Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 308
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. (13/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum, Diantaranya  Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS. 

Ke tujuh fraksi tersebut kompak Raperda pertama yang dibahas adalah tentang pengelolaan BMD sebagai penyesuaian atas Perda Nomor 5 Tahun 2017. Pembaruan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Fraksi Dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, termasuk penguatan pengawasan internal serta inventarisasi aset yang belum bersertifikat.

Selain itu, mereka juga mengingatkan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran pengelolaan aset, baik administratif maupun pidana, guna mencegah penyalahgunaan barang milik daerah.

Sorotan kedua menyasar aspek pelayanan air bersih hingga tata kelola perusahaan daerah. Dalam 

raperda kedua membahas perubahan status dan pengelolaan PDAM Tirta Dharma Purabaya, seiring terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD air minum.

Sejumlah fraksi juga masih menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait kualitas air dan tekanan distribusi di sejumlah wilayah.

Mereka juga mempertanyakan pengaturan standar pelayanan minimal (SPM) dalam Raperda, termasuk mekanisme sanksi internal jika pelayanan tidak optimal.

Tak hanya itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi sosial dan orientasi bisnis Perumda. Mereka meminta agar perubahan regulasi tidak berdampak pada kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat.

Wakil Bupati Madiun, dr Purnomo Hadi, mengatakan agenda paripurna kali ini masih dalam tahap mendengarkan masukan dari fraksi atas pengajuan dua raperda yang telah disampaikan Bupati pada 9 April 2026.

“Prinsipnya hari ini kita mendengarkan usulan, saran, pertanyaan, dan masukan dari teman-teman fraksi terkait dua raperda yang diajukan,” ujarnya.

Menurut Purnomo, aturan baru tersebut membawa standar yang lebih ketat dalam perencanaan hingga penatausahaan aset daerah.

“Dengan regulasi ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Fokusnya harus pada perluasan layanan, bukan sekadar peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian pandangan fraksi.

Isu profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar sistem rekrutmen dan penempatan jabatan di Perumda dilakukan berbasis merit system dan bebas dari praktik nepotisme.

Selain itu, aspek keberlanjutan sumber daya air turut disorot. Perumda dinilai perlu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian sumber air guna menjamin ketersediaan di masa mendatang.

Targetkan Tata Kelola Lebih Baik

Purnomo menegaskan, pembahasan dua raperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang lebih baik.

“Nanti akan ada tahapan berikutnya, termasuk jawaban dari Pak Bupati. Harapannya, perda ini bisa mendorong pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pendataan aset daerah secara menyeluruh, termasuk aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Yang penting semua aset kita data. Jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi dua raperda tersebut sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan bersama eksekutif. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Binaan Kasus Narkoba Gelar Pernikahan di Dalam Lapas Kelas 1 Madiun

    Warga Binaan Kasus Narkoba Gelar Pernikahan di Dalam Lapas Kelas 1 Madiun

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Beredar foto pernikahan di Lapas Kelas I Madiun Jawa Timur. Dalam foto itu tampak mempelai pria berjas hitam adalah warga binaan (Wabin) kasus narkoba berinisial CL berasal dari Nganjuk.  Informasi dari sumber yang terpercaya, CL sebelumnya merupakan wabin di lapas Magetan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun. CL melangsungkan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

    Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra warga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun akan segera masuk ke meja hijau pengadilan. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka MR (16). Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan remaja 19 tahun pada (01/01/2026) dini hari […]

    Bagikan
  • Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Keputusan keluarga mengurung Suhananto, 45 tahun, warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, di dalam kandang besi bukan tanpa alasan. Selama lebih dari 25 tahun, keluarga hidup dalam bayang-bayang gangguan jiwa yang dialami Suhananto. Nanto merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Buki dan Damitun. Gangguan kejiwaan yang dialaminya bermula setelah […]

    Bagikan
  • Dampak Perang Timur Tengah, Disbudpar Magetan Waspadai Penurunan Kunjungan Wisatawan

    Dampak Perang Timur Tengah, Disbudpar Magetan Waspadai Penurunan Kunjungan Wisatawan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata daerah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan menyatakan kegelisahan apabila situasi internasional tersebut berlarut dan memengaruhi minat wisatawan. Kepala Disbudpar Magetan, Suwito, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisata harian saat ini berada pada kisaran […]

    Bagikan
  • Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

    Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Misteri penemuan mayat perempuan di hutan jati Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan Hartono (30), suami korban sebagai tersangka pembunuhan. Korban Alip Rahayu Arianti (ARA), 30 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Tersangka Hartono merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Periksa Puluhan Saksi Kasus Pokir, Termasuk 37 Pokmas

    Kejari Magetan Periksa Puluhan Saksi Kasus Pokir, Termasuk 37 Pokmas

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus mendalami dugaan kasus penyimpangan program pokok pikiran (pokir) dengan memeriksa puluhan saksi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kelompok masyarakat (pokmas). Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi-saksi yang dinilai mengetahui alur […]

    Bagikan
expand_less