Berita Terkini
Trending Tags

Diancam Tak Bisa Ikut Ujian, Walimurid Siswa SMAN 2 Mejayan Keluhkan Dugaan Pungli

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah wali murid SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Keluhan datang dari beberapa orang tua siswa berinisial AG, ED, dan MS yang menyebutkan adanya permintaan dana yang bervariasi dari pihak sekolah. Nilai pungutan yang ditagihkan kepada orang tua siswa bervariasi, mulai dari Rp500 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1,5 juta.

Menurut pengakuan para wali murid, pembayaran tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak disertai transparansi anggaran.

“Tidak ada keterangan resmi soal rincian dana itu untuk apa saja. Tapi kalau tidak bayar, anak-anak diancam tidak bisa ikut ujian,” ujar AG saat dikonfirmasi, Senin (02/06/2025).

Hal senada disampaikan ED dan MS yang menyesalkan sikap sekolah yang dinilai justru memberatkan orang tua di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

“Ini bukan soal nominal semata, tapi soal keadilan. Anak-anak jadi korban. Mereka ditekan untuk membayar padahal belum tentu semua orang tua mampu,” kata ED.

Sementara itu walimurid berinisial AG menjelaskan anaknya mendapat intimidasi dari pihak sekolah. Jika tidak segera membayar iuran komite maka tidak akan mendapatkan nomor ujian dan tidak diperkenankan mengikuti UAS.

“Sampai sekarang saya belum bayar, karena saya merasa keberatan. Sempat diberitahu pihak sekolah kalau minta keringanan harus ada SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari desa/kelurahan,” bebernya.

Setelah mendapat SKTM pihaknya bukan malah dibebaskan dari pembayaran iuran, namun hanya diberikan keringanan beban separo dari besaran yang seharusnya. Padahal menurutnya, setelah mendapat SKTM seharusnya dibebaskan dari pungutan iuran. 

“Tapi kenyataannya tidak, kami harus tetap membayar separonya Rp 750 ribu,” kata AG.

Sementara itu pihak SMAN 2 Mejayan memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Mejayan Teophilus Banu Dwi menjelaskan kewenangan penarikan iuran terdapat pada pihak komite sekolah. Sementara, pihak sekolah membantah jika terjadi intimidasi atau ancaman jika siswa yg tidak membayar pungutan yang ditetapkan oleh pihak sekolah tidak dapat nomor ujian.

“Saya pribadi tidak bisa menjawab karena itu wewenang komite, waktu itu kepala sekolah tidak ada ditempat sehingga komite yang menentukan,” ucap Teophilus saat diwawancari awak media.

Image Not Found
Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Mejayan, Teophilus Banu Dwi, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Meski demikian pihak sekolah mengakui jika membutuhkan tambahan biaya untuk kebutuhan menggaji GTT dan PPT serta pembangunan Masjid.

“Tarah sekolah sakmene gedene gak due masjid” imbu Teo

Disinggung terkait dengan pembayaran iuran sebagai syarat mengikuti ujian, Teo menampik hal itu lantaran pihaknya tidak membeda-bedakan siswa terkait keikutsertaan dalam ujian.

“Semuanya kita fasilitasi untuk mengikuti ujian,” tambahnya.

Berdasarkan informasi pihak komite sekolah dan walimurid saat rapat menjabarkan kebutuhan dan penggunaan uang iuran dari para siswa tersebut. Diantaranya digunakan untuk beberapa pengeluaran SMAN 2 Mejayan yang membutuhkan anggaran total Rp. 955 juta. Dengan rincian, gaji GTT dan PTT sebesar Rp. 217 juta, kegiatan kesiswaan Rp. 45 juta, kegiatan kurikulum Rp. 30 juta, kegiatan kehumasan Rp 10 juta.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Wali Kota Madiun Cek Pompa Air hingga Penataan Jalan Barito, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Pengembangan Wisata

    Plt Wali Kota Madiun Cek Pompa Air hingga Penataan Jalan Barito, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Pengembangan Wisata

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, melakukan inspeksi lapangan guna memastikan kesiapan infrastruktur menghadapi potensi cuaca hidrometeorologi yang masih berlangsung, Kamis (23/4/2026). Pengecekan bersama Sekda Kota Madiun ini dilakukan mulai dari fasilitas pompa air hingga penataan kawasan perkotaan. Bagus menyebut bahwa langkah ini merupakan upaya antisipatif Pemerintah Kota […]

    Bagikan
  • Gaji ke-13 ASN Kota Madiun Cair Hari Ini, Rp 18 Miliar Langsung Masuk Rekening 4.814 Pegawai

    Gaji ke-13 ASN Kota Madiun Cair Hari Ini, Rp 18 Miliar Langsung Masuk Rekening 4.814 Pegawai

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Madiun resmi mulai mencairkan gaji ke-13 pada Jumat (5/6/2026). Total anggaran untuk gaji ke-13 mencapai Rp 18,02 miliar. Pencairan tersebut mencakup ASN, kepala daerah, anggota DPRD, hingga penerima hak lainnya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah […]

    Bagikan
  • Grandskin, Produk Skincare Gagasan dari dr. Richard Lee, dr. Oky Pratama, dan dr. Ekles

    Grandskin, Produk Skincare Gagasan dari dr. Richard Lee, dr. Oky Pratama, dan dr. Ekles

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dunia kecantikan dan perawatan kulit mendapat angin segar di Kota Madiun. Sabtu (02/08/2025), ballroom Hotel Mercure menjadi saksi kemeriahan Grandskin Summit Madiun, sebuah acara perkenalan produk skincare yang kini resmi hadir di kota ini. Acara ini menjadi momentum penting dalam peluncuran produk-produk dari Grandskin, merk skincare yang digagas oleh tiga […]

    Bagikan
  • PR Pemkab Madiun ! 22 Ribu Rumah Tangga di Madiun Belum Nikmati Akses Sanitasi Layak

    PR Pemkab Madiun ! 22 Ribu Rumah Tangga di Madiun Belum Nikmati Akses Sanitasi Layak

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun memiliki segudang pekerjaan rumah salah satunya masih banyak rumah tangga di 206 Desa/Kelurahan belum memiliki Sanitasi limbah domestik yang layak. Tercatat sekitar 22 ribu rumah tangga di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, belum memiliki akses terhadap sanitasi yang layak. Angka ini setara dengan 12,4 persen dari total 184 […]

    Bagikan
  • Kasus Penganiayaan Ketua PCNU Magetan Resmi Dilaporkan ke Polisi meski Kades Kebonagung Sudah Meminta Maaf

    Kasus Penganiayaan Ketua PCNU Magetan Resmi Dilaporkan ke Polisi meski Kades Kebonagung Sudah Meminta Maaf

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Madiun resmi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Laporan tersebut masuk pada Minggu (07/12/2025) melalui LBH PCNU Magetan yang mendapat kuasa langsung dari korban. Kasus yang sebelumnya memicu keprihatinan kalangan Nahdliyin ini kini memasuki tahap penyelidikan. Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan adanya […]

    Bagikan
  • Disnakerin Madiun Geram, Penahanan Ijazah oleh Pabrik Plastik Wonoasri Terus Berulang

    Disnakerin Madiun Geram, Penahanan Ijazah oleh Pabrik Plastik Wonoasri Terus Berulang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun geram terhadap praktik penahanan ijazah yang kembali terjadi di perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi, Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri. Aduan serupa disebut bukan kali pertama muncul dan terus berulang di perusahaan yang sama. Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menegaskan pihaknya akan […]

    Bagikan
expand_less