Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 418
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Madiun Sarasehan Bareng Warga Ngranget, Serukan Program Bersahaja

    Bupati dan Wabup Madiun Sarasehan Bareng Warga Ngranget, Serukan Program Bersahaja

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Selasa (22/07/2025). Kegiatan ini menjadi ajang pertama Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi menyapa masyarakat secara langsung pasca dilantik pada 20 Februari 2025. Digelar di lereng Pegunungan Wilis, kegiatan BST […]

    Bagikan
  • Dua Kendaraan Kecelakaan di Jalur Tawangmangu–Plaosan, Diduga Tak Kuat Menanjak

    Dua Kendaraan Kecelakaan di Jalur Tawangmangu–Plaosan, Diduga Tak Kuat Menanjak

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Raya Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Minggu pagi (23/11/2025). Berdasarkan keterangan saksi mata, Darwanto, kedua kendaraan melaju dalam arah yang sama. Truk box dengan nomor polisi F 8550 HU yang dikemudikan Isep (36), warga Cianjur, berada di depan. Di belakangnya, Innova B 1377 RKA […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Ungkap 73 Kasus dalam Operasi Pekat, Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan

    Polres Madiun Ungkap 73 Kasus dalam Operasi Pekat, Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, prostitusi dan pornografi serta perjudian hingga knalpot brong berhasil diungkap jajaran kepolisian Polres Madiun.  Selama sepekan Polres Madiun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mengungkap sebanyak 73 kasus.  Wakapolres Madiun, Kompol M. Asrori Khadafi, menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, […]

    Bagikan
  • Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan […]

    Bagikan
  • Rumah Nenek di Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Rumah Nenek di Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kebakaran hebat melanda rumah milik Suwarti (83), warga Dusun Bayem Taman, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (12/08/2025) dini hari. Api diduga dipicu korsleting listrik di area dapur. Rangka bangunan yang terbuat dari bambu dan kayu menyebabkan api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan. Kapolsek Sine, Iptu Sutikno, bersama […]

    Bagikan
  • Lonjakan Pemohon SKCK di Madiun, Didominasi Calon PPPK Paruh Waktu

    Lonjakan Pemohon SKCK di Madiun, Didominasi Calon PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Madiun dan sejumlah Polsek meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan ini terjadi karena SKCK menjadi syarat wajib dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kasat Intelkam Polres Madiun, AKP Nurkholis, mengatakan hingga […]

    Bagikan
expand_less