Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti 200 Gram Sabu dan Ratusan Pil LL

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 66
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap Incraht. Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti dari 55 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (07/10/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Madiun dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari, Oktario Hartawan Achmad.

Dalam keterangannya, Oktario menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Madiun dalam mewujudkan kepastian hukum, transparansi, serta pencegahan penyalahgunaan barang bukti. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh proses hukum berjalan tuntas dan terbuka untuk publik,” ujarnya pada Kamis (09/10/2025).

Sebanyak 54 perkara merupakan tindak pidana umum, sementara satu perkara termasuk tindak pidana khusus. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, dokumen, pakaian, barang elektronik, hingga peralatan lain yang terkait dengan perkara hukum.

Rinciannya antara lain sabu seberat 206,11 gram, 782 butir pil LL, dua butir inex, serta 38 butir trihexyphenidyl. Selain itu, dimusnahkan pula 31 unit telepon genggam, dua timbangan digital, 12 dokumen, 54 potong pakaian, dan sejumlah peralatan seperti gergaji mesin, terpal, tali tambang, serta jeriken.

Total terdapat 98 barang lain yang ikut dimusnahkan, termasuk kartu remi dan tikar yang sebelumnya menjadi barang bukti perkara perjudian.

Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kepolisian, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

Menurut Oktario, kegiatan rutin ini menjadi bagian dari upaya Kejari menjaga integritas proses hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Dengan pemusnahan ini, kami memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti yang sudah diputus pengadilan,” tegasnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan yang baru dilantik, Dezi Setiaperma, memilih langkah hati-hati dalam mengawali masa jabatannya. Ia belum ingin terburu-buru menanggapi isu potensi korupsi di wilayah hukumnya dan lebih fokus melakukan konsolidasi internal. “Saya masih ingin memahami dulu situasi dan karakter daerah ini. Saat ini kami sedang konsolidasi dengan para […]

    Bagikan
  • Lindungi Konsumen, UPTD Metrologi Legal Rutin Laksanakan Tera Ulang Timbangan

    Lindungi Konsumen, UPTD Metrologi Legal Rutin Laksanakan Tera Ulang Timbangan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – UPTD Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun melaksanakan tera ulang di Pasar Besa Madiun (PBM) pada Kamis (17/07/2025). Sejumlah pedagang membawa alat ukur timbangan kepada petugas. Tera ulang ini diperlukan untuk perbaikan timbangan yang tidak memenuhi standar kesesuaian. Kepala UPTD Metrologi Legal Disdag Kota Madiun, Tjatur Heri Siswanto mengungkapkan tera […]

    Bagikan
  • Penyelundupan Arak Jawa Kemasan Es Kelapa ke Lapas Madiun Digagalkan

    Penyelundupan Arak Jawa Kemasan Es Kelapa ke Lapas Madiun Digagalkan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis arak jawa yang disamarkan dalam kemasan minuman Es kelapa muda (es degan). Insiden ini terjadi pada jam kunjungan, saat seorang pengunjung mencoba mengelabui petugas dengan membawa miras untuk salah satu warga binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Apresiasi Kinerja Pengelolaan Fiskal Pemkab Sepanjang 2024

    DPRD Ponorogo Apresiasi Kinerja Pengelolaan Fiskal Pemkab Sepanjang 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo memberikan apresiasi atas kinerja Bupati Sugiri Sancoko dalam mengelola fiskal daerah selama tahun anggaran 2024. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna masa sidang III yang berlangsung di aula Bappeda Litbang, Selasa (10/06/2025). Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno atau yang akrab disapa Kang […]

    Bagikan
  • Buntut Penyelidikan Kejaksaan, Tangisan Sekdin Dukcapil ke Bupati Sugiri

    Buntut Penyelidikan Kejaksaan, Tangisan Sekdin Dukcapil ke Bupati Sugiri

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dampak kasus kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Ponorogo kian meluas. Belasan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo mendatangi rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko, Kamis (05/06/2025), untuk meminta perlindungan hukum. Aksi itu berlangsung sekitar pukul 11.45 WIB di Pringgitan, rumah dinas bupati. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dispendukcapil […]

    Bagikan
  • Usai Penggeledahan, KPK Segera Periksa Para Saksi Kasus OTT Wali Kota Madiun Nonaktif

    Usai Penggeledahan, KPK Segera Periksa Para Saksi Kasus OTT Wali Kota Madiun Nonaktif

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam 2 pekan terakhir, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Madiun. 3 rumah tersangka yakni Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah serta Rochim Ruhdiyanto, pihak […]

    Bagikan
expand_less