Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur pada 24 Desember 2025. Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada perusahaan.

“Begitu ditetapkan, langsung kami sosialisasikan secara online. Kemudian secara offline pada 14 Januari kami juga mengundang sejumlah perusahaan untuk sosialisasi terkait UMK di Kabupaten Madiun,” ujar Arik, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar perusahaan memahami dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Disnakerin berharap perusahaan dapat menerapkan kebijakan upah sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.553.000. Pemerintah daerah menekankan agar perusahaan memberikan hak upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Dalam proses pemantauan, Disnakerin juga melakukan komunikasi dengan perusahaan maupun serikat pekerja. Hingga kini, belum ditemukan adanya keluhan maupun laporan terkait penerapan UMK.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari serikat pekerja maupun perorangan, terkait pemberian UMK,” katanya.

Image Not Found
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi terkait UMK 2026. Foto : Tova-Sinergia

Meski demikian, Arik memastikan pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menemukan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui serikat pekerja maupun secara langsung melalui layanan pengaduan online Nakerman City.

“Kalau nanti ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Disnakerin juga menindaklanjuti perubahan aturan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dalam perubahan terbaru Peraturan Gubernur, sektor karoseri serta industri kereta dan gerbong yang sebelumnya masuk dalam kategori UMSK kini dihapus dan diganti dengan sektor alat-alat olahraga.

Perubahan tersebut langsung disosialisasikan kepada perusahaan terkait di Kabupaten Madiun. Sebelumnya, besaran UMSK berada di atas UMK, yakni sekitar Rp 2,6 juta.

“Perubahan ini sudah kami sikapi dengan sosialisasi kepada perusahaan yang terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan upah,” kata Arik.

Disnakerin Kabupaten Madiun berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan UMK 2026 demi menjaga hubungan industrial yang kondusif serta menjamin hak pekerja tetap terpenuhi sesuai regulasi.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peternak Sapi Perah Tak Merasakan Dampak PMK, Permintaan Susu Segar Meningkat

    Peternak Sapi Perah Tak Merasakan Dampak PMK, Permintaan Susu Segar Meningkat

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) tidak begitu dirasakan dampaknya bagi peternak sapi perah di Kabupaten Madiun. Justru permintaan susu segar saat momen Imlek dan Isra’ Mi’raj meningkat dibanding hari biasanya.  Seperti yang dialami oleh kelompok peternak sapi perah Nedyo Rahayu di Desa Kresek, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun […]

    Bagikan
  • Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di […]

    Bagikan
  • Resmikan Renovasi 221 RTLH, Pemkab Madiun Targetkan Peningkatan Kesejahteraan Warga

    Resmikan Renovasi 221 RTLH, Pemkab Madiun Targetkan Peningkatan Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memulai program renovasi besar-besaran terhadap 221 rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari inisiatif peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut secara resmi diluncurkan pada Jumat (23/05/2025) di Dusun Doragan, Kecamatan Wungu, dengan seremoni peletakan batu pertama pembangunan rumah milik seorang warga, Tanem. Peluncuran ini menandai dimulainya […]

    Bagikan
  • Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Ada Luka Di Bagian Kepala

    Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Ada Luka Di Bagian Kepala

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam rumahnya, Senin (26/1/2026) pagi. Korban diketahui bernama Nuraini (55), seorang janda yang tinggal bersama anak pertamanya, Aji Saputra (30). Mayat korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB. Kecurigaan warga muncul setelah Nuraini tidak […]

    Bagikan
  • Polisi Menduga Bayi Mengapung Dibuang 2 Hari Sebelum Ditemukan

    Polisi Menduga Bayi Mengapung Dibuang 2 Hari Sebelum Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Madiun | Peristiwa penemuan jasad bayi yang mengapung ditengah sungai sono pada Kamis siang ( 09/01/2025) menarik simpati publik. Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian di Desa Tiron Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun Jawa Timur telah mengevaluasi jawab balita itu sekitar pukul 15.0 WIB. Usai dievakuasi tim identifikasi dari Satreskrim Polres Madiun langsung […]

    Bagikan
  • Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan (DLHKP) Kabupaten Magetan menuai sorotan tajam. Meskipun belasan unit TPS 3R telah dibangun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum mencerminkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tercatat sedikitnya 22 titik TPS 3R telah berdiri di berbagai wilayah Magetan. Selain […]

    Bagikan
expand_less