Berita Terkini
Trending Tags

Material Bongkaran SDN Tiron Diduga Dijual, Pemkab Madiun Turunkan Tim

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kondisi SDN Tiron Pasca pembongkaran Gedung. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun, — Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan akan menurunkan tim ke Desa Tiron, Kecamatan Madiun, untuk menindaklanjuti dugaan penjualan material bongkaran bangunan SD Negeri Tiron 03 yang berstatus aset hibah pemerintah daerah.

Langkah tersebut diambil setelah muncul informasi bahwa material bekas bangunan sekolah dasar itu diduga diperjualbelikan tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset.

Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus menelusuri proses pengelolaan aset tersebut.

“Ya, nanti akan kami turunkan tim untuk mengecek langsung ke lokasi,” kata Supriadi, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, aset hibah antar pemerintah, khususnya dalam bentuk barang, tetap wajib tercatat secara administratif dan tidak dapat dipindahtangankan secara sepihak.

“Itu hibah antar pemerintah dan bentuknya barang. Kalau hibah barang, harus ada pencatatan. Tidak bisa serta-merta dipindahtangankan,” ujarnya.

Sementara itu, Didik, salah satu pekerja yang terlibat dalam proses pembongkaran, mengaku hanya bertugas mengantar para pekerja yang melakukan pembongkaran bangunan sekolah tersebut.

“Saya hanya mengantar orang-orang yang bongkar,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (25/1/2026).

Ia menyebut pembongkaran dilakukan atas arahan seseorang bernama Kelvin.

“Ada orang lain, Pak. Kelvin namanya,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, menyatakan material bongkaran berasal dari aset hibah Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah diserahkan kepada pemerintah desa. Menurutnya, pemanfaatan aset menjadi kewenangan desa setelah hibah dilakukan.

“Aset tersebut memang aset Pemkab, namun sudah dihibahkan ke desa. Pemanfaatannya menjadi kewenangan desa, apakah mau dipertahankan, direnovasi, atau dibongkar,” ujarnya.

Ia juga menyebut rencana pemanfaatan aset telah dibahas dalam musyawarah desa. Jika terdapat penjualan material, hasilnya disebut masuk ke kas desa.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun.

Kepala BPKAD Mohamad Hadi Sutikno menegaskan barang hibah milik daerah tidak otomatis dapat diperjualbelikan.

“Hibah itu kalau dijual tidak boleh. Kalau mau dijual, harus ada proses. Kalau di dalam BAST tidak ada klausul boleh dijual, maka otomatis tidak boleh dijual,” katanya.

Menurut Sutikno, barang hibah seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas desa atau sarana pelayanan masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan.

BPKAD menyebut penanganan lanjutan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penentuan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

“Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan SD Negeri Tiron 03 terdiri dari tiga gedung dan dua di antaranya telah dibongkar.

Material bongkaran tersebut diduga dijual kepada seseorang bernama Kevin dengan nilai sekitar Rp25 juta.

Pemkab Madiun menegaskan setiap pemanfaatan aset hibah wajib mengikuti aturan yang berlaku. 

Jika terbukti terjadi pelanggaran, konsekuensinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berpotensi berlanjut ke proses hukum.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Tukar Guling Aset Masjid Quba dengan Pemdes Purwosari Tak Kunjung Usai

    Polemik Tukar Guling Aset Masjid Quba dengan Pemdes Purwosari Tak Kunjung Usai

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KAB.MADIUN – Pembangunan Masjid Quba milik Pemerintah Kabupaten Madiun masih menyisakan polemik tukar guling aset. Hingga Kini belum ada kejelasan atas tanah pengganti aset milik Desa yang sah tersebut. “Ini dimulai surat dari Kabupaten Madiun Tahun 2016. Jadi waktu itu ada tim dari Kabupaten datang untuk memproses mulai pemakaian tanah bengkok untuk dijadikan lahan Masjid […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025, Satgas Pangan Cek Bapokting

    Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025, Satgas Pangan Cek Bapokting

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025, jajaran Satgas Pangan Kota Madiun yang terdiri Dinas Perdagangan Kota Madiun, Satreskrim Polres Madiun Kota, Pertamina, dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan pemantauan ketersediaan Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) pada Rabu (19/2/2025). Pemantauan dilakukan di sejumlah titik diantaranya Gudang Bulog, Pasar Besar […]

    Bagikan
  • Tabrak Lari, Mobil Hyundai Ditabrak Belakang, Ringsek Usai Hantam Pohon

    Tabrak Lari, Mobil Hyundai Ditabrak Belakang, Ringsek Usai Hantam Pohon

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah mobil Hyundai Gets mengalami kerusakan parah setelah ditabrak dari belakang oleh sebuah minibus dan kemudian menabrak pohon di Jalan Insinyur Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Rabu (11/2/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pengemudi sempat mengalami syok berat. Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas dari arah Kecamatan […]

    Bagikan
  • 6 Warga Ngawi Diciduk Polisi karena Judi Online selama Ramadan

    6 Warga Ngawi Diciduk Polisi karena Judi Online selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 970
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Alih-alih memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan ibadah, enam warga Kabupaten Ngawi justru terjerat kasus perjudian online. Para pelaku diamankan jajaran Polres Ngawi dari sejumlah lokasi berbeda sepanjang pekan ketiga Maret 2026. Mereka adalah AS warga Pangkur, GS warga Kendal, VPP serta DAS warga Kedunggalar, P asal Kwadungan dan S asal Widodaren. […]

    Bagikan
  • Ju-Jitsu Selamatkan Klasemen Ponorogo Di Porprov Jatim 2025

    Ju-Jitsu Selamatkan Klasemen Ponorogo Di Porprov Jatim 2025

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Cabang olahraga ju-jitsu menjadi penyelamat posisi Kabupaten Ponorogo dalam perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Setelah sebelumnya berada di peringkat 30, Ponorogo berhasil merangkak naik ke posisi 24 klasemen sementara berkat tambahan medali dari cabang bela diri ini. Pada pertandingan yang digelar Minggu (29/06/2025), atlet-atlet ju-jitsu Ponorogo berhasil […]

    Bagikan
  • Ini Langkah Pemkot Madiun Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima

    Ini Langkah Pemkot Madiun Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu penggerak ekonomi di masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah bagi para PKL bukan berupa penertiban, melainkan penataan. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam sosialisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Wali Kota Madiun tentang PKL yang diikuti pelaku […]

    Bagikan
expand_less