Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 185
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 Raperda jadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD, (2/4/2026), Foto : Hari-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan, seluruh Raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025. Namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026, sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan.

“Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini,” ujar Armaya.

Menurutnya, pengesahan sejumlah Raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Setelah disahkan di tingkat daerah, dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

Armaya juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami setelah ini segera dikirimkan ke gubernur untuk persetujuan, lalu Pemerintah Kota segera membuat Perwal sebagai juknis dari perda tersebut sehingga implementasinya bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda memang memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyaknya Raperda dari berbagai daerah yang harus direview membuat proses fasilitasi di provinsi membutuhkan waktu lebih lama.

“Pembahasan sebenarnya sudah lama, mulai 2023 hingga 2025. Namun proses di provinsi memang cukup lama karena banyak perda dari kabupaten/kota lain yang juga harus direview,” jelasnya.

Image Not Found
Dengan disetujuinya seluruh Raperda diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun, Foto : Hari-Sinergia

Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari lima Raperda inisiatif DPRD, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan literasi digital di Kota Madiun. Menurut Bagus, regulasi tersebut penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, terutama di kalangan generasi muda.

“Literasi digital sangat penting karena perkembangan teknologi sangat cepat. Kita ingin ada keseimbangan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, bisa memahami dan memanfaatkan informasi digital dengan baik,” ujarnya.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 12 Raperda usulan eksekutif antara lain mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan berusaha di sektor kesehatan.

Dengan disetujuinya seluruh Raperda tersebut, diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Krs/Har)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Madiun Tekankan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Objektif, Transparan, dan Akuntabel

    Walikota Madiun Tekankan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Objektif, Transparan, dan Akuntabel

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan Deklarasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Acara ini berlangsung dengan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Madiun dan seluruh kepala sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah se-Kota Madiun. Wali Kota Madiun, Maidi, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh proses […]

    Bagikan
  • Sidak Ramadan, Stok Aman, Daging dan Cabai Merangkak Naik, Minyakita Tidak Sesuai HET photo_camera 3

    Sidak Ramadan, Stok Aman, Daging dan Cabai Merangkak Naik, Minyakita Tidak Sesuai HET

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Memasuki pekan pertama Ramadan 2026 dan mendekati Idul Fitri 1447 H, upaya menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Magetan kembali diperkuat. Satgas Pangan Polres Magetan bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di dua titik, yaitu Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan. Sidak yang digelar melibatkan seluruh unsur Satgas Saber Pelanggaran […]

    Bagikan
  • Viral Anak SMP di Magetan Dianiaya Usai Dipergoki Curi Velg Truk

    Viral Anak SMP di Magetan Dianiaya Usai Dipergoki Curi Velg Truk

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video amatir memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, setelah warga memergoki aksi pencurian besi velg truk di sebuah bengkel pada Kamis (27/11/2025) lalu. Awalnya, warga menduga tiga remaja yang masih duduk di bangku […]

    Bagikan
  • Walikota-DPRD Kota Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

    Walikota-DPRD Kota Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (19/06/2025). Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Naik KA Wijayakusuma Dapat Diskon Tiket 10 Persen untuk ke Banyuwangi

    Naik KA Wijayakusuma Dapat Diskon Tiket 10 Persen untuk ke Banyuwangi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Lagi ada rencana liburan ke Banyuwangi? Sekarang waktunya pas banget! PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun kasih promo spesial buat kamu yang naik KA Wijayakusuma — diskon tiket 10 persen khusus untuk kelas eksekutif. Promo ini hadir untuk memeriahkan event budaya Gandrung Sewu 2025, yang jadi salah satu acara […]

    Bagikan
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun

    Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kurang dari 24 jam setelah penemuan seorang bayi laki-laki yang dibuang di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa malam (15/4/2025). Pelaku yang diketahui berinisial Y (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. […]

    Bagikan
expand_less