Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026).

Penutupan dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hal ini setelah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, serta unsur Forkopimda setempat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi persyaratan teknis keselamatan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan dan melindungi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Tohari.

Penataan dan penutupan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur kereta api dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang.

Selain itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Pelanggaran terhadap aturan di perlintasan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Sepanjang 2025 hingga 31 Desember, di wilayah Daop 7 Madiun tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api. Mayoritas insiden disebabkan kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu, tidak berhenti saat sinyal berbunyi, atau tetap melintas ketika kereta api sudah terlihat.

“Kecelakaan di perlintasan hampir seluruhnya diawali pelanggaran disiplin berlalu lintas. Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena memiliki jarak pengereman panjang,” kata Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan, tidak membuka akses ilegal, serta mematuhi rambu, sinyal, dan arahan petugas. KAI juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan penataan perlintasan sebidang guna menekan angka kecelakaan.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi tanggung jawab bersama,” tutup Tohari.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

    UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya merilis besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk seluruh 38 daerah. Ketetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur yang diteken Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (24/12/2025) menjelang tengah malam. Hal itu setelah melalui rangkaian pembahasan panjang bersama perwakilan pekerja dan kalangan usaha. Untuk Kabupaten […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Siapkan Rotasi dan Pengisian Jabatan Eselon II

    Pemkab Magetan Siapkan Rotasi dan Pengisian Jabatan Eselon II

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyiapkan langkah besar dalam penataan struktur birokrasi. Setelah pelantikan Welly Kristanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif pada Jumat (07/11/2025), Pemkab berencana melakukan pengisian jabatan kosong, rotasi, hingga mutasi bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Eselon II. Meski demikian, pelaksanaan penuh baru dapat dilakukan setelah 24 November […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melaksanakan kegiatan pelelangan barang rampasan dari berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya. Lelang terbuka ini digelar langsung di kantor Kejari Kota Madiun dan diikuti oleh masyarakat, Senin (29/07/2025). Sebanyak 36 barang rampasan yang terdiri dari 34 unit handphone, 1 unit komputer, dan 1 unit printer […]

    Bagikan
  • Hujan Deras dan di Sertai Angin Kencang Porak Porandakan Belasan Rumah dan Kandang Sapi

    Hujan Deras dan di Sertai Angin Kencang Porak Porandakan Belasan Rumah dan Kandang Sapi

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Madiun pada Sabtu sore (21 Desember 2024), menyebabkan belasan rumah di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, mengalami kerusakan. Tidak hanya rumah, sebuah kandang sapi milik kelompok peternak warga juga roboh akibat cuaca ekstrem tersebut. Angin kencang yang datang secara tiba-tiba mengakibatkan kerusakan parah […]

    Bagikan
  • KPK Sita Uang dan Dokumen Penting dari Rumah Kepala DPUPR Kota Madiun

    KPK Sita Uang dan Dokumen Penting dari Rumah Kepala DPUPR Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026). Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, […]

    Bagikan
  • Puluhan Hektar Padi Rusak Diserang Wereng, Petani Panen Lebih Awal

    Puluhan Hektar Padi Rusak Diserang Wereng, Petani Panen Lebih Awal

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Puluhan hektar lahan pertanian padi di Desa Winong, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, rusak parah akibat serangan hama wereng. Serangan hama tersebut menyebabkan bulir padi kosong dan banyak tanaman mati. Akibatnya, petani terpaksa melakukan panen lebih awal demi menghindari kerugian yang lebih besar. Wereng tak hanya merusak bulir padi, tapi juga […]

    Bagikan
expand_less