Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 262
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 Raperda jadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD, (2/4/2026), Foto : Hari-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan, seluruh Raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025. Namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026, sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan.

“Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini,” ujar Armaya.

Menurutnya, pengesahan sejumlah Raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Setelah disahkan di tingkat daerah, dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

Armaya juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami setelah ini segera dikirimkan ke gubernur untuk persetujuan, lalu Pemerintah Kota segera membuat Perwal sebagai juknis dari perda tersebut sehingga implementasinya bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda memang memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyaknya Raperda dari berbagai daerah yang harus direview membuat proses fasilitasi di provinsi membutuhkan waktu lebih lama.

“Pembahasan sebenarnya sudah lama, mulai 2023 hingga 2025. Namun proses di provinsi memang cukup lama karena banyak perda dari kabupaten/kota lain yang juga harus direview,” jelasnya.

Image Not Found
Dengan disetujuinya seluruh Raperda diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun, Foto : Hari-Sinergia

Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari lima Raperda inisiatif DPRD, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan literasi digital di Kota Madiun. Menurut Bagus, regulasi tersebut penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, terutama di kalangan generasi muda.

“Literasi digital sangat penting karena perkembangan teknologi sangat cepat. Kita ingin ada keseimbangan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, bisa memahami dan memanfaatkan informasi digital dengan baik,” ujarnya.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 12 Raperda usulan eksekutif antara lain mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan berusaha di sektor kesehatan.

Dengan disetujuinya seluruh Raperda tersebut, diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Krs/Har)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Besar Hari Pramuka ke-64, Semangat Membentuk Generasi Berkarakter

    Apel Besar Hari Pramuka ke-64, Semangat Membentuk Generasi Berkarakter

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 2.000 siswa SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Madiun mengikuti upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (14/08/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dan dihadiri Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madiun. Para peserta upacara […]

    Bagikan
  • Ngaku dari Dubai, Dua WNA Diduga Gasak Rp5 Juta dari Laci Kasir Toko di Ponorogo

    Ngaku dari Dubai, Dua WNA Diduga Gasak Rp5 Juta dari Laci Kasir Toko di Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi dugaan pencurian dengan modus menukarkan uang kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini korbannya adalah sebuah toko pertanian di Desa Kemuning, Kecamatan Sambit. Dua warga negara asing (WNA) diduga berhasil menggasak uang sekitar Rp5 juta dari laci kasir dengan memanfaatkan kelengahan penjaga toko. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar […]

    Bagikan
  • SPMB 2025, Ini Jawaban Cabdindik Jatim Soal Siswa Belum Tertampung di SMA Negeri

    SPMB 2025, Ini Jawaban Cabdindik Jatim Soal Siswa Belum Tertampung di SMA Negeri

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Kota/Kabupaten Madiun Dan Ngawi angkat bicara terkait protes orang tua maupun wali murid terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Diketahui, sejumlah orang tua siswa mendatangi kantor Cabdindik di Jalan Pahlawan Kota Madiun pada Senin (30/06/2025) lantaran anak mereka belum […]

    Bagikan
  • Aksi Emak-emak Curi Susu di Minimarket Terekam CCTV, Satu Tertangkap, Tiga Kabur

    Aksi Emak-emak Curi Susu di Minimarket Terekam CCTV, Satu Tertangkap, Tiga Kabur

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Aksi pencurian yang dilakukan sekelompok emak-emak di sebuah minimarket wilayah Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, terekam kamera pengawas atau CCTV. Para pelaku yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki itu menjalankan aksinya dengan modus terstruktur dan rapi. Mereka menyasar susu kemasan dan menyembunyikannya di balik rok pelaku perempuan. Kejadian […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Gerebek Penjual Miras di Jiwan, Puluhan Botol Minol Disita

    Satpol PP Madiun Gerebek Penjual Miras di Jiwan, Puluhan Botol Minol Disita

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Madiun mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dalam operasi penegakan peraturan daerah di wilayah Kecamatan Jiwan, Rabu (13/5/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah […]

    Bagikan
  • Akhirnya, Jembatan Mojopurno Kini Bisa Kembali Dilewati

    Akhirnya, Jembatan Mojopurno Kini Bisa Kembali Dilewati

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jembatan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun yang telah lama dinantikan akhirnya dibuka. Pembangunan jembatan yang memakan waktu sekitar dua setengah bulan ini sudah dapat dilalui oleh kendaraan. Hal ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. Kepala Desa Mojopurno, Agus Susanto, […]

    Bagikan
expand_less