Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 205
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi

Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau menjalani tambahan kurungan selama satu bulan.

Sidang di Ruang Sidang Candra, Majelis Hakim yang diketuai Arwana, menyatakan bahwa Ahmad Septian Hardianto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Hakim juga membebankan uang pengganti sebesar Rp 2,83 miliar kepada terdakwa. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar, maka asetnya dapat disita dan dilelang oleh jaksa. Jika harta benda tidak mencukupi, terdakwa harus menjalani tambahan hukuman penjara selama 3 tahun.

Image Not Found
Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi

“Setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama dengan terdakwa diberikan waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap terhadap putusan tersebut. Saat ini, JPU maupun terdakwa masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sebelum perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Dicky Andi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Diketahui, Ahmad Septian Hardianto yang merupakan penyelia kredit Bank Jatim KCP Serayu Madiun itu melakukan transaksi secara tidak sah dari pos biaya yang seharusnya dipergunakan untuk kebutuhan pemeliharaan barang lain-lain dan pemeliharaan inventaris kantor bank. Tindakan itu dilakukan sejak Mei sampai September 2024 lalu dengan nilai transaksi pengeluaran yang bervariasi hingga total Rp 2,8 miliar.

D. Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Bengawan Madiun Dibersihkan

    Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Bengawan Madiun Dibersihkan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menjaga kelancaran aliran sungai Bengawan Madiun, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Perkim, Dinas PU, serta BBWS Bengawan Solo melakukan pembersihan sampah yang menyangkut di pancang bekas jembatan Patihan pada Kamis (20/2/2025). Sampah yang berasal dari pohon trembesi dan bambu ini terbawa arus air dari hulu sungai dan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Kawal Mudik Ribuan Santri Temboro, Armada dan Sopir Wajib Lolos

    Polres Magetan Kawal Mudik Ribuan Santri Temboro, Armada dan Sopir Wajib Lolos

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia Magetan – Polres Magetan menerapkan pengamanan ketat untuk memastikan ribuan santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro dapat pulang ke daerah asal dengan aman dan nyaman. Pengawalan, pemeriksaan armada, hingga pengecekan kesehatan sopir digelar pada Sabtu, 28 Februari 2026, melibatkan Satlantas Polres Magetan, Dinas Perhubungan, dan Polsek Karas. Mudik bersama ini merupakan agenda rutin pondok pesantren […]

    Bagikan
  • Peringati Hari Jadi ke-457, Bupati Madiun Ajak Seluruh Elemen Satukan Langkah Bangun Daerah

    Peringati Hari Jadi ke-457, Bupati Madiun Ajak Seluruh Elemen Satukan Langkah Bangun Daerah

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-457 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kecamatan Mejayan, Jumat (18/07/2025). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan dari seluruh kecamatan. Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momen ini, menurutnya, […]

    Bagikan
  • Pohon Pasang Tumbang Tutup Total Jalan Sarangan–Cemorosewu, Akses Sempat Lumpuh

    Pohon Pasang Tumbang Tutup Total Jalan Sarangan–Cemorosewu, Akses Sempat Lumpuh

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah pohon pasang berdiameter sekitar 90 sentimeter tumbang dan menutup total akses Jalan Raya Sarangan–Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kasi Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Magetan, Eka Wahyudi, menjelaskan bahwa hujan berintensitas ringan yang mengguyur wilayah Plaosan […]

    Bagikan
  • Capaian Investasi 2025 Tembus Rp. 1,8 Triliun, Target Akhir Tahun Masih Rp. 600 Miliar

    Capaian Investasi 2025 Tembus Rp. 1,8 Triliun, Target Akhir Tahun Masih Rp. 600 Miliar

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan capaian investasi sebesar Rp. 2,5 triliun pada tahun 2025. Hingga triwulan ketiga tahun ini, realisasi investasi telah mencapai Rp. 1,884 triliun atau sekitar 76 persen dari target tahunan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, mengatakan capaian investasi pada […]

    Bagikan
  • Aksi Emak-emak Curi Susu di Minimarket Terekam CCTV, Satu Tertangkap, Tiga Kabur

    Aksi Emak-emak Curi Susu di Minimarket Terekam CCTV, Satu Tertangkap, Tiga Kabur

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Aksi pencurian yang dilakukan sekelompok emak-emak di sebuah minimarket wilayah Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, terekam kamera pengawas atau CCTV. Para pelaku yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki itu menjalankan aksinya dengan modus terstruktur dan rapi. Mereka menyasar susu kemasan dan menyembunyikannya di balik rok pelaku perempuan. Kejadian […]

    Bagikan
expand_less