Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 306
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 Raperda jadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD, (2/4/2026), Foto : Hari-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan, seluruh Raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025. Namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026, sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan.

“Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini,” ujar Armaya.

Menurutnya, pengesahan sejumlah Raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Setelah disahkan di tingkat daerah, dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

Armaya juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami setelah ini segera dikirimkan ke gubernur untuk persetujuan, lalu Pemerintah Kota segera membuat Perwal sebagai juknis dari perda tersebut sehingga implementasinya bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda memang memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyaknya Raperda dari berbagai daerah yang harus direview membuat proses fasilitasi di provinsi membutuhkan waktu lebih lama.

“Pembahasan sebenarnya sudah lama, mulai 2023 hingga 2025. Namun proses di provinsi memang cukup lama karena banyak perda dari kabupaten/kota lain yang juga harus direview,” jelasnya.

Image Not Found
Dengan disetujuinya seluruh Raperda diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun, Foto : Hari-Sinergia

Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari lima Raperda inisiatif DPRD, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan literasi digital di Kota Madiun. Menurut Bagus, regulasi tersebut penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, terutama di kalangan generasi muda.

“Literasi digital sangat penting karena perkembangan teknologi sangat cepat. Kita ingin ada keseimbangan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, bisa memahami dan memanfaatkan informasi digital dengan baik,” ujarnya.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 12 Raperda usulan eksekutif antara lain mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan berusaha di sektor kesehatan.

Dengan disetujuinya seluruh Raperda tersebut, diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Krs/Har)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Tinjau Progres Percontohan Tanaman dan Penataan TPA Winongo

    Wali Kota Madiun Tinjau Progres Percontohan Tanaman dan Penataan TPA Winongo

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, meninjau langsung progres percontohan tanaman di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo pada Senin (02/06/2025). Dalam kunjungannya, Maidi menyampaikan bahwa penanaman tanaman buah harus didukung oleh lapisan tanah setebal 60–80 persen, sementara untuk tanaman bunga tidak memerlukan perlakuan tersebut. “Progresnya percontohan tanaman, hari ini mulai diberi […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

    Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Rabu (18/06/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo […]

    Bagikan
  • Berbagi Tips Penanganan PMK dari Putra Lembu Farm

    Berbagi Tips Penanganan PMK dari Putra Lembu Farm

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi sangat meresahkan para peternak di berbagai daerah. Tidak sedikit ternak sapi yang akhirnya mati akibat PMK tersebut. Berbagai cara dilakukan guna mengatasi sapi yang terserang virus PMK. Seperti yang dilakukan di kandang Putra Lembu Farm yang berada di Kelurahan Demangan Kecamatan Taman […]

    Bagikan
  • Tak Main-Main! KAI Daop 7 Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta

    Tak Main-Main! KAI Daop 7 Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggandeng komunitas pecinta kereta api RF Pecel +63 Madiun untuk menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan kereta api, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KAI menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. […]

    Bagikan
  • Di Tengah Ancaman Dampak Konflik Global, Korem 081/DSJ Gelar Doa Bersama untuk Negeri

    Di Tengah Ancaman Dampak Konflik Global, Korem 081/DSJ Gelar Doa Bersama untuk Negeri

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Konflik global, khususnya antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat yang terjadi saat ini memberikan dampak luas bagi banyak negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. “Dinamika lingkungan strategis global yang semakin kompleks saat ini memberikan dampak signifikan terhadap berbagai negara, termasuk kondisi di dalam negeri,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro […]

    Bagikan
  • Pohon Mahoni di Kota Madiun Tumbang, Timpa Pengendara Motor hingga Terluka photo_camera 3

    Pohon Mahoni di Kota Madiun Tumbang, Timpa Pengendara Motor hingga Terluka

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah pohon mahoni tumbang di Jalan Sumber Karya, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu sore (15/3/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terluka setelah tertimpa pohon saat melintas di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Iyum, warga Jalan Endah Manis, Kelurahan Manisrejo. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk […]

    Bagikan
expand_less