Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 207
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H-4, Daop 7 Madiun Tembus 19 Ribu Penumpang

    Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H-4, Daop 7 Madiun Tembus 19 Ribu Penumpang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Minat masyarakat menggunakan kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah terus meningkat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat, hingga akhir Januari 2026, jumlah pemesanan tiket telah menembus 19.110 pelanggan. Data tersebut merupakan akumulasi pemesanan penumpang untuk periode H-10 hingga H+10 Lebaran, yakni mulai 11 Maret […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Larang Penggunaan Sound Horeg Selama Ramadan

    Polres Madiun Larang Penggunaan Sound Horeg Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Polres Madiun mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg secara berlebihan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil karena suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu ibadah, waktu istirahat warga, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kapolres Madiun, AKBP Moh Zainur Rofik, menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas sound […]

    Bagikan
  • Dewan Pendidikan Jatim Tinjau Proses SPMB di SMAN 2 Kota Madiun

    Dewan Pendidikan Jatim Tinjau Proses SPMB di SMAN 2 Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Demi memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan transparan dan akuntabel, Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung di SMAN 2 Kota Madiun, Selasa (17/06/2025). Anggota Dewan Pendidikan Jatim, Prof. Parji, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung proses di lapangan, terutama dalam aspek […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Ponorogo Serbu Penukaran Uang Baru Meski Lebaran Masih Lama

    Ratusan Warga Ponorogo Serbu Penukaran Uang Baru Meski Lebaran Masih Lama

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ratusan warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memadati layanan penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia melalui mobil kas keliling di halaman Masjid Agung Ponorogo, Selasa (24/2/2026). Meski Lebaran masih beberapa waktu lagi, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru sudah terlihat sejak awal Ramadan. Sejak pagi hari, warga yang didominasi kaum […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Percepat Penanganan Jembatan Akses Ngrayun–Panggul

    Pemkab Ponorogo Percepat Penanganan Jembatan Akses Ngrayun–Panggul

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pemerintah Kabupaten Ponorogo mempercepat langkah penanganan jembatan penghubung Kecamatan Ngrayun dengan wilayah Panggul, Trenggalek, melalui rapat koordinasi khusus dan pengajuan program Jembatan Garuda. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan percepatan dilakukan menyusul masih terputusnya akses warga akibat rusaknya jembatan di Dusun Purworejo, Desa Gedangan. “Kita fokuskan dulu rapat percepatan. Ini […]

    Bagikan
  • Operasional SPPG Bermasalah Distop, Bupati Madiun Ingatkan Pengelola Patuhi SOP 

    Operasional SPPG Bermasalah Distop, Bupati Madiun Ingatkan Pengelola Patuhi SOP 

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul insiden keracunan yang terjadi di salah satu SPPG di Kecamatan Mejayan. Insiden yang menyebabkan puluhan siswa mengalami gejala keracunan itu disebut sebagai peringatan serius bagi para pengelola […]

    Bagikan
expand_less