Berita Terkini
Trending Tags

Diancam Tak Bisa Ikut Ujian, Walimurid Siswa SMAN 2 Mejayan Keluhkan Dugaan Pungli

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • visibility 157
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah wali murid SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Keluhan datang dari beberapa orang tua siswa berinisial AG, ED, dan MS yang menyebutkan adanya permintaan dana yang bervariasi dari pihak sekolah. Nilai pungutan yang ditagihkan kepada orang tua siswa bervariasi, mulai dari Rp500 ribu, Rp750 ribu, hingga Rp1,5 juta.

Menurut pengakuan para wali murid, pembayaran tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak disertai transparansi anggaran.

“Tidak ada keterangan resmi soal rincian dana itu untuk apa saja. Tapi kalau tidak bayar, anak-anak diancam tidak bisa ikut ujian,” ujar AG saat dikonfirmasi, Senin (02/06/2025).

Hal senada disampaikan ED dan MS yang menyesalkan sikap sekolah yang dinilai justru memberatkan orang tua di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

“Ini bukan soal nominal semata, tapi soal keadilan. Anak-anak jadi korban. Mereka ditekan untuk membayar padahal belum tentu semua orang tua mampu,” kata ED.

Sementara itu walimurid berinisial AG menjelaskan anaknya mendapat intimidasi dari pihak sekolah. Jika tidak segera membayar iuran komite maka tidak akan mendapatkan nomor ujian dan tidak diperkenankan mengikuti UAS.

“Sampai sekarang saya belum bayar, karena saya merasa keberatan. Sempat diberitahu pihak sekolah kalau minta keringanan harus ada SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari desa/kelurahan,” bebernya.

Setelah mendapat SKTM pihaknya bukan malah dibebaskan dari pembayaran iuran, namun hanya diberikan keringanan beban separo dari besaran yang seharusnya. Padahal menurutnya, setelah mendapat SKTM seharusnya dibebaskan dari pungutan iuran. 

“Tapi kenyataannya tidak, kami harus tetap membayar separonya Rp 750 ribu,” kata AG.

Sementara itu pihak SMAN 2 Mejayan memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Mejayan Teophilus Banu Dwi menjelaskan kewenangan penarikan iuran terdapat pada pihak komite sekolah. Sementara, pihak sekolah membantah jika terjadi intimidasi atau ancaman jika siswa yg tidak membayar pungutan yang ditetapkan oleh pihak sekolah tidak dapat nomor ujian.

“Saya pribadi tidak bisa menjawab karena itu wewenang komite, waktu itu kepala sekolah tidak ada ditempat sehingga komite yang menentukan,” ucap Teophilus saat diwawancari awak media.

Image Not Found
Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Mejayan, Teophilus Banu Dwi, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Meski demikian pihak sekolah mengakui jika membutuhkan tambahan biaya untuk kebutuhan menggaji GTT dan PPT serta pembangunan Masjid.

“Tarah sekolah sakmene gedene gak due masjid” imbu Teo

Disinggung terkait dengan pembayaran iuran sebagai syarat mengikuti ujian, Teo menampik hal itu lantaran pihaknya tidak membeda-bedakan siswa terkait keikutsertaan dalam ujian.

“Semuanya kita fasilitasi untuk mengikuti ujian,” tambahnya.

Berdasarkan informasi pihak komite sekolah dan walimurid saat rapat menjabarkan kebutuhan dan penggunaan uang iuran dari para siswa tersebut. Diantaranya digunakan untuk beberapa pengeluaran SMAN 2 Mejayan yang membutuhkan anggaran total Rp. 955 juta. Dengan rincian, gaji GTT dan PTT sebesar Rp. 217 juta, kegiatan kesiswaan Rp. 45 juta, kegiatan kurikulum Rp. 30 juta, kegiatan kehumasan Rp 10 juta.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • 38 SDN di Madiun Bakal Diregrouping Pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Dindikbud Tunggu Terbitnya SK

    38 SDN di Madiun Bakal Diregrouping Pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Dindikbud Tunggu Terbitnya SK

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun akan melakukan regrouping atau penggabungan 38 Sekolah Dasar (SD) negeri menjadi 19 lembaga pendidikan mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut diambil karena sejumlah sekolah berada dalam lokasi yang berdekatan dan memiliki jumlah peserta didik yang tidak seimbang. Salah satu sekolah yang terdampak adalah SDN 1 Wayut, Kecamatan Jiwan, […]

    Bagikan
  • Kerja Bakti Bersihkan Kerusakan di Area Kantor DPRD Pasca Demo

    Kerja Bakti Bersihkan Kerusakan di Area Kantor DPRD Pasca Demo

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Madiun menggelar kerja bakti membersihkan Gedung DPRD usai aksi demonstrasi yang meninggalkan kerusakan pada bangunan, Selasa pagi (02/09/2025). Kegiatan ini tidak hanya melibatkan anggota dewan, tetapi juga berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Madiun, anggota pencak silat, hingga ormas. Walikota Madiun, […]

    Bagikan
  • Ratusan KKS Belum Terbagi, Dinsos Ponorogo Pacu Penyelesaian Penyaluran

    Ratusan KKS Belum Terbagi, Dinsos Ponorogo Pacu Penyelesaian Penyaluran

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Program penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kabupaten Ponorogo terus berprogres. Namun masih menyisakan sejumlah kendala di lapangan. Hingga pertengahan Oktober ini, dari total 8.214 kartu tahap pertama, sebanyak 6.919 KKS telah dibagikan kepada penerima manfaat. Sementara 1.295 kartu dilaporkan belum terdistribusi. Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo menyebutkan berbagai faktor menjadi penyebab […]

    Bagikan
  • CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Pasar Plaosan, Pelaku Gondol 17 Botol Minyak Goreng

    CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Pasar Plaosan, Pelaku Gondol 17 Botol Minyak Goreng

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pasar Plaosan, Kabupaten Magetan, menyita perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Dua pemuda tak dikenal nekat membobol lapak pedagang dengan cara memanjat pagar dan merusak gembok gudang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (2/5/2026). Dalam rekaman CCTV yang beredar, kedua […]

    Bagikan
  • DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kerusakan hutan lindung di Kabupaten Ponorogo menjadi sorotan utama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) Jawa Timur. Sorotan itu disampaikan saat pelantikan pengurus DPD Komnas PPLH Ponorogo di Pendopo Pemkab, Senin (24/11/2025). Ketua DPW Komnas PPLH Jawa Timur, Agus Widjiono, menegaskan bahwa pihaknya mendapati […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
expand_less