Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. (13/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum, Diantaranya  Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS. 

Ke tujuh fraksi tersebut kompak Raperda pertama yang dibahas adalah tentang pengelolaan BMD sebagai penyesuaian atas Perda Nomor 5 Tahun 2017. Pembaruan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Fraksi Dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, termasuk penguatan pengawasan internal serta inventarisasi aset yang belum bersertifikat.

Selain itu, mereka juga mengingatkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan aset, baik administratif maupun pidana, guna mencegah penyalahgunaan barang milik daerah.

Sorotan kedua menyasar aspek pelayanan air bersih hingga tata kelola perusahaan daerah. Dalam 

raperda kedua membahas perubahan status dan pengelolaan PDAM Tirta Dharma Purabaya, seiring terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Sejumlah fraksi juga masih menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait kualitas air dan tekanan distribusi di sejumlah wilayah.

Mereka juga mempertanyakan pengaturan standar pelayanan minimal (SPM) dalam Raperda, termasuk mekanisme sanksi internal jika pelayanan tidak optimal.

Tak hanya itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi sosial dan orientasi bisnis Perumda. Mereka meminta agar perubahan regulasi tidak berdampak pada kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat.

Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi, mengatakan agenda paripurna kali ini masih dalam tahap mendengarkan masukan dari fraksi atas pengajuan dua raperda yang telah disampaikan Bupati pada 9 April 2026.

“Prinsipnya hari ini kita mendengarkan usulan, saran, pertanyaan, dan masukan dari teman-teman fraksi terkait dua raperda yang diajukan,” ujarnya.

Menurut Purnomo, aturan baru tersebut membawa standar yang lebih ketat dalam perencanaan hingga penatausahaan aset daerah.

“Dengan regulasi ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Fokusnya harus pada perluasan layanan, bukan sekadar peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian pandangan fraksi.

Isu profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar sistem rekrutmen dan penempatan jabatan di Perumda dilakukan berbasis merit system dan bebas dari praktik nepotisme.

Selain itu, aspek keberlanjutan sumber daya air turut disorot. Perumda dinilai perlu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian sumber air guna menjamin ketersediaan di masa mendatang.

Targetkan Tata Kelola Lebih Baik

Purnomo menegaskan, pembahasan dua raperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang lebih baik.

“Nanti akan ada tahapan berikutnya, termasuk jawaban dari Pak Bupati. Harapannya, perda ini bisa mendorong pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendataan aset daerah secara menyeluruh, termasuk aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Yang penting semua aset kita data. Jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi dua raperda tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama eksekutif. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Tiga Pajero Pemkab Magetan Terungkap, Sekda Pastikan Proses Pengembalian

    Status Tiga Pajero Pemkab Magetan Terungkap, Sekda Pastikan Proses Pengembalian

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keberadaan tiga unit Mitsubishi Pajero milik Pemerintah Kabupaten Magetan yang sempat menimbulkan tanda tanya kini mulai mendapat kejelasan. Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, memastikan bahwa kendaraan dinas lama itu akan segera ditarik kembali ke gudang aset. Hal itu setelah ia meminta klarifikasi langsung kepada instansi terkait. “Saya sudah koordinasikan dengan […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Penanganan Masalah Hukum

    KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Penanganan Masalah Hukum

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar pada Selasa, (01/07/2025) di Madiun. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, […]

    Bagikan
  • 8 Remaja Di Ponorogo Diciduk Kepolisian, Terbangkan Balon Udara Berisikan Petasan

    8 Remaja Di Ponorogo Diciduk Kepolisian, Terbangkan Balon Udara Berisikan Petasan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebanyak 8 Remaja Di Kabupaten Ponorogo Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian. Tiga dari 8 pelaku yang diamankan yakni Irfan, Irsyad dan Alvin warga Desa Sampung Kecamatan Sampung Ponorogo. Sementara, 5 pelaku lain menjalani pembinaan karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Dari keterangan para pelaku, mereka patungan untuk membeli bahan […]

    Bagikan
  • Mujadidi Faizha Adhim, Remaja Ngawi Juara Pencak Silat Dunia

    Mujadidi Faizha Adhim, Remaja Ngawi Juara Pencak Silat Dunia

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kab. Ngawi – Prestasi membanggakan datang dari salah satu pesilat muda asal Kabupaten Ngawi. Adalah Mujadidi Faizha Adhim yang berhasil meraih medali emas dalam ajang World Pencak Silat Championship ke-20 yang diselenggarakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Faizha yang merupakan pelajar berusia 16 tahun dari SMA Negeri 2 Ngawi membawa Indonesia menjadi juara umum […]

    Bagikan
  • Damkar Magetan Masuk Sekolah, SDN Bogoarum 2 Jadi Pelopor Edukasi Kebakaran di Plaosan

    Damkar Magetan Masuk Sekolah, SDN Bogoarum 2 Jadi Pelopor Edukasi Kebakaran di Plaosan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Upaya memperluas edukasi keselamatan kebakaran kini mulai menyasar sekolah-sekolah di Kabupaten Magetan. Sejumlah personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Magetan menggelar sosialisasi dan pelatihan dasar pemadaman di SDN Bogoarum 2 Kecamatan Plaosan. Sekolah ini tercatat sebagai yang pertama mengundang petugas Damkar untuk edukasi keselamatan di lingkup sekolahan. Kegiatan itu diikuti 46 siswa dan […]

    Bagikan
  • Banjir Berulang di Magetan Tuai Kritik, Aktivis Desak Evaluasi Kinerja OPD

    Banjir Berulang di Magetan Tuai Kritik, Aktivis Desak Evaluasi Kinerja OPD

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Magetan menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Dalam satu tahun terakhir, sejak awal kepemimpinan Bupati Nanik Sumantri bersama Wakil Bupati Suyatni Prihasmoro, kejadian serupa tercatat telah terjadi dua kali. Aktivis LSM Magetan Center, Beni Ardi, menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai […]

    Bagikan
expand_less