Eks Dumilah Park Dilirik Investor, Pemkot Madiun Siapkan Tim Ahli
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 32
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Dumilah Park yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Kota Madiun telah lama dilirik investor. Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyatakan tengah menyiapkan mekanisme seleksi serta tim ahli untuk menindaklanjuti minat kerja sama pengelolaan aset tersebut.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa investor yang datang baru sebatas menyampaikan ketertarikan awal. Mereka menawarkan kerja sama pengelolaan dengan konsep pengembangan kawasan terpadu.
“Intinya mereka tertarik untuk menawar bekas Dumilah Park untuk bisa kerja sama dengan pemerintah kota. Ya kita minta mereka mengirimkan surat resminya,” ujar Bagus Jum’at (20/02/2026).
Ia menjelaskan, konsep yang ditawarkan meliputi kawasan kuliner, club house, restoran dengan kolam renang, working space, hingga cottage. Namun hingga kini belum ada angka investasi resmi yang diajukan.
“Totalnya belum. Mereka baru tertarik. Apakah ini bisa atau tidak, ya kami minta mengajukan surat terlebih dahulu. Tadi baru perkenalan profil mereka. Nanti akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji, memastikan bahwa lahan eks THR tersebut saat ini dalam kondisi kosong. Pengelola sebelumnya telah menutup operasional dan menyerahkan kembali aset kepada Pemkot.
“Kebetulan THR sudah kosong. Pengelola sebelumnya tutup dan sudah menyerahkan aset kepada pemkot sehingga ketika ada investor, kami sangat terbuka untuk dilakukan lelang nanti,” kata Sidik.
Menurutnya, skema kerja sama yang dipertimbangkan adalah Bangun Guna Serah (BGS). Dalam skema ini, pihak ketiga akan mengelola lahan dalam jangka panjang melalui proses tender resmi sebelum akhirnya aset kembali ke pemerintah daerah.
“Setiap investasi jangka panjang itu nilainya besar dan butuh waktu lama untuk mencapai Break Even Point (BEP). Salah satu opsinya nanti Bangun Guna Serah. Artinya tanah eks THR Dumilah Park itu akan dikelola pihak ketiga melalui proses tender,” jelasnya.
Sidik menambahkan, proses tender akan diikuti minimal tiga peserta. Mereka akan mengikuti tahapan seleksi melalui mekanisme beauty contest. Dalam proses tersebut, masing-masing calon investor wajib memaparkan rencana penggunaan lahan, nilai investasi, durasi kerja sama, besaran kontribusi tetap kepada daerah, hingga potensi penyerapan tenaga kerja.
“Setidaknya ada tiga calon peserta. Mereka akan diuji secara mandiri. Akan ada tim beauty contest. Mereka memaparkan untuk apa, biaya berapa, investasi total berapa, berapa lama dieksekusi, kontribusi tetap berapa, dan penyerapan tenaga kerja,” terangnya.
Saat ini, Pemkot Madiun tengah menyusun tim pemilihan serta tim kerja sama pemerintah dan swasta (KSP). Selain itu, dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk lahan seluas 1,9 hektare tersebut juga sedang dipersiapkan.
“Informasinya kurang lebih di atas Rp100 miliar untuk nilai investasinya. Kami masih membahas konsepnya. Nanti yang menguji tim ahli terkait dengan konsep tersebut,” pungkas Sidik.
Pemkot menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Hal itu guna memastikan pengelolaan aset daerah memberi kontribusi optimal bagi pembangunan dan perekonomian Kota Madiun.(Krs).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung


