Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 322
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Ibadah Haji, Khitmatnya Jamaah Haji Berwukuf di Arafah

    Puncak Ibadah Haji, Khitmatnya Jamaah Haji Berwukuf di Arafah

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Mekkah – Ratusan ribu jemaah haji asal Indonesia mulai bersiap menghadapi salah satu puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah, yang akan dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah. Sejak pagi hari, jemaah dari berbagai kloter diberangkatkan secara bertahap dari Mekkah menuju Padang Arafah oleh petugas haji Indonesia. Wukuf di Arafah merupakan inti dari rangkaian ibadah […]

    Bagikan
  • Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Indikator Capaian Pembangunan Pemkab Madiun Menuju Tren Positif

    Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Indikator Capaian Pembangunan Pemkab Madiun Menuju Tren Positif

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Selasa (31/03/2026). Dalam forum dipaparkan rekapitulasi usulan pembangunan. Tercatat, hasil Musrenbang kecamatan mencapai 1.425 usulan, dengan 1.101 usulan telah diverifikasi oleh Bapperida. Sementara dari pokok-pokok pikiran […]

    Bagikan
  • Mini Zoo Bertema Australia Segera Hadir di Kota Madiun

    Mini Zoo Bertema Australia Segera Hadir di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun tengah mematangkan rencana pembangunan mini zoo bertema Australia yang akan menjadi bagian dari kawasan wisata edukatif Kampung Australia di wilayah Ngrowo. Rencana tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Madiun dengan Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya. Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan bahwa pihak Unipa menunjukkan ketertarikan […]

    Bagikan
  • 900 Santri Gontor Tidak Mudik Selama Ramadhan

    900 Santri Gontor Tidak Mudik Selama Ramadhan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sekitar 900 santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo tetap berada di pondok selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah. Mereka tidak diperbolehkan mudik hingga tahun ajaran baru berakhir. Humas PMDG, Ustadz Riza Ashari, menjelaskan bahwa para santri yang diwajibkan bermukim adalah mereka yang sedang duduk di kelas 5 dan 6. […]

    Bagikan
  • TPS3R Diperbanyak, Pemkab Madiun Tekan Ancaman Gunung Sampah di TPA Kaliabu

    TPS3R Diperbanyak, Pemkab Madiun Tekan Ancaman Gunung Sampah di TPA Kaliabu

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mempercepat pengurangan volume sampah rumah tangga yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu Kecamatan Mejayan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperluas pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa. Upaya tersebut ditandai dengan peresmian operasional TPS3R di […]

    Bagikan
  • Rokok Ilegal Masih Marak di Ponorogo, Harga Murah Bisa Beli Lewat Online

    Rokok Ilegal Masih Marak di Ponorogo, Harga Murah Bisa Beli Lewat Online

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih menjadi persoalan di Kabupaten Ponorogo. Di tengah himpitan ekonomi, sebagian warga mengaku terpaksa memilih rokok jenis ini karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai. Ahmad, seorang warga Kecamatan Pulung, mengaku sering menjumpai rokok ilegal beredar di lingkungannya. Meski sadar bahwa produk tanpa […]

    Bagikan
expand_less