Berita Terkini
Trending Tags

Ketua DPRD Magetan Pastikan Proses PAW Gus Wakid Sesuai Putusan Mahkamah Partai

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 288
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno memastikan proses PAW Gus Wahid berjalan sesuai ketentuan, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di internal partai. Proses tersebut merujuk pada keputusan Mahkamah Partai serta mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Suratno menjelaskan, keputusan pemberhentian Gus Wakid telah ditetapkan melalui putusan Mahkamah Partai. Ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut sudah bersifat final karena tidak ada lagi upaya hukum yang diajukan hingga batas waktu pengajuan gugatan berakhir.

“Putusan itu berasal dari Mahkamah Partai. Sejak 30 Agustus yang bersangkutan sudah dinyatakan diberhentikan, dan sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada gugatan yang masuk,” ujar Suratno, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan, DPRD sebagai bagian dari struktur partai di daerah hanya menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh pimpinan partai di tingkat pusat. Karena itu, pihaknya berkewajiban menindaklanjuti setiap keputusan resmi yang dikeluarkan oleh DPP maupun lembaga internal partai.

“Kami di daerah pada prinsipnya menjalankan keputusan partai. Ketika DPP sudah memutuskan dan Mahkamah Partai juga sudah mengeluarkan putusan, maka kami menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Suratno juga menambahkan bahwa keputusan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua Mahkamah Partai, sehingga memiliki kekuatan hukum di internal partai untuk dilaksanakan oleh jajaran di daerah.

Terkait proses administrasi PAW, ia mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan sebenarnya telah diterima oleh Sekretariat DPRD Magetan sejak beberapa waktu lalu. Namun, pembacaan surat tersebut baru dilakukan dalam forum resmi sesuai prosedur kelembagaan.

“Suratnya sebenarnya sudah kami terima sebelumnya. Hanya saja pembacaan dilakukan pada forum resmi DPRD agar sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Setelah surat tersebut dibacakan, lanjut Suratno, masih ada beberapa tahapan administratif yang harus dilalui sebelum proses PAW anggota DPRD Magetan tersebut benar-benar rampung. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Bidang Cukai, Pemkot Madiun Komitmen Perangi Rokok Ilegal

    Sosialisasi Bidang Cukai, Pemkot Madiun Komitmen Perangi Rokok Ilegal

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin yang dilaksanakan enam kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Madiun. Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, yang […]

    Bagikan
  • Curi Motor Karyawan Toko Emas Caruban, Pria Asal Agam Diciduk Jatanras Polres Madiun

    Curi Motor Karyawan Toko Emas Caruban, Pria Asal Agam Diciduk Jatanras Polres Madiun

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Seorang pria asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Madiun setelah diduga mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan toko emas Caruban di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Pelaku bernama Denis Dirgahayu (25), warga Jorong Muaro, Desa Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Ia diamankan setelah polisi melakukan […]

    Bagikan
  • Jebakan Tikus Makan Korban Lagi! Petani 60 Tahun di Madiun Tewas Tersengat Listrik di Sawah

    Jebakan Tikus Makan Korban Lagi! Petani 60 Tahun di Madiun Tewas Tersengat Listrik di Sawah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jebakan tikus beraliran listrik kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korban diketahui bernama Sukono (60), warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun ditemukan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari perangkap tikus yang terpasang di area persawahan. Ia ditemukan tak bernyawa di area persawahan Dusun Sedoro, Desa Tanjungrejo, […]

    Bagikan
  • Macet Parah Jalan Raya Situbondo – Banyuwangi, Lebih dari 4 Jam Kendaraan Tak Bergerak

    Macet Parah Jalan Raya Situbondo – Banyuwangi, Lebih dari 4 Jam Kendaraan Tak Bergerak

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Banyuwangi – Kondisi kemacetan parah terjadi Jalan Raya Situbondo – Banyuwangi sejak Jum’at (29/08/2025) dini hari. Kemacetan kendaraan diperkirakan hingga belasan kilometer. Kemacetan dari arah Situbondo ke Banyuwangi maupun sebaliknya. Ikhsan, salah satu pengguna jalan mengaku terjebak macet di wilayah Desa Bajulmati Kecamatan Galekan Kabupaten Banyuwangi sejak pukul 02.00 WIB. Dirinya tengah menuju […]

    Bagikan
  • DPRD Madiun Gelar Rapat Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Soroti Kedaulatan Ekonomi

    DPRD Madiun Gelar Rapat Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Soroti Kedaulatan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/08/2025). Agenda ini menjadi bagian perayaan kemerdekaan sekaligus refleksi capaian pembangunan nasional. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala […]

    Bagikan
  • Awas, Ribuan ODGJ Mengepung Kabupaten Madiun, Terbanyak di Wilayah Puskesmas Klecorejo

    Awas, Ribuan ODGJ Mengepung Kabupaten Madiun, Terbanyak di Wilayah Puskesmas Klecorejo

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya mencapai 2.238 orang. Angka tersebut tersebar di 22 puskesmas, dengan kasus tertinggi berada di wilayah Puskesmas Klecorejo, Kecamatan Mejayan, sebanyak 148 orang. Selain Klecorejo, sebaran ODGJ cukup tinggi juga ditemukan di Puskesmas Wungu (149), Kaibon (140), Mojopurno […]

    Bagikan
expand_less