Info Ninuninu ! Siap-Siap Ada Operasi Keselamatan Semeru 2026
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 220
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Mako Polres Madiun Kota pada (02/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta penguatan sinergi lintas sektor dalam rangka mendukung lancarnya pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas.
Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko Sujarwo dan diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, Jasa Raharja, serta unsur terkait lainnya, termasuk mahasiswa dan pelajar.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, Penjaga, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Ini bagian kesiapan menghadapi Operasi Ketupat 2026 menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026. Titik berat Operasi Keselamatan ini difokuskan pada upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” terang Kompol Bambang Eko usai Apel Gelar Pasukan.
Berdasarkan data Satlantas Polres Madiun Kota mencatat angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat 370 kasus dengan korban jiwa 36 orang. Sementara, angka pelanggaran lalu lintas di angka 21.125 kasus. Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas tahun 2025 tercatat 6.437 tilang dan 14.688 teguran.
“Dalam Operasi Keselamatan ini nanti akan dilakukan upaya preventif dan preemtif. Kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk kesadaran hukum dan tertib berlalu lintas. Nanti juga dilaksanakan ramp check untuk kendaraan umum maupun penumpang dan angkutan barang seperti bus atau truk,” imbuh Wakapolres Madiun Kota.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, dihitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Sasaran operasi meliputi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran penggunaan helm, balap liar, parkir sembarangan, serta mengemudi kendaraan bermotor.
“Kita juga maksimalkan Etle untuk penegakan pelanggar lalu lintas. Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas dan menghindari fatalitas kecelakaan,” kata Kompol Bambang.
Polres Madiun Kota menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, menghindari tindakan kontra produktif dan melakukan transaksional. Selain itu, juga memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan beretika kepada masyarakat.(Kris).
- Penulis: Kriswanto
