Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 321
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Paus Fransiskus, Siswa SMPK Slamet Riyadi Gelar Ibadat Arwah

    Mengenang Paus Fransiskus, Siswa SMPK Slamet Riyadi Gelar Ibadat Arwah

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepergian Paus Fransiskus pada Senin (21/04/2025) meninggalkan duka mendalam bagi umat Katolik di seluruh dunia, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo. Sebagai bentuk penghormatan dan doa, para siswa SMP Katolik (SMPK) Slamet Riyadi Ponorogo menggelar ibadat arwah pada Selasa (22/04/2025). Puluhan siswa yang beragama Katolik mengikuti ibadat dengan khidmat di lingkungan […]

    Bagikan
  • Kisah Haru CJH Kota Madiun: Dari Nenek 76 Tahun hingga Remaja 16 Tahun Siap Berangkat Haji 2026

    Kisah Haru CJH Kota Madiun: Dari Nenek 76 Tahun hingga Remaja 16 Tahun Siap Berangkat Haji 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk. La syarika laka. Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada […]

    Bagikan
  • 17 Tahun Jalankan Program Makan Siang, SDIT Harapan Insan Siap Kolaborasi dengan Program MBG

    17 Tahun Jalankan Program Makan Siang, SDIT Harapan Insan Siap Kolaborasi dengan Program MBG

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jauh sebelum pemerintah menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), SDIT Harapan Insan di Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun telah lebih dulu menjalankan program makan siang bagi para siswanya. Program ini telah berjalan konsisten selama 17 tahun dan menjadi bagian dari sistem full day school yang diterapkan sekolah sejak tahun […]

    Bagikan
  • 20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

    20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Gowes Cek Fasilitas Umum, Pastikan Kebersihan hingga Kondisi Infrastruktur

    Plt Wali Kota Madiun Gowes Cek Fasilitas Umum, Pastikan Kebersihan hingga Kondisi Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat pengawasan fasilitas umum (fasum) di berbagai sudut kota. Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, bersama Sekretaris Daerah serta Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum melakukan pengecekan langsung dengan bersepeda (gowes) pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan gowes tersebut menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap Selasa dan Jumat. […]

    Bagikan
  • Buronan Kasus Korupsi Hibah P2SEM Ngawi Ditangkap di Surabaya, Jadi Sopir Taksi Online

    Buronan Kasus Korupsi Hibah P2SEM Ngawi Ditangkap di Surabaya, Jadi Sopir Taksi Online

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Setelah 13 tahun berstatus buron, seorang terpidana kasus korupsi di Kabupaten Ngawi akhirnya berhasil ditangkap Kejaksaan. Terpidana bernama Musyafak Choirudin (MC) itu diamankan tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Ngawi di wilayah Surabaya. Saat diringkus, MC diketahui bekerja sebagai sopir taksi online. Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, […]

    Bagikan
expand_less