Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 51
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 Raperda jadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD, (2/4/2026), Foto : Hari-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan, seluruh Raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025. Namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026, sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan.

“Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini,” ujar Armaya.

Menurutnya, pengesahan sejumlah Raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Setelah disahkan di tingkat daerah, dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

Armaya juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami setelah ini segera dikirimkan ke gubernur untuk persetujuan, lalu Pemerintah Kota segera membuat Perwal sebagai juknis dari perda tersebut sehingga implementasinya bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda memang memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyaknya Raperda dari berbagai daerah yang harus direview membuat proses fasilitasi di provinsi membutuhkan waktu lebih lama.

“Pembahasan sebenarnya sudah lama, mulai 2023 hingga 2025. Namun proses di provinsi memang cukup lama karena banyak perda dari kabupaten/kota lain yang juga harus direview,” jelasnya.

Image Not Found
Dengan disetujuinya seluruh Raperda diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun, Foto : Hari-Sinergia

Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari lima Raperda inisiatif DPRD, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan literasi digital di Kota Madiun. Menurut Bagus, regulasi tersebut penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, terutama di kalangan generasi muda.

“Literasi digital sangat penting karena perkembangan teknologi sangat cepat. Kita ingin ada keseimbangan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, bisa memahami dan memanfaatkan informasi digital dengan baik,” ujarnya.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 12 Raperda usulan eksekutif antara lain mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan berusaha di sektor kesehatan.

Dengan disetujuinya seluruh Raperda tersebut, diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Krs/Har)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Mengantuk, Dump Truk Hantam Pohon di Jalur Nasional Madiun, Sopir Terjepit di Kabin

    Diduga Mengantuk, Dump Truk Hantam Pohon di Jalur Nasional Madiun, Sopir Terjepit di Kabin

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur nasional Kota Madiun arah Ponorogo, tepatnya di Jalan MT Haryono, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Sebuah dump truk Mitsubishi warna putih biru dengan nomor polisi AE-8950-SM menabrak pohon di tepi jalan hingga membuat pengemudinya terjepit di dalam kabin. Pengemudi truk diketahui berinisial RBP, warga […]

    Bagikan
  • Banjir di Ngawi Mulai Surut, Warga Bersih-Bersih Rumah

    Banjir di Ngawi Mulai Surut, Warga Bersih-Bersih Rumah

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Bencana banjir dampak luapan sungai  Bengawan Solo yang melanda 17 desa di 7 kecamatan di Kabupaten Ngawi Jawa Timur mulai surut. Warga  yang sempat mengungsi sebagian telah kembali ke rumah untuk membersihkan material lumpur yang terbawa banjir. Seperti yang dilakukan Sriati, salah satu warga yang terdampak banjir mulai membersihkan rumahnya […]

    Bagikan
  • Lonjakan Wisatawan Telaga Sarangan Tak Berbanding Lurus dengan PAD, Disbudpar Magetan Dikejar Target

    Lonjakan Wisatawan Telaga Sarangan Tak Berbanding Lurus dengan PAD, Disbudpar Magetan Dikejar Target

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam tiga hari terakhir, Telaga Sarangan dipadati ribuan wisatawan. Sejak Jumat (05/09/2025), kunjungan terus meningkat signifikan. Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatat 5.610 pengunjung pada Jumat, naik menjadi 8.563 di hari Sabtu (06/09/2025), dan kembali melonjak hingga 9.611 orang pada Minggu (07/09/2025). Kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas yang […]

    Bagikan
  • Sepeda Motor Terbakar di Ponorogo, Diduga Tersulut Rokok

    Sepeda Motor Terbakar di Ponorogo, Diduga Tersulut Rokok

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Satu unit sepeda motor terbakar di Jalan Soroito, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Minggu malam (9/02/2025). Kendaraan tersebut diketahui milik Arif, seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Bambang Supeno, menjelaskan insiden terjadi saat Arif tengah memperbaiki motornya yang mogok sambil merokok. […]

    Bagikan
  • Buntut Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia” Puluhan Mahasiswa Tuntut Copot Camat Madiun

    Buntut Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia” Puluhan Mahasiswa Tuntut Copot Camat Madiun

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kecamatan Mejayan, Rabu (24/12/2025).  Aksi demonstrasi dipicu insiden pembubaran acara bedah dan diskusi buku karya kolektif Tim Indonesia Baru—yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu—yang […]

    Bagikan
  • Hasil Uji Kasus Dugaan Keracunan MBG di Magetan, Diduga Ada Bakteri dari Alat Masak

    Hasil Uji Kasus Dugaan Keracunan MBG di Magetan, Diduga Ada Bakteri dari Alat Masak

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hasil uji laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa belasan siswa di SDN 2 Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, akhirnya terungkap. Pemerintah setempat memastikan tidak ada kandungan bakteri berbahaya dalam makanan yang dikonsumsi siswa. Namun hasil uji ditemukan indikasi kuat adanya kontaminasi dari alat […]

    Bagikan
expand_less