Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Ketua DPRD Magetan Pastikan Proses PAW Gus Wakid Sesuai Putusan Mahkamah Partai

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 345
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno memastikan proses PAW Gus Wahid berjalan sesuai ketentuan, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di internal partai. Proses tersebut merujuk pada keputusan Mahkamah Partai serta mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Suratno menjelaskan, keputusan pemberhentian Gus Wakid telah ditetapkan melalui putusan Mahkamah Partai. Ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut sudah bersifat final karena tidak ada lagi upaya hukum yang diajukan hingga batas waktu pengajuan gugatan berakhir.

“Putusan itu berasal dari Mahkamah Partai. Sejak 30 Agustus yang bersangkutan sudah dinyatakan diberhentikan, dan sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada gugatan yang masuk,” ujar Suratno, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan, DPRD sebagai bagian dari struktur partai di daerah hanya menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh pimpinan partai di tingkat pusat. Karena itu, pihaknya berkewajiban menindaklanjuti setiap keputusan resmi yang dikeluarkan oleh DPP maupun lembaga internal partai.

“Kami di daerah pada prinsipnya menjalankan keputusan partai. Ketika DPP sudah memutuskan dan Mahkamah Partai juga sudah mengeluarkan putusan, maka kami menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Suratno juga menambahkan bahwa keputusan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua Mahkamah Partai, sehingga memiliki kekuatan hukum di internal partai untuk dilaksanakan oleh jajaran di daerah.

Terkait proses administrasi PAW, ia mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan sebenarnya telah diterima oleh Sekretariat DPRD Magetan sejak beberapa waktu lalu. Namun, pembacaan surat tersebut baru dilakukan dalam forum resmi sesuai prosedur kelembagaan.

“Suratnya sebenarnya sudah kami terima sebelumnya. Hanya saja pembacaan dilakukan pada forum resmi DPRD agar sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Setelah surat tersebut dibacakan, lanjut Suratno, masih ada beberapa tahapan administratif yang harus dilalui sebelum proses PAW anggota DPRD Magetan tersebut benar-benar rampung. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Ngawi Mulai Surut, Warga Bersih-Bersih Rumah

    Banjir di Ngawi Mulai Surut, Warga Bersih-Bersih Rumah

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Bencana banjir dampak luapan sungai  Bengawan Solo yang melanda 17 desa di 7 kecamatan di Kabupaten Ngawi Jawa Timur mulai surut. Warga  yang sempat mengungsi sebagian telah kembali ke rumah untuk membersihkan material lumpur yang terbawa banjir. Seperti yang dilakukan Sriati, salah satu warga yang terdampak banjir mulai membersihkan rumahnya […]

    Bagikan
  • Hasil Lab Menu SPPG Demangan 4 Ditemukan Kontaminasi Kuman, Sanksi Kewenangan BGN

    Hasil Lab Menu SPPG Demangan 4 Ditemukan Kontaminasi Kuman, Sanksi Kewenangan BGN

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hasil uji laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Demangan, Kota Madiun beberapa waktu lalu telah diterima Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) setempat. Hasilnya menunjukkan adanya kontaminasi kuman pada sampel makanan.  Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun, dr. Denik […]

    Bagikan
  • Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mencatat temuan kasus HIV/AIDS pada kelompok calon pengantin (Catin) dan ibu hamil. Data tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan dan pemeriksaan kesehatan sejak sebelum menikah. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Magetan, Agus Yudi Purnomo, mengungkapkan bahwa terdapat 18 calon pengantin yang […]

    Bagikan
  • PMK Serang Ratusan Sapi, Disnakkan Magetan Beri Imbauan Penting

    PMK Serang Ratusan Sapi, Disnakkan Magetan Beri Imbauan Penting

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan bergerak cepat usai menerima laporan terkait ratusan sapi yang dimiliki warga terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Sesuai laporan, setidaknya ada 33 ekor sapi mati hingga Senin (30/12/2024). Sementara, tahun 2024 ini tercatat sudah 781 kasus PMK yang telah dilaporkan. “Jadi dari ratusan yang dilaporkan, […]

    Bagikan
  • 9,6 Juta Kunjungan Orang dan Kendaraan di Kawasan PSC Selama 2025

    9,6 Juta Kunjungan Orang dan Kendaraan di Kawasan PSC Selama 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) menjadi magnet wisata di Kota Madiun. Sepanjang tahun 2025, total kunjungan di objek wisata Kota Pecel tersebut tembus 9,6 juta. Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun Noor Aflah mengungkapkan angka kunjungan tersebut hasil perolehan data analitik CCTV yang merekam aktivitas […]

    Bagikan
  • 51.483 Tiket KA Keberangkatan dari Daop 7 Madiun Pada Masa Nataru 2024/2025

    51.483 Tiket KA Keberangkatan dari Daop 7 Madiun Pada Masa Nataru 2024/2025

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) rupanya dimanfaatkan masyarakat untuk berpergian. Hal itu nampak dari tingginya penjualan tiket KA keberangkatan dari DAOP 7 Madiun pada Masa Nataru 2024/2025.  Dari sebanyak 60.552 tempat duduk untuk KA jarak jauh keberangkatan dari Daop 7 Madiun, tercatat 51.483 tiket telah terjual untuk […]

    Bagikan
expand_less