Ikhlas Honor Terbatas, Kisah Intan Relawan Guru SDN di Kabupaten Madiun
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- visibility 115
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Di sebuah ruang kelas sederhana di Salah satu SDN di Kabupaten Madiun, suara anak-anak membaca dan bertanya menjadi penguat langkah Intan Nopita Sari (26). Di tengah keterbatasan status dan honor, Intan tetap memilih bertahan sebagai guru relawan—profesi yang telah ia impikan sejak kecil.
Intan saat ini berstatus sebagai relawan mengajar, bukan guru PNS atau PPPK yang diakui penuh oleh negara. Status itu membuatnya hanya menerima honor Rp200 ribu per bulan. Nominal yang, jika dihitung secara logika, nyaris mustahil mencukupi kebutuhan hidup.
“Kalau dikatakan cukup, nggih tidak. Tapi alhamdulillah barokahnya tetap bisa mencukupi lewat jalan lain,” ujar Intan kepada jurnalis Sinergia Mediatama, Selasa (3/2/2026).
Ia mengaku memilih untuk “mengalir” mengikuti kebijakan pemerintah yang menempatkannya sebagai relawan. Bagi Intan, keikhlasan menjadi kunci agar tetap mampu berdiri di depan kelas dan menyampaikan ilmu kepada murid-muridnya.
“Bismillah, semoga ini bisa menambah keikhlasan saya dalam menyampaikan ilmu yang saya punya kepada para siswa,” tuturnya lirih.
Meski berstatus relawan di salah satu SD Negeri di Kabupaten Madiun ini, Intan tak sepenuhnya bergantung pada honor tersebut. Ia juga mengajar pendidikan karakter keagamaan (BTQ) di sekolah lain sebagai tambahan penghasilan. Namun, ia tidak memiliki usaha sampingan di rumah.
“Dulu sempat buka les belajar, tapi sekarang sudah tidak,” katanya.
Intan mengakui, banyak tawaran pekerjaan lain yang datang. Bahkan, ia pernah diajak teman untuk mendaftar sebagai pendamping desa hingga program SPPG. Namun, semua tawaran itu urung diambil.
“Berat rasanya meninggalkan profesi guru. Mengajar itu cita-cita saya sejak kecil,” ucapnya.
Perjalanan Intan di dunia pendidikan dimulai sejak 2021, saat ia mengajar di sebuah madrasah. Kemudian pada 2024, ia mulai mengajar mata pelajaran agama di sekolah dasar negeri.
Ia mengaku belum seluruhnya terdata di Dapodik, serta belum mengikuti PPG maupun diklat prajabatan. Kondisi ini membuat statusnya kian rentan, sekaligus menutup peluang untuk memperoleh pengakuan dan kesejahteraan yang lebih layak.
Di balik keikhlasannya, Intan menyimpan harapan besar. Ia berharap suatu hari nanti statusnya bisa berubah—bukan lagi sebagai relawan, melainkan guru yang diakui negara dengan hak dan kesejahteraan yang layak.
Kisah Intan menjadi potret nyata ironi dunia pendidikan: di satu sisi negara membutuhkan dedikasi guru, di sisi lain masih banyak tenaga pendidik muda yang bertahan dengan upah jauh dari kata manusiawi.
Namun, di tengah ketimpangan itu, Intan memilih tetap berdiri di kelas—mengajar, mendidik, dan menanamkan nilai, dengan satu keyakinan sederhana: ilmu yang disampaikan dengan ikhlas akan selalu menemukan jalannya sendiri.(Tova/Krs).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Kris

