Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 365
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Katam Qur’an Malam 27 Ramadan di Madiun Tetap Semarak Meski Diguyur Hujan

    Tradisi Katam Qur’an Malam 27 Ramadan di Madiun Tetap Semarak Meski Diguyur Hujan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Madiun tak menyurutkan semangat warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, dalam menggelar tradisi Katam Qur’an pada malam ke-27 Ramadan, Senin (16/3/2026). Tradisi tahunan yang berlangsung di Musola Kendi Al Jabar itu tetap berjalan meriah. Anak-anak, remaja, hingga orang tua tumpah ruah mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari doa […]

    Bagikan
  • Adu Banteng Motor dan Mobil di Maospati, Satu Pemuda Tewas di Tempat

    Adu Banteng Motor dan Mobil di Maospati, Satu Pemuda Tewas di Tempat

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Maospati–Magetan, tepatnya di depan toko roti Papa Kukis, Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kamis sore (23/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden yang disebut warga sebagai “adu banteng” antara sepeda motor dan mobil ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban tewas diketahui […]

    Bagikan
  • Ribuan Warga Berebut Hasil Bumi di Tradisi Buceng Porak Grebeg Tutup Suro Ponorogo

    Ribuan Warga Berebut Hasil Bumi di Tradisi Buceng Porak Grebeg Tutup Suro Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ribuan warga memadati kawasan Monumen Bantarangin, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Selasa (14/7/2026), untuk mengikuti tradisi Buceng Porak dalam rangkaian Grebeg Tutup Suro. Sejak siang hari, masyarakat telah memenuhi lokasi untuk menyaksikan kirab lima tumpeng raksasa yang berisi berbagai hasil bumi, seperti terong, timun, kacang panjang, cabai, dan aneka sayuran. […]

    Bagikan
  • Dari Telaga ke Meja Makan, Steak Ikan Nila Ini Bikin Pecinta Kuliner Penasaran

    Dari Telaga ke Meja Makan, Steak Ikan Nila Ini Bikin Pecinta Kuliner Penasaran

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Inovasi kuliner berbahan dasar ikan nila hadir di kawasan wisata Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Jika selama ini steak identik dengan daging sapi atau ayam, kini seorang pelaku usaha kuliner di Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, menghadirkan sensasi baru berupa steak ikan nila yang gurih, lembut, sekaligus kaya nutrisi. Kuliner unik tersebut dikembangkan oleh […]

    Bagikan
  • Calon Jemaah Haji Kota Madiun Terbagi 3 Syarikah, Berangkat 16 Mei ke Asrama Haji Sukolilo

    Calon Jemaah Haji Kota Madiun Terbagi 3 Syarikah, Berangkat 16 Mei ke Asrama Haji Sukolilo

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun terus mematangkan persiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025 ini. Pemberangkatan CJH Kota Madiun dilakukan dari Masjid Agung Baitul Hakim pada 16 Mei 2025 menuju ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Tercatat sebanyak 178 orang termasuk petugas kloter yang berangkat tahun ini. Kepala Kantor […]

    Bagikan
  • Bikin Panik, Rumah di Margobawero Kejatuhan Balon Udara

    Bikin Panik, Rumah di Margobawero Kejatuhan Balon Udara

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga di Jalan Margobawero XII Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun mendadak gempar pada Minggu (06/04/2025) pagi. Pasalnya, sebuah balon udara jatuh di rumah nomor 15 milik Arifin warga RT 20 RW 5 Kelurahan Mojorejo. Apalagi, kondisi balon udara nampak masih mengeluarkan asap. “Saya kan tadi keluar, tahu-tahu dikabari tetangga […]

    Bagikan
expand_less