Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 311
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Catat Ribuan Tiket Pra-Lebaran Masih Tersedia

    KAI Daop 7 Catat Ribuan Tiket Pra-Lebaran Masih Tersedia

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat hingga kini penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026 telah mencapai 128.163 tiket. Meski demikian, ribuan tiket keberangkatan pada periode pra-Lebaran masih tersedia bagi masyarakat. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa penjualan tiket tersebut mencakup […]

    Bagikan
  • Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (12/06/2025). Dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Magetan tersebut, dimusnahkan sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo (pil LL) dari 12 perkara yang telah diputus pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, […]

    Bagikan
  • Magetan Klaim Tak Lagi Kekurangan Guru, P3K Paruh Waktu Jadi Solusi

    Magetan Klaim Tak Lagi Kekurangan Guru, P3K Paruh Waktu Jadi Solusi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Isu kekurangan guru yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan nasional disebut telah teratasi di Kabupaten Magetan. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dalam jumlah besar membuat kebutuhan tenaga kependidikan terisi secara optimal. “Dengan adanya P3K paruh waktu, insya Allah tenaga kependidikan […]

    Bagikan
  • Nanik–Suyatni Resmi Pimpin Magetan, Usung Visi “Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”

    Nanik–Suyatni Resmi Pimpin Magetan, Usung Visi “Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan kini resmi memiliki pemimpin definitif. Dalam rapat paripurna DPRD Magetan yang digelar pada Senin malam (26/5/2025), dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati Nizhamul kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jawa […]

    Bagikan
  • Hendak Kabur, Polres Magetan Ringkus Tersangka Penggelapan Motor di Pelabuhan Tanjung Perak

    Hendak Kabur, Polres Magetan Ringkus Tersangka Penggelapan Motor di Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka yang hendak melarikan diri ke luar Pulau Jawa. Pelaku ER warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dibekuk petugas saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Rabu (07/05/2025) malam. Kasi Humas Polres […]

    Bagikan
  • Calon Jemaah Haji Kota Madiun Jalani Tes Kebugaran Metode Rockport

    Calon Jemaah Haji Kota Madiun Jalani Tes Kebugaran Metode Rockport

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Guna menunjang Kesehatan calon jemaah haji (CJH), Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun menggelar tes kebugaran metode Rockport. Ini merupakan salah satu metode yang biasa dipakai untuk menilai kesanggupan kardiovaskuler saat beraktivitas fisik dengan mengestimasi kapasitas aerobik. Kebugaran menjadi elemen mendasar dalam merumuskan ketahanan dan kekuatan […]

    Bagikan
expand_less