
Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Khofifah menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Khofifah mengaku telah menerima informasi mengenai OTT tersebut. Ia menilai penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kalau soal itu, kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,” ujar Khofifah singkat Selasa (20/1/2026).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kota Madiun yang berujung pada penangkapan Wali Kota Maidi bersama 14 orang lainnya. Usai penangkapan, tim KPK langsung memintai keterangan kepada pihak terkait di gedung Satreskrim Polres Madiun. Selang kurang lebih 8 jam pemeriksaan penyidik KPK membawa sebanyak 9 orang termasuk walikota madiun yang terjaring OTT beserta sejumlah barang bukti ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi penangkapan.
“Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara,” kata Budi.
Selain Maidi, pejabat lain yang turut dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, perkara OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap fee proyek serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk mendalami peran masing-masing sebelum penetapan status hukum lebih lanjut.(Tov/Kris).