Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Tunawisma Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Dinas Kosong PG Purwodadie Magetan

    Pria Tunawisma Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Dinas Kosong PG Purwodadie Magetan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia Kab.| Magetan – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di teras rumah dinas kosong milik Pabrik Gula (PG) Purwodadie, Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jumat pagi (25/07/2025). Korban diketahui bernama Sarijan (59), warga Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati. Selama ini, Sarijan dikenal sebagai tunawisma yang sering tidur di rumah dinas kosong tersebut. Jenazahnya pertama kali […]

    Bagikan
  • Teror Anjing Liar di Gontor, Tiga Ternak Warga Mati Mengenaskan

    Teror Anjing Liar di Gontor, Tiga Ternak Warga Mati Mengenaskan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, digemparkan oleh teror dua ekor anjing liar yang berulang kali menyerang ternak warga. Dalam tiga hari terakhir, tiga ekor kambing milik Pondok Modern Darussalam Gontor ditemukan mati dalam kondisi yang mengenaskan. Serangan pertama terjadi pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari. Dua […]

    Bagikan
  • Dikbud Kabupaten Madiun Redistribusi SD Negeri, Seimbangkan Rasio Guru dan Murid

    Dikbud Kabupaten Madiun Redistribusi SD Negeri, Seimbangkan Rasio Guru dan Murid

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun tengah menyiapkan langkah redistribusi sejumlah Sekolah Dasar Negeri. Kebijakan ini diarahkan untuk menata ulang distribusi guru dan tenaga kependidikan yang dinilai tidak seimbang dengan jumlah peserta didik di beberapa sekolah. Kepala Dikbud Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, mengatakan kebijakan tersebut berangkat dari temuan bahwa ada […]

    Bagikan
  • Pendaftaran Jalur Offline PPDB Kota Madiun Ditutup, Pendaftar SMP Lebihi Pagu, SD Masih Tersisa Kuota

    Pendaftaran Jalur Offline PPDB Kota Madiun Ditutup, Pendaftar SMP Lebihi Pagu, SD Masih Tersisa Kuota

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dinas Pendidikan Kota Madiun resmi menutup pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur offline pada Selasa (17/06/2025). Jalur ini telah dibuka sejak 16 Juni 2025, khusus untuk siswa dari wilayah perbatasan yang memiliki prestasi di bidang akademik, seni, maupun olahraga dan prestasi lainnya. Kepala Bidang Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra […]

    Bagikan
  • Ada-ada Saja Tingkah Bocil Ini, Jarinya Terjepit Kursi, Damkar Evakuasi

    Ada-ada Saja Tingkah Bocil Ini, Jarinya Terjepit Kursi, Damkar Evakuasi

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Terkadang, tingkah laku balita bisa menjadi perhatian serius bagi orang tua. Seperti yang terjadi hari ini Kamis (13/3/2025), anak bernama Quenza Amara Adila, 3 tahun, yang merupakan warga Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, mengalami kejadian tak terduga. Jari telunjuknya terjepit di lubang kursi besi saat sedang bermain di rumah. Kekhawatiran orang […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025

    DPRD Kabupaten Madiun Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/07/2025). Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangan mereka atas Raperda tersebut. Masing-masing menyuguhkan kritik, catatan strategis, hingga usulan korektif atas berbagai aspek kebijakan fiskal yang diusulkan eksekutif. […]

    Bagikan
expand_less