Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Ponorogo. Dalam sarasehan di Gedung DPRD setempat, para anggota BPD mendesak adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo terkait pengelolaan tanah eks bengkok yang dinilai merugikan BPD.

Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi Prayitno, menyatakan lembaganya siap menindaklanjuti tuntutan tersebut. DPRD akan memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan perwakilan BPD untuk mencari solusi yang sesuai aturan.

“DPRD menerima aspirasi ini dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang ada. Prinsipnya, kami ingin ada keadilan dan kepastian hukum bagi semua unsur pemerintahan desa,” ujar Agus Dwi Prayitno.

Aspirasi ini berangkat dari keberatan BPD terhadap Perbup Ponorogo Nomor 96 Tahun 2022, khususnya Pasal 4 Ayat 2 yang menyebutkan hasil pengelolaan tanah eks bengkok digunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa. Dalam aturan tersebut, BPD tidak mendapatkan bagian.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100, diatur bahwa alokasi belanja desa minimal 70 persen digunakan untuk operasional pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara maksimal 30 persen dialokasikan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya.

Bendahara ABPEDNAS DPC Ponorogo, Agus Darmawan, menilai Perbup tersebut tidak sejalan dengan semangat PP Nomor 11 Tahun 2019. “BPD juga bagian dari penyelenggara pemerintahan desa. Sudah seharusnya kami mendapatkan hak yang adil,” tegasnya.

Pegiat hukum Dimyati Dahlan turut menguatkan pandangan tersebut. Menurutnya, Pasal 4 Ayat 2 dalam Perbup Nomor 96 Tahun 2022 berpotensi menimbulkan ketidakadilan. “Pasal itu sebaiknya dihapus agar tidak diskriminatif terhadap BPD,” ujarnya.

Sebagai hasil sarasehan, disepakati akan ada forum tindak lanjut yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan perwakilan BPD untuk membahas revisi Perbup. Selain itu, DPRD juga menyetujui kesepakatan agar anggota BPD di seluruh desa di Ponorogo turut berperan sebagai pengawas Koperasi Merah Putih di desa masing-masing.(adv/ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Detik-Detik Dramatis! Perempuan Tiduran di Rel Kertosono, Masinis Hentikan Kereta Tepat Waktu

    Detik-Detik Dramatis! Perempuan Tiduran di Rel Kertosono, Masinis Hentikan Kereta Tepat Waktu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Tak patut ditiru. Seorang perempuan tiduran di atas jalur kereta api antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono, Jawa Timur pada Kamis (9/4/2026). Yang bersangkutan diamankan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Peristiwa tersebut terdeteksi sekitar pukul 14.00 WIB setelah masinis KA 170B Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang […]

    Bagikan
  • Moncer ! Persit Dian Bakti Wicaksono Sabet Perak dalam 10th International Open Karate Championship KL Mayor’s Cup 2025

    Moncer ! Persit Dian Bakti Wicaksono Sabet Perak dalam 10th International Open Karate Championship KL Mayor’s Cup 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Dian Bakti Wicaksono, anggota Persit KCK Cabang XXIV Yonif 511 Koorcab Rem 081, berhasil meraih medali perak dalam ajang 10th International Open Karate Championship KL Mayor’s Cup 2025 yang digelar pada 30 Oktober hingga 2 November 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia. Turun di kelas Kumite +68 Kg, Dian semula menargetkan medali […]

    Bagikan
  • Temukan Kasus DBD, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Fogging dan PSN

    Temukan Kasus DBD, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Fogging dan PSN

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mengendalikan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) terus digencarkan Pemerintah Kota Madiun. BPBD bersama Dinas Kesehatan PPKB Kota Madiun melakukan fogging di lingkungan SDN 01 Kartoharjo serta kawasan Jalan Jayengan, Kartoharjo pada Kamis (27/11/2025). Langkah ini dilakukan setelah dua siswa SDN 01 Kartoharjo dan dua warga Jalan Jayengan dinyatakan positif […]

    Bagikan
  • Ratusan Ruang Kelas SD di Kabupaten Madiun Alami Kerusakan, Terbanyak pada Bagian Atap

    Ratusan Ruang Kelas SD di Kabupaten Madiun Alami Kerusakan, Terbanyak pada Bagian Atap

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 405 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Madiun mengalami kerusakan, baik dalam kategori sedang maupun berat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun mencatat ada sekitar 385 ruang kelas rusak berat dan lebih dari 400 ruang kelas mengalami kerusakan sedang. “Memang banyak sekolah yang rusak, dan jumlahnya bisa bertambah seiring […]

    Bagikan
  • Alokasi Pupuk Subsidi Di Kabupaten Madiun Tahun 2025 Kurang Dari Pengajuan 

    Alokasi Pupuk Subsidi Di Kabupaten Madiun Tahun 2025 Kurang Dari Pengajuan 

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petani di Kabupaten Madiun pada tahun 2025 ini mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Namun demikian jumlah alokasi pupuk lebih sedikit yang diterima petani dibanding tahun lalu.  “Sebenarnya untuk besaran alokasi pupuk subsidi tahun ini sama dengan tahun lalu, hanya luasannya yang bertambah sehingga penerimaan di petani bakal berkurang,” […]

    Bagikan
  • Ironis ! Terungkap Kasus Protitusi Libatkan Anak Dibawah Umur, Dua Tersangka Diamankan

    Ironis ! Terungkap Kasus Protitusi Libatkan Anak Dibawah Umur, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satreksrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (10/06/2025), dua tersangka yang diamankan diantaranya ARZ, warga Kabupaten Wonosobo, dan SFH, warga Kota Semarang Jawa Tengah. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas, Iptu […]

    Bagikan
expand_less