelolaan aset Negara agar lebih optimal.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 49.222 Pelajar di Kota Madiun Jadi Sasaran Cek Kesehatan Gratis

    49.222 Pelajar di Kota Madiun Jadi Sasaran Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan Kota Madiun terus menggencarkan program cek kesehatan gratis (CKG) dan aksi makan bergizi bagi pelajar di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK. Kali ini, giliran SMA Negeri 2 Madiun yang menjadi lokasi CKG. Antusiasme tinggi terlihat dari para siswa-siswi yang berpartisipasi. Kepala Dinas Kesehatan Kota […]

    Bagikan
  • Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, digegerkan dengan penemuan jasad seorang lansia di dalam rumahnya pada Jumat (3/4/2026) malam. Korban diketahui bernama Porwo Wasito (74) yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan diduga sudah lebih dari lima hari. Kapolsek Jiwan, AKP Bambang Wahyu Jati, menjelaskan bahwa penemuan jasad tersebut […]

    Bagikan
  • Sekcam Barat Magetan Meninggal Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Kuren Sarangan

    Sekcam Barat Magetan Meninggal Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Kuren Sarangan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah insiden kecelakaan tunggal terjadi di jalur wisata Telaga Sarangan, tepatnya di tanjakan Kuren, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Magetan, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah Honda HR-V bernopol AE 1433 NQ yang dikemudikan Prima Suhardi Putra (38), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto bersikap cepat melihat kondisi rusaknya sejumlah bangunan baik gedung SD maupun SMP. Tahun ini Pemkab Madiun sudah menyiapkan anggaran sebanyak 23 Milyar untuk membangun gedung SD dan SMP. Bupati mengatakan, rusaknya bangunan tidak disebabkan bencana alam. Gedung yang kurang layak ditempati artinya tidak ujug-ujug mengalami kerusakan. […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peredaran rokok ilegal di masyarakat dinilai masih masif dan marak. Hal itu terbukti dari jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama stakeholder di wilayahnya sepanjang tahun 2025 ini. Hingga 18 Desember 2025, Bea dan Cukai Madiun mencatat sekitar 8,6 juta batang […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Luncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah untuk Tekan Timbunan 260 Ton Per Hari

    Pemkab Magetan Luncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah untuk Tekan Timbunan 260 Ton Per Hari

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi meluncurkan gerakan “Pilah Sampah dari Rumah” sebagai langkah strategis menekan lonjakan sampah harian yang mencapai 260 ton per hari. Inisiatif ini sekaligus menjadi respons terhadap instruksi pemerintah pusat yang menyoroti meningkatnya ancaman darurat sampah di berbagai daerah. Program ini menekankan kewajiban warga untuk memisahkan sampah organik dan […]

    Bagikan
expand_less