Atap Lapuk hingga Bocor, Empat Pasar Tradisional di Kabupaten Madiun Butuh Revitalisasi
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 24
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Kondisi fisik sejumlah pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Madiun kian memprihatinkan. Kerusakan bangunan, terutama pada bagian atap yang telah lapuk, menyebabkan kebocoran dan mengganggu aktivitas jual beli para pedagang maupun pengunjung pasar.
Salah satu pembeli di Pasar Dolopo mengatakan keprihatinan jika melihat pasar sebagai pusat perekonomian tapi terkesan kumuh dan tidak tertata, apalagi banguna yang sudah lama tak diperbaiki kian bocor.
“Kalo belanja disini kadang harus hati-hati lihat banyak atapnya yang sudah tua, apalagi kalau hujan bocor dimana mana airnya” ucap Nur Rahayu
Data Dinas Perdagangan Kabupaten Madiun mencatat, sedikitnya empat pasar tradisional mengalami kerusakan cukup serius dan membutuhkan penanganan melalui program revitalisasi. Pasar-pasar tersebut yakni Pasar Sayur Caruban, Pasar Caruban Baru, Pasar Dolopo, dan Pasar Pagotan.
“Kerusakan rata-rata terjadi pada atap bangunan yang sudah termakan usia. Saat hujan turun, air kerap merembes masuk ke area los dan kios pedagang.” ucap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Indra Setyawan.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi merusak barang dagangan serta menurunkan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.
Situasi tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Ia menilai perbaikan dan revitalisasi pasar tradisional menjadi kebutuhan mendesak, mengingat pasar merupakan pusat perputaran ekonomi rakyat.
“Ya, nanti kita akan coba cari terobosan-terobosan ke kementerian. Supaya tahu siapa tahu ada program dari pusat yang bisa dibawa ke Kabupaten Madiun. Itu juga menjadi prioritas kami ke depan,” kata Fery.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan berupaya membuka akses pendanaan dari pemerintah pusat guna mempercepat revitalisasi pasar. Langkah tersebut dinilai penting agar pasar tradisional tetap mampu bersaing, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Madiun masih melakukan pemetaan tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran untuk revitalisasi pasar-pasar tersebut. Revitalisasi diharapkan tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi lokal.(Tov/Krs).
- Penulis: Tova Pradana

