Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 265
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari), Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (28/05/2025). Kedua terdakwa terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Madiun.

‘’Dalam dakwaan subsidair, para terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP,’’ ungkap Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah Kamis (29/05/2025).

JPU menjatuhkan pidana empat tahun kurungan penjara terhadap masing-masing terdakwa dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Selain itu, juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 100 juta terhadap masing-masing terdakwa. Apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana tiga bulan kurungan penjara.

‘’JPU menetapkan barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara,’’ imbuhnya.

Menurut JPU, perbuatan para terdakwa tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi memberatkan tuntutan. Sedangkan hal yang meringankan karena para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, para terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan terdakwa HS telah mengembalikan sisa kerugian keuangan negara sebesar Rp 563.528.420.

Kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.433.760.420 telah berhasil dipulihkan secara utuh sebagaimana hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor: PE-03.035R-755/PW13/5J/2014.

‘’Sidang lanjutan pada 3 Juni 2025 dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum para terdakwa,’’ pungkasnya.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ponorogo Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Tukang Becak

    Polres Ponorogo Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Tukang Becak

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polres Ponorogo bersama sejumlah organisasi mahasiswa menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) bagi para pengemudi becak kayuh di depan gerbang Mapolres Ponorogo, Senin pagi (20/10/2025). Setidaknya ada 250 tukang becak menerima paket sembako yang diserahkan langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Kegiatan ini melibatkan perwakilan mahasiswa dari HMI, PMII, IMM, […]

    Bagikan
  • PSHT Pusat Madiun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp. 4 Miliar Lebih Untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    PSHT Pusat Madiun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp. 4 Miliar Lebih Untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bantuan kemanusiaan untuk para korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terus mengalir. Seperti pemberangkatan bantuan oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun pada Minggu (14/12/2025) di Padepokan Graha Krida Budaya Jalan Merak Kota Madiun. Total bantuan kemanusiaan senilai Rp. 4 miliar […]

    Bagikan
  • TNI-Polri Perketat Patroli Gabungan di Magetan, Jaga Kondusifitas Wilayah

    TNI-Polri Perketat Patroli Gabungan di Magetan, Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Situasi nasional yang belakangan diwarnai aksi massa membuat aparat keamanan di Kabupaten Magetan meningkatkan kewaspadaan. Polres Magetan bersama Kodim 0804/Magetan menggelar patroli gabungan pada Minggu (31/8/2025) untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Patroli dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari pusat keramaian, fasilitas vital, kawasan pemukiman, hingga jalur utama lalu lintas. […]

    Bagikan
  • 24 Kasus Kecelakaan di Perlintasan KA, Daop 7 Madiun Intensifkan Sosialisasi Keselamatan

    24 Kasus Kecelakaan di Perlintasan KA, Daop 7 Madiun Intensifkan Sosialisasi Keselamatan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ancaman kecelakaan terus membayangi perlintasan sebidang kereta api. Sesuai data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun sepanjang 2025 tercatat sebanyak 24 kejadian. Sebagai rincian 6 kali melibatkan kendaraan, 17 kali melibatkan orang dan 1 kali menemper hewan liar. Menyikapi hal itu, KAI Daop 7 Madiun turun langsung […]

    Bagikan
  • Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    Tamu Berdatangan, Disperkim Kota Madiun Siap Potong Pohon depan Rumdin Wabup Madiun

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disperkim ) Kota Madiun cepat bergerak melihat kondisi dua pohon di depan rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Madiun di Jalan lombok Kota Madiun. 2 Pohon ini nyaris membuat kesulitan dipakai parkir mobil. Kepala Dinas Perkim Kota Madiun Jemakir bakal melakukan eksekusi penebangan dua pohon di […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, […]

    Bagikan
expand_less