Tiga SPPG di Magetan Hentikan Layanan Sementara, Distribusi MBG Sejumlah Sekolah Ikut Terdampak
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- visibility 166
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan terpaksa berhenti beroperasi sementara sejak Senin, (2/2/2026), imbas keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada distribusi makanan bergizi gratis (MBG) yang selama ini diterima siswa.
Salah satu sekolah terdampak adalah SDN Baron 2 yang menerima pemberitahuan bahwa layanan MBG dihentikan sementara tanpa batas waktu yang pasti.
“Libur dulu, dari pemberitahuan libur dulu. Sampai kapan belum ditentukan, WA-nya seperti itu. Mulainya hari ini (2/3),” ujar Kepala SDzn Baron 2, Anjar Rohani.
Ia menyebut, sebelumnya program berjalan lancar tanpa kendala. “Alhamdulillah lancar. Tidak ada kendala menunya,” tambahnya.
Selama layanan MBG dihentikan, pihak sekolah kembali menganjurkan siswa membawa bekal dari rumah. Anjar menyebut hal ini tidak menjadi persoalan karena orang tua sudah terbiasa menyiapkan bekal harian.
“Setiap hari anak-anak pulangnya sore, jadi kami sarankan membawa bekal. Kadang dibawa sejak pagi, kadang ibunya mengantar seperti tadi,” jelasnya.
SDN Baron 2 memiliki 66 siswa, ditambah guru yang juga mendapatkan manfaat MBG mulai Januari 2026 lalu. Total penerima MBG di sekolah tersebut sebanyak 78 orang.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Satgas MBG Magetan, Welly Kristanto, membenarkan bahwa terdapat tiga SPPG yang berhenti beroperasi. Dari total 42 SPPG di Magetan, tiga di antaranya terhenti akibat masalah transfer pendanaan dari pusat.
“Ada tiga yang off: Baron, Purwodadi, dan Gulun. Kendalanya karena transfer dana yang belum sampai. Itu kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN),” jelasnya.
Pemkab Magetan, tegas Welly, tidak bisa melakukan intervensi langsung karena kewenangan penuh terkait pendanaan berada pada pemerintah pusat.
“Daerah hanya memfasilitasi pelaksanaan, termasuk menentukan sekolah sasaran. Untuk pendanaannya, kewenangannya ada di BGN, jadi kita tunggu,” katanya.
Ia menambahkan, meski mitra penyedia SPPG siap menalangi operasional sementara, penyaluran tetap tidak dapat dilanjutkan sebelum ada kepastian dari pusat.
Hingga kini, Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Magetan masih menunggu konfirmasi dari BGN terkait waktu normalisasi distribusi dana. Pemerintah daerah berharap kendala administratif ini segera terselesaikan mengingat layanan gizi gratis sangat dibutuhkan siswa.(Kusnanto).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris
