Berita Terkini
Trending Tags

Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi

Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau menjalani tambahan kurungan selama satu bulan.

Sidang di Ruang Sidang Candra, Majelis Hakim yang diketuai Arwana, menyatakan bahwa Ahmad Septian Hardianto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Hakim juga membebankan uang pengganti sebesar Rp 2,83 miliar kepada terdakwa. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar, maka asetnya dapat disita dan dilelang oleh jaksa. Jika harta benda tidak mencukupi, terdakwa harus menjalani tambahan hukuman penjara selama 3 tahun.

Image Not Found
Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi

“Setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama dengan terdakwa diberikan waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap terhadap putusan tersebut. Saat ini, JPU maupun terdakwa masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sebelum perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Dicky Andi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Diketahui, Ahmad Septian Hardianto yang merupakan penyelia kredit Bank Jatim KCP Serayu Madiun itu melakukan transaksi secara tidak sah dari pos biaya yang seharusnya dipergunakan untuk kebutuhan pemeliharaan barang lain-lain dan pemeliharaan inventaris kantor bank. Tindakan itu dilakukan sejak Mei sampai September 2024 lalu dengan nilai transaksi pengeluaran yang bervariasi hingga total Rp 2,8 miliar.

D. Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ponorogo Bakal Kawal Ketat Efisiensi Anggaran Pemkab Ponorogo

    DPRD Ponorogo Bakal Kawal Ketat Efisiensi Anggaran Pemkab Ponorogo

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapat pengawalan ketat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menegaskan pada tahap awal, Pemkab berhasil menghemat anggaran hingga Rp 21 miliar. Efisiensi ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran […]

    Bagikan
  • Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun merespons kasus Darus Salam (52), warga miskin asal Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, yang luput dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Dinsos kini berfokus membenahi anomali data administratif yang mengategorikan buruh serabutan tersebut ke dalam kelompok masyarakat mampu. Berdasarkan informasi nama Darus Salam tercatat dalam desil 7 […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Memburu Jejak Buronan Kasus Fiktif BRI Unit Pasar Pon

    Kejari Ponorogo Memburu Jejak Buronan Kasus Fiktif BRI Unit Pasar Pon

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Lette atau nama panggilan Daniel Sakti Kusuma Wijaya, resmi ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil setelah tersangka kasus dugaan kredit fiktif BRI Unit Pasar Pon tersebut tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan penetapan status tersangka dilakukan […]

    Bagikan
  • Polsek Sukorejo Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

    Polsek Sukorejo Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polsek Sukorejo menggelar pemeriksaan kendaraan dinas roda empat (Randis R4) yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Sukorejo pada Selasa (15/04/202), pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi prima dan siap digunakan dalam menunjang operasional kepolisian. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahya didampingi […]

    Bagikan
  • Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi. Kali ini menimpa belasan siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Dilaporkan sebanyak 11 siswa SDN Kediren 2 dan 1 siswa MI Nurul Dholam dilarikan ke Puskesmas setempat, Jumat (17/10/2025). Itu setelah mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah usai menyantap menu program Makan Bergizi […]

    Bagikan
  • Serapan APBD Kabupaten Madiun Baru 44,24 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan Akibat Gejolak Harga

    Serapan APBD Kabupaten Madiun Baru 44,24 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan Akibat Gejolak Harga

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun hingga awal Juli 2026 mencapai 44,24 persen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tetap optimistis target penyerapan anggaran bisa mendekati 97 persen hingga akhir tahun meski proyek pembangunan fisik belum mulai dikerjakan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Hadi […]

    Bagikan
expand_less