Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. (13/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum, Diantaranya  Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS. 

Ke tujuh fraksi tersebut kompak Raperda pertama yang dibahas adalah tentang pengelolaan BMD sebagai penyesuaian atas Perda Nomor 5 Tahun 2017. Pembaruan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Fraksi Dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, termasuk penguatan pengawasan internal serta inventarisasi aset yang belum bersertifikat.

Selain itu, mereka juga mengingatkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan aset, baik administratif maupun pidana, guna mencegah penyalahgunaan barang milik daerah.

Sorotan kedua menyasar aspek pelayanan air bersih hingga tata kelola perusahaan daerah. Dalam 

raperda kedua membahas perubahan status dan pengelolaan PDAM Tirta Dharma Purabaya, seiring terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Sejumlah fraksi juga masih menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait kualitas air dan tekanan distribusi di sejumlah wilayah.

Mereka juga mempertanyakan pengaturan standar pelayanan minimal (SPM) dalam Raperda, termasuk mekanisme sanksi internal jika pelayanan tidak optimal.

Tak hanya itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi sosial dan orientasi bisnis Perumda. Mereka meminta agar perubahan regulasi tidak berdampak pada kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat.

Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi, mengatakan agenda paripurna kali ini masih dalam tahap mendengarkan masukan dari fraksi atas pengajuan dua raperda yang telah disampaikan Bupati pada 9 April 2026.

“Prinsipnya hari ini kita mendengarkan usulan, saran, pertanyaan, dan masukan dari teman-teman fraksi terkait dua raperda yang diajukan,” ujarnya.

Menurut Purnomo, aturan baru tersebut membawa standar yang lebih ketat dalam perencanaan hingga penatausahaan aset daerah.

“Dengan regulasi ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Fokusnya harus pada perluasan layanan, bukan sekadar peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian pandangan fraksi.

Isu profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar sistem rekrutmen dan penempatan jabatan di Perumda dilakukan berbasis merit system dan bebas dari praktik nepotisme.

Selain itu, aspek keberlanjutan sumber daya air turut disorot. Perumda dinilai perlu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian sumber air guna menjamin ketersediaan di masa mendatang.

Targetkan Tata Kelola Lebih Baik

Purnomo menegaskan, pembahasan dua raperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang lebih baik.

“Nanti akan ada tahapan berikutnya, termasuk jawaban dari Pak Bupati. Harapannya, perda ini bisa mendorong pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendataan aset daerah secara menyeluruh, termasuk aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Yang penting semua aset kita data. Jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi dua raperda tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama eksekutif. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Mobil Ready, Satu Mangkrak, Ancaman Kebakaran Menghantui Warga Madiun di 15 Kecamatan

    Tiga Mobil Ready, Satu Mangkrak, Ancaman Kebakaran Menghantui Warga Madiun di 15 Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Warga di bumi kampung pesilat patut was was jika terjadi kebakaran. Pemicunya jumlah unit mobil pemadam kebakaran yang jauh dari kata ideal. Hingga saat ini Kabupaten Madiun hanya memiliki 4 unit mobil damkar, tragisnya salah satu di antaranya mangkrak dan mati pajak. Tiga unit mobil yang ready berada di sekitar […]

    Bagikan
  • Penggeledahan KPK Berlanjut, Rumah Mewah Milik Kadis PU Thariq Megah Jadi Sasaran

    Penggeledahan KPK Berlanjut, Rumah Mewah Milik Kadis PU Thariq Megah Jadi Sasaran

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan penggeledahan pada Kamis (22/01/2026) di Kota Madiun sekira pukul 11.00 WIB. Kali ini, KPK menyasar kediaman tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Terdapat 4 mobil Toyota Innova Hitam terparkir di sepanjang jalan, yang berada di Gang 14, Jalan Tanjung Manis, […]

    Bagikan
  • Sambangi Kota Madiun, Ini Kesan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

    Sambangi Kota Madiun, Ini Kesan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Kota Madiun. Putra bungsu presiden ke-7 RI itu diterima Wali Kota Madiun, Maidi di kantor lapangan Taman Hijau Demangan (THD) pada Rabu (23/4/2025) malam. Maidi pun menyampaikan program kerja yang tengah berjalan dan target pembangunan Kota Pendekar. Kaesang terkesan dengan pembangunan […]

    Bagikan
  • Viral Kasus Daycare Yogyakarta, Dinsos PP-PA dan Dindik Kota Madiun Sidak dan Lakukan Pembinaan Daycare

    Viral Kasus Daycare Yogyakarta, Dinsos PP-PA dan Dindik Kota Madiun Sidak dan Lakukan Pembinaan Daycare

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyusul viralnya kasus dugaan permasalahan di Daycare di Yogyakarta, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) bersama Dinas Pendidikan Kota Madiun melakukan pemantauan langsung ke sejumlah tempat penitipan anak atau Daycare, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi di Kota Madiun. Selain pemantauan, petugas […]

    Bagikan
  • Bulog Ponorogo Ungkap Penyebab Beras SPHP Langka di Pasar Legi

    Bulog Ponorogo Ungkap Penyebab Beras SPHP Langka di Pasar Legi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perum Bulog Cabang Ponorogo meminta masyarakat tidak khawatir terkait ketersediaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang belakangan kosong di sejumlah lapak Pasar Legi Ponorogo. Saat ini, Bulog tengah melakukan proses pengemasan ulang setelah pasokan kemasan beras SPHP yang sempat terlambat akhirnya tiba. Pemimpin Cabang Bulog Ponorogo, Budiwan Susanto, […]

    Bagikan
  • Tak Main-Main! KAI Daop 7 Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta

    Tak Main-Main! KAI Daop 7 Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggandeng komunitas pecinta kereta api RF Pecel +63 Madiun untuk menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan kereta api, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KAI menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. […]

    Bagikan
expand_less