Berita Terkini
Trending Tags

HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari), Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (28/05/2025). Kedua terdakwa terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Madiun.

‘’Dalam dakwaan subsidair, para terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP,’’ ungkap Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah Kamis (29/05/2025).

JPU menjatuhkan pidana empat tahun kurungan penjara terhadap masing-masing terdakwa dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Selain itu, juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 100 juta terhadap masing-masing terdakwa. Apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana tiga bulan kurungan penjara.

‘’JPU menetapkan barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara,’’ imbuhnya.

Menurut JPU, perbuatan para terdakwa tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi memberatkan tuntutan. Sedangkan hal yang meringankan karena para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, para terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan terdakwa HS telah mengembalikan sisa kerugian keuangan negara sebesar Rp 563.528.420.

Kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.433.760.420 telah berhasil dipulihkan secara utuh sebagaimana hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor: PE-03.035R-755/PW13/5J/2014.

‘’Sidang lanjutan pada 3 Juni 2025 dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum para terdakwa,’’ pungkasnya.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Di tengah polemik fatwa haram terkait sound horeg yang dikeluarkan sejumlah pesantren di Jawa Timur, fenomena tersebut justru membawa berkah bagi Rafli Eko Nurcahyo (25), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia tetap kebanjiran pesanan miniatur sound horeg yang ia produksi secara mandiri. Rafli yang juga pemilik RQ […]

    Bagikan
  • Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Magetan, dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin (24/2/2025). Sebanyak 4 TPS yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi diantaranya 2 TPS di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, 1 TPS Desa Selotinatah,Kecamatan Ngariboyo, dan 1 TPS Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan […]

    Bagikan
  • Seorang Warga Tolak Jenazah Lewat Depan Rumah, Pengantar Terpaksa Lintasi Sungai Berbatu

    Seorang Warga Tolak Jenazah Lewat Depan Rumah, Pengantar Terpaksa Lintasi Sungai Berbatu

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peristiwa tak biasa terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Rombongan pengantar jenazah terpaksa menyeberangi sungai berbatu karena dilarang melintasi jalan dan jembatan di depan rumah salah satu warga. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, saat jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, hendak dimakamkan di […]

    Bagikan
  • Jembatan Gantung Desa Prigi, Menghapus Jarak, Menguatkan Asa  photo_camera 3

    Jembatan Gantung Desa Prigi, Menghapus Jarak, Menguatkan Asa 

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Suara gemericik Sungai Pacar mengalun pelan di bawah jembatan gantung yang baru saja rampung dibangun di Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Jembatan sepanjang 38 meter itu tampak kokoh membentang, menjadi penghubung yang selama ini dinantikan warga dari tiga desa yakni Prigi, Margo, dan Karanggandu. Dengan selesainya pembangunan jembatan ini, akses […]

    Bagikan
  • Penguatan sektor pariwisata dan infrastruktur, Ketua DPRD Ponorogo dukung visi misi Bupati Sugiri

    Penguatan sektor pariwisata dan infrastruktur, Ketua DPRD Ponorogo dukung visi misi Bupati Sugiri

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, menyampaikan visi-misi pemerintahan periode kedua (2025-2030) dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (06/03/2025). Dalam pemaparannya, Sugiri menegaskan akan melanjutkan program pembangunan yang tertuang dalam Nawa Dharma Nyata. Pada periode kedua ini, penguatan sektor pariwisata dan infrastruktur menjadi prioritas […]

    Bagikan
  • Harga Sayur Anjlok Usai Nataru, Diduga Dampak Libur Program MBG

    Harga Sayur Anjlok Usai Nataru, Diduga Dampak Libur Program MBG

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penurunan harga sayur secara drastis di berbagai pasar tradisional Kabupaten Magetan setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu juga diduga belum beroperasinya kembali Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selama dua pekan terakhir, sebagian besar komoditas sayuran mengalami koreksi harga yang cukup besar. Kondisi ini dirasakan pedagang dan petani sebagai […]

    Bagikan
expand_less