Berita Terkini
Trending Tags

Petugas Gabungan Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Aliran Bengawan Solo

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai C, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai C, wilayah Dusun Bagi, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, resmi ditertibkan oleh Satpol PP dan kepolisian setempat pada Jumat (04/07/2025). Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya praktik penggalian material sungai secara manual tanpa izin resmi. Petugas gabungan juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. 

Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo area Madiun, M Rizki Aprilio Saputra Lubis menjelaskan bahwa warga setempat telah lama melakukan pengambilan pasir, batu, dan material lainnya secara manual tanpa rekomendasi teknis maupun izin resmi.

“Penambangan ini jelas melanggar aturan BBWS. Kami telah memasang portal dan memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak lagi mengambil material dari sungai,” ujar Rizki.

Selain pemasangan portal, BBWS juga menempatkan palang larangan di sekitar lokasi. Palang tersebut berisi peringatan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, khususnya Pasal 68, yang mengatur larangan pemanfaatan tanah negara di area tanggul sungai tanpa izin. Pelanggaran terhadap aturan ini diancam pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal sembilan tahun, serta denda minimal Rp 5 miliar.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, menambahkan bahwa aktivitas tambang liar tersebut juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 junto Perda Nomor 1 Tahun 2022.

“Pengambilan pasir dari sungai, baik untuk konsumsi pribadi maupun dijual, tidak diperbolehkan. Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap tambang ilegal di wilayah ini,” tegas Tatik.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai akibat aktivitas penambangan liar yang tidak terkontrol. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lingkungan demi keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Madiun.

Tova – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gelar Operasi Keselamatan dengan Kesenian Reog di Tengah Jalan photo_camera 5

    Polisi Gelar Operasi Keselamatan dengan Kesenian Reog di Tengah Jalan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Belasan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan cara unik. Kegiatan yang berlangsung di perempatan Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (13/2/2026) pagi sebagai sarana sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Sejumlah personel kepolisian bersama para seniman menampilkan tarian Reog di […]

    Bagikan
  • Lakukan Penyelidikan, Kepolisian Ambil Sampel Menu MBG Untuk Uji Lab Forensik

    Lakukan Penyelidikan, Kepolisian Ambil Sampel Menu MBG Untuk Uji Lab Forensik

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polisi terus mendalami kasus dugaan keracunan massal siswa sekolah dasar di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Hal itu setelah puluhan siswa mengalami gejala mual dan muntah usai menyantap menu nasi goreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polres Madiun memastikan penanganan medis dan penyelidikan berjalan paralel, sembari menunggu hasil laboratorium forensik […]

    Bagikan
  • Kejari Ngawi Sita Mobil hingga Sertifikat Tanah Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT GFT Indonesia Investment

    Kejari Ngawi Sita Mobil hingga Sertifikat Tanah Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT GFT Indonesia Investment

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan milik PT GFT Indonesia Investment. Dugaan korupsi ini mencakup gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proyek pembangunan pabrik mainan oleh investor asal Tiongkok di atas lahan seluas 19 hektare. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari […]

    Bagikan
  • Bapanas Sidak Pasar Legi Ponorogo, Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Bulan Ramadan

    Bapanas Sidak Pasar Legi Ponorogo, Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Bulan Ramadan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Melonjaknya sejumlah harga kebutuhan pokok di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada bulan Ramadan 2026 mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Legi Ponorogo, Selasa (03/02/2026) pagi. Dalam sidak tersebut terungkap beberapa komoditas masih bertahan di harga tinggi, terutama cabai rawit yang mencapai Rp95 ribu per kilogram. Sidak […]

    Bagikan
  • Dindik Jatim Apresiasi TKA SMP Kota Madiun Fasilitas Laptop & Chromebook Lengkap, Pelaksanaan Lebih Efektif

    Dindik Jatim Apresiasi TKA SMP Kota Madiun Fasilitas Laptop & Chromebook Lengkap, Pelaksanaan Lebih Efektif

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP di Kota Madiun mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Hal itu disampaikan usai peninjauan TKA di SMP Negeri 1 Madiun yang didampingi Cabdindik Madiun-Ngawi serta Dinas Pendidikan Kota Madiun pada Rabu (8/4/2026). Aries menilai kesiapan sarana dan pelaksanaan […]

    Bagikan
  • THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Hanya Ratusan Ribu, Beredar Keluhan di Pesan Berantai

    THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Hanya Ratusan Ribu, Beredar Keluhan di Pesan Berantai

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keluhan terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kabupaten Magetan beredar luas melalui pesan berantai di aplikasi percakapan pada Sabtu (14/3/2026). Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa THR yang diterima para pegawai tidak mencapai satu juta rupiah, melainkan hanya berada di […]

    Bagikan
expand_less