Berita Terkini
Trending Tags

Budidaya Cacing Tanah Raup Untung Jutaan, Warga Madiun Ini Panen hingga Satu Ton

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 158
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aji Mahmud sang pembudidaya cacing tanah yang meraup untung hingga jutaan, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Ketekunan Aji Mahmud (32), warga Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, membuahkan hasil manis. Pria yang akrab disapa Pak Aji itu sukses membudidayakan cacing tanah dengan sistem sederhana, hingga mampu memanen lebih dari satu ton hanya dalam waktu beberapa bulan.

Usaha tersebut awalnya hanya bermula dari rasa penasaran dan coba coba. 

“Lihat teman ternak cacing, tapi jenisnya beda. Di sini belum ada yang coba, jadi saya pilih jenis yang cocok dengan alam di sini,” kata Aji saat ditemui di lokasi ternaknya, Selasa (01/07/2025).

Bibit cacing ia datangkan dari Malang pada Mei 2025. Sebanyak 20 kilogram bibit ditebar di lahan datar yang sudah disiapkan. Kini, produksi cacingnya telah menembus angka satu ton.

Menurut Aji, budidaya cacing tanah relatif mudah dan tidak membutuhkan teknologi tinggi. Bibit cukup ditebar di atas tanah yang telah diratakan dan diberi pakan berupa blotong (limbah) tebu, serta disiram secara rutin.

“Kalau musim kemarau, cukup disiram dua kali sehari. Saat musim hujan, cukup diberi makan saja,” ujarnya.

Hasil budidaya cacing tanah Aji laris manis di pasaran. Ia menyuplai ke pengepul tetap yang memanfaatkannya untuk pakan burung, umpan memancing, hingga bahan baku obat. Harga jualnya pun bervariasi, dari Rp15.000 hingga Rp20.000 per kilogram di tingkat pengepul, bahkan bisa mencapai Rp.30.000 hingga  Rp40.000 jika dijual secara eceran ke toko.

Dengan masa panen yang relatif singkat antara satu hingga tiga bulan Aji terus memperluas area budidayanya. Ia rutin memindahkan sebagian populasi ke lahan baru agar pertumbuhan tetap optimal.

Lewat budidaya sederhana dengan modal minim, Aji membuktikan bahwa peluang usaha dari tanah desa bisa sangat menjanjikan.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Nenek di Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Rumah Nenek di Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kebakaran hebat melanda rumah milik Suwarti (83), warga Dusun Bayem Taman, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (12/08/2025) dini hari. Api diduga dipicu korsleting listrik di area dapur. Rangka bangunan yang terbuat dari bambu dan kayu menyebabkan api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan. Kapolsek Sine, Iptu Sutikno, bersama […]

    Bagikan
  • Tower Tak Berijin Membandel, Satpol PP Kabupaten Madiun Minta Proyek Dihentikan

    Tower Tak Berijin Membandel, Satpol PP Kabupaten Madiun Minta Proyek Dihentikan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun resmi melayangkan surat teguran terhadap proyek tower telekomunikasi tak berijin. Lokasinya berada di area sekitar makam di Desa Betek Kecamatan Madiun. Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pembangunan […]

    Bagikan
  • Breaking News ! Remaja 19 Tahun di Kota Madiun Tewas dengan Luka Tusuk

    Breaking News ! Remaja 19 Tahun di Kota Madiun Tewas dengan Luka Tusuk

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar menggemparkan mengawali tahun 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur. Seorang remaja berusia 19 tahun tewas diduga menjadi korban pembunuhan. Tim Polres Madiun Kota dan Polsek Taman telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Jolo Rante Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun pada Kamis (01/01/2026). Termasuk memeriksa sejumlah […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Tunjuk Kepala BPPKAD Sebagai Plh Sekda Ponorogo

    Pemprov Jatim Tunjuk Kepala BPPKAD Sebagai Plh Sekda Ponorogo

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pasca penetapan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan RSUD dr. Harjono, kursi Sekda mengalami kekosongan. Kondisi ini membuat sejumlah agenda strategis, terutama yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah, ikut tersendat. Sebab, posisi Sekda memiliki peran krusial sebagai pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah […]

    Bagikan
  • Digali Terlalu Dalam? Tanah Longsor di Magetan Tewaskan Pekerja Galian

    Digali Terlalu Dalam? Tanah Longsor di Magetan Tewaskan Pekerja Galian

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Seorang pekerja tambang galian tanah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, meninggal dunia setelah tertimbun material longsor, Minggu (25/1/2026) pagi. Korban bernama Suyono (40), warga setempat, tewas dalam perjalanan menuju RSUD dr. Sayidiman Magetan setelah sempat ditemukan hidup oleh rekan-rekannya. Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat enam pekerja memulai […]

    Bagikan
  • Kepala Bakesbangpol Kab Madiun Ditahan Kejari Perkara Tanah Kas Desa Untuk Lahan Tol

    Kepala Bakesbangpol Kab Madiun Ditahan Kejari Perkara Tanah Kas Desa Untuk Lahan Tol

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun– Penyidik Kejari Kab Madiun menetapkan Kepala Bakesbangpol Pemkab Madiun, Mashudi sebagai Tersangka. Mashudi terjerat perkara tanah kas Desa Cabean Kec Sawahan yang dipakai untuk lahan tol. Saat itu dia sebagai Camat Sawahan. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan dititipkan ke Lapas Madiun, Rabu ( 22/01/2025). Kajari Madiun Oktario Hartawan Achmad […]

    Bagikan
expand_less