Berita Terkini
Trending Tags

Petani Magetan Keluhkan Pupuk Subsidi Masih Mahal, Diduga Ada “Kreasi Harga” di Kelompok Tani

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 247
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tumpukan pupuk subsidi yang diduga diakali oleh sebagian kelompok tani (poktan), Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kebijakan pemerintah yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sejak 22 Oktober 2025 seharusnya menjadi angin segar bagi para petani. Namun di lapangan, realitas justru berbanding terbalik. Di sejumlah wilayah Kabupaten Magetan, harga pupuk masih melambung. Petani pun mengeluh belum dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Alih-alih menurun, harga pupuk bersubsidi justru diduga diakali oleh sebagian kelompok tani (poktan) dengan berbagai alasan tambahan seperti ongkos angkut, biaya sewa kendaraan, hingga “biaya manajemen”. Akibatnya, pupuk yang seharusnya menjadi hak petani malah diperlakukan layaknya barang dagangan toko modern dan lengkap dengan mark up harga.

“Katanya pupuk sudah turun harga, tapi tetap saja mahal. Dulu sebelum turun dijual Rp150 ribu per sak, sekarang paling rendah Rp135 ribu. Selisihnya memang turun, tapi tetap memberatkan,” keluh seorang petani asal Kecamatan Parang.

Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, HET pupuk bersubsidi ditetapkan jauh lebih rendah:

• Urea: Rp90.000 per sak (50 kg)

• NPK Phonska: Rp92.000 per sak (50 kg)

• NPK Kakao: Rp132.000 per sak (50 kg)

• ZA: Rp68.000 per sak (50 kg)

• Organik Petroganik: Rp25.600 per sak (40 kg)

Namun, di tingkat desa, harga itu tak lagi berlaku. Petani mengaku tak punya pilihan selain membeli dari poktan yang kini menguasai stok pupuk. “Yang bersubsidi pun rasanya seperti beli versi premium,” ujar salah satu petani di Kecamatan Lembeyan.

Di wilayah Parang, Lembeyan, hingga Kawedanan, sejumlah poktan kini tampak berubah fungsi. Salah satunya di Desa Ngaglik, Parang. Dengan 250 anggota dan jatah 36 ton pupuk per tahun, kelompok tersebut menjual pupuk Urea dan Phonska dengan harga rata-rata Rp135 ribu per sak.

Alasan mereka klasik yakni ongkos kirim, biaya operasional, dan sewa transportasi. Namun bagi petani, selisih harga hingga Rp. 40 ribu per sak dianggap tak masuk akal.

“Kalau selisihnya cuma sedikit, mungkin wajar. Tapi kalau sampai puluhan ribu, itu bukan ongkos angkut, itu ongkos untung,” sindir seorang petani.

Kondisi ini membuat solidaritas yang dulu menjadi dasar terbentuknya poktan kini berubah menjadi hubungan jual-beli. Petani menjadi pembeli, pengurus poktan menjadi pedagang.

Sejumlah petani juga mulai menyoroti praktik tidak transparan dalam pembagian pupuk dan bantuan pertanian lainnya. Bahkan, ada dugaan bantuan Pokok Pikiran (Pokir) legislatif hanya berhenti di meja pengurus.

“Banyak yang nggak tahu kalau kelompoknya dapat bantuan. Semua ditutup-tutupi,” ungkap seorang petani di Parang.

Lebih jauh, beredar kabar adanya permainan antara oknum pengurus poktan dengan pegawai Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) setempat. Distribusi pupuk disebut-sebut dikondisikan agar dapat memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.

Jika dugaan itu benar, maka program subsidi ini bukan lagi soal membantu petani, tetapi membentuk relasi ekonomi baru antara pengurus, oknum, dan petani yang terpinggirkan.

Para petani kini menuntut dua hal sederhana, yaitu keadilan dan keterbukaan. Mereka mendesak agar aparat segera memeriksa poktan yang menaikkan harga pupuk bersubsidi dan memindahkan pegawai BPP yang diduga terlibat dalam praktik curang.

Kebijakan pemerintah dengan menurunkan HET pupuk seharusnya menghadirkan senyum di wajah petani. Namun faktanya, di lapangan, pupuk murah itu hanya nyata di dalam brosur dan pemberitaan resmi.

“Kalau kios resmi bisa jual sesuai HET tapi poktan malah menambah harga, berarti kebijakan ini cuma jadi pajangan,” tegas Bini, petani asal Parang.

Kini, pupuk bersubsidi di Magetan seperti ilusi: tercatat di data, tapi tak terasa di sawah. Jika tidak segera diawasi, kebijakan ini berpotensi menjadi ladang baru—bukan untuk menanam padi, melainkan untuk menanam keuntungan pribadi.(Kusn/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Tak Menentu, Pemkab Madiun Tunda Pengadaan Aspal Sebabkan Perbaikan Jalan Tertunda

    Ekonomi Tak Menentu, Pemkab Madiun Tunda Pengadaan Aspal Sebabkan Perbaikan Jalan Tertunda

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Keluhan masyarakat terkait banyaknya jalan berlubang di Kabupaten Madiun tampaknya belum akan segera terjawab. Hingga pertengahan tahun 2026, proyek pengadaan fisik untuk perbaikan jalan rusak belum juga berjalan. Penyebab utamanya adalah kelangkaan aspal yang terjadi sejak dua bulan terakhir. Kondisi ini membuat sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang […]

    Bagikan
  • Nekad, Sejoli Gasak Motor di Rumah Kota Saat Tengah Malam

    Nekad, Sejoli Gasak Motor di Rumah Kota Saat Tengah Malam

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kota Madiun. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa penghuni Aston Liem Kost di Jalan Tunggul Nogo, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, pada Selasa dini hari (14/10/2025). Kejadian itu terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat sepasang pria dan wanita diduga pasangan suami istri datang berboncengan […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Akses Sempat Lumpuh

    Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Akses Sempat Lumpuh

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur kawasan Telaga Ngebel selama berjam-jam mengakibatkan tebing di jalur lingkar wisata longsor. Peristiwa ini sempat memutus akses utama menuju kawasan wisata dan mengganggu aktivitas warga. Longsor terjadi di jalur lingkar utara, tepatnya di Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 […]

    Bagikan
  • Pemeriksaan 11 Saksi Warnai Sidang Korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Jaksa Dalami Komitmen Fee dan Perizinan Proyek

    Pemeriksaan 11 Saksi Warnai Sidang Korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Jaksa Dalami Komitmen Fee dan Perizinan Proyek

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Sidoarjo – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (18/6/2026). Agenda persidangan difokuskan pada pembuktian melalui pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam perkara tersebut, Maidi menjalani persidangan bersama terdakwa Rochim Ruhdiyanto. Sidang yang dimulai pukul 09.00 […]

    Bagikan
  • Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengambil langkah cepat dengan membelikan lahan pemakaman bagi warga Dukuh Bukul, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan setelah video viral yang memperlihatkan warga membawa keranda jenazah melintasi sungai karena tak bisa melalui jalur biasa, meski secara infrastruktur tidak ada kerusakan. Masalah bermula […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Genjot Program Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

    Pemkot Madiun Genjot Program Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun semakin serius membenahi sistem pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekaligus Kepala Bappelitbangda Kota Madiun, Suwarno, menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga. “Setiap keluarga wajib memilah sampah sebelum dibuang ke TPS. Pemilahan sejak dari sumber […]

    Bagikan
expand_less