Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Diancam Tak Bisa Ikut Ujian, Walimurid Siswa SMAN 2 Mejayan Keluhkan Dugaan Pungli

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • visibility 223
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah wali murid SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Keluhan datang dari beberapa orang tua siswa berinisial AG, ED, dan MS yang menyebutkan adanya permintaan dana yang bervariasi dari pihak sekolah. Nilai pungutan yang ditagihkan kepada orang tua siswa bervariasi, mulai dari Rp500 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1,5 juta.

Menurut pengakuan para wali murid, pembayaran tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak disertai transparansi anggaran.

“Tidak ada keterangan resmi soal rincian dana itu untuk apa saja. Tapi kalau tidak bayar, anak-anak diancam tidak bisa ikut ujian,” ujar AG saat dikonfirmasi, Senin (02/06/2025).

Hal senada disampaikan ED dan MS yang menyesalkan sikap sekolah yang dinilai justru memberatkan orang tua di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

“Ini bukan soal nominal semata, tapi soal keadilan. Anak-anak jadi korban. Mereka ditekan untuk membayar padahal belum tentu semua orang tua mampu,” kata ED.

Sementara itu walimurid berinisial AG menjelaskan anaknya mendapat intimidasi dari pihak sekolah. Jika tidak segera membayar iuran komite maka tidak akan mendapatkan nomor ujian dan tidak diperkenankan mengikuti UAS.

“Sampai sekarang saya belum bayar, karena saya merasa keberatan. Sempat diberitahu pihak sekolah kalau minta keringanan harus ada SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari desa/kelurahan,” bebernya.

Setelah mendapat SKTM pihaknya bukan malah dibebaskan dari pembayaran iuran, namun hanya diberikan keringanan beban separo dari besaran yang seharusnya. Padahal menurutnya, setelah mendapat SKTM seharusnya dibebaskan dari pungutan iuran. 

“Tapi kenyataannya tidak, kami harus tetap membayar separonya Rp 750 ribu,” kata AG.

Sementara itu pihak SMAN 2 Mejayan memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Mejayan Teophilus Banu Dwi menjelaskan kewenangan penarikan iuran terdapat pada pihak komite sekolah. Sementara, pihak sekolah membantah jika terjadi intimidasi atau ancaman jika siswa yg tidak membayar pungutan yang ditetapkan oleh pihak sekolah tidak dapat nomor ujian.

“Saya pribadi tidak bisa menjawab karena itu wewenang komite, waktu itu kepala sekolah tidak ada ditempat sehingga komite yang menentukan,” ucap Teophilus saat diwawancari awak media.

Image Not Found
Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Mejayan, Teophilus Banu Dwi, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Meski demikian pihak sekolah mengakui jika membutuhkan tambahan biaya untuk kebutuhan menggaji GTT dan PPT serta pembangunan Masjid.

“Tarah sekolah sakmene gedene gak due masjid” imbu Teo

Disinggung terkait dengan pembayaran iuran sebagai syarat mengikuti ujian, Teo menampik hal itu lantaran pihaknya tidak membeda-bedakan siswa terkait keikutsertaan dalam ujian.

“Semuanya kita fasilitasi untuk mengikuti ujian,” tambahnya.

Berdasarkan informasi pihak komite sekolah dan walimurid saat rapat menjabarkan kebutuhan dan penggunaan uang iuran dari para siswa tersebut. Diantaranya digunakan untuk beberapa pengeluaran SMAN 2 Mejayan yang membutuhkan anggaran total Rp. 955 juta. Dengan rincian, gaji GTT dan PTT sebesar Rp. 217 juta, kegiatan kesiswaan Rp. 45 juta, kegiatan kurikulum Rp. 30 juta, kegiatan kehumasan Rp 10 juta.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Tumbang Tutup Jalur Magetan–Bendo Polsek dan BPBD Lakukan Evakuasi

    Pohon Tumbang Tutup Jalur Magetan–Bendo Polsek dan BPBD Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Magetan Minggu (26/10/2025) siang, mengakibatkan sebuah pohon berukuran besar tumbang di Jalan Bupati Sudibyo, tepatnya masuk Desa Tambakrejo. Batang pohon yang tumbang melintang di jalur utama penghubung Magetan–Bendo sempat membuat arus lalu lintas terhenti sementara. Mendapat laporan warga, personel Polsek Magetan bersama tim […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Luncurkan “Koplingmas”, Inovasi Ngopi Bareng Polisi untuk Pererat Komunikasi dengan Warga

    Polres Madiun Luncurkan “Koplingmas”, Inovasi Ngopi Bareng Polisi untuk Pererat Komunikasi dengan Warga

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun meluncurkan program inovatif bertajuk “Koplingmas” atau Kopi Keliling Kamtibmas sebagai upaya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Program tersebut resmi diluncurkan Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara di halaman Mapolres Madiun, Senin (10/11/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan helm dinas kepada para Bhabinkamtibmas sebagai simbol komitmen […]

    Bagikan
  • Batu Berukuran Besar Timpa Rumah di Slahung Ponorogo

    Batu Berukuran Besar Timpa Rumah di Slahung Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebuah batu berukuran besar jatuh dari tebing di Desa Ngilo-ilo Kecamatan Slahung Ponorogo pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Batu tersebut menimpa rumah salah satu warga. Sebelumnya, wilayah Desa Ngilo-ilo dan sekitarnya diguyur hujan lebat. “Alhamdulillah penghuni rumah sedang berada di rumah sebelahnya. Jadi tidak ada korban jiwa. Tapi […]

    Bagikan
  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
  • Sambangi Kota Madiun, Ini Kesan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

    Sambangi Kota Madiun, Ini Kesan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Kota Madiun. Putra bungsu presiden ke-7 RI itu diterima Wali Kota Madiun, Maidi di kantor lapangan Taman Hijau Demangan (THD) pada Rabu (23/4/2025) malam. Maidi pun menyampaikan program kerja yang tengah berjalan dan target pembangunan Kota Pendekar. Kaesang terkesan dengan pembangunan […]

    Bagikan
  • Gudang Penyimpanan Rosok di Ponorogo Terbakar, Damkar Sempat Kewalahan Padamkan Api

    Gudang Penyimpanan Rosok di Ponorogo Terbakar, Damkar Sempat Kewalahan Padamkan Api

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Bekas gudang penyimpanan rosok di Jalan Brigjen Katamso Gang 1, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terbakar pada Selasa (25/8/2026) petang. Banyaknya material mudah terbakar dan hembusan angin kencang membuat api cepat membesar. Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB di gudang milik Muammar Qadafi (30) tersebut. Material yang terbakar […]

    Bagikan
expand_less