Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 229
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 Raperda jadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD, (2/4/2026), Foto : Hari-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan, seluruh Raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025. Namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026, sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan.

“Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini,” ujar Armaya.

Menurutnya, pengesahan sejumlah Raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Setelah disahkan di tingkat daerah, dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

Armaya juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami setelah ini segera dikirimkan ke gubernur untuk persetujuan, lalu Pemerintah Kota segera membuat Perwal sebagai juknis dari perda tersebut sehingga implementasinya bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda memang memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyaknya Raperda dari berbagai daerah yang harus direview membuat proses fasilitasi di provinsi membutuhkan waktu lebih lama.

“Pembahasan sebenarnya sudah lama, mulai 2023 hingga 2025. Namun proses di provinsi memang cukup lama karena banyak perda dari kabupaten/kota lain yang juga harus direview,” jelasnya.

Image Not Found
Dengan disetujuinya seluruh Raperda diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun, Foto : Hari-Sinergia

Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari lima Raperda inisiatif DPRD, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan literasi digital di Kota Madiun. Menurut Bagus, regulasi tersebut penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, terutama di kalangan generasi muda.

“Literasi digital sangat penting karena perkembangan teknologi sangat cepat. Kita ingin ada keseimbangan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, bisa memahami dan memanfaatkan informasi digital dengan baik,” ujarnya.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 12 Raperda usulan eksekutif antara lain mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan berusaha di sektor kesehatan.

Dengan disetujuinya seluruh Raperda tersebut, diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Krs/Har)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Tanam Padi Serentak di Madiun Dukung Program Swasembada Pangan

    Gerakan Tanam Padi Serentak di Madiun Dukung Program Swasembada Pangan

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar gerakan tanam padi serentak di Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo pada Rabu (23/04/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional swasembada pangan, dengan melibatkan petani, TNI, dan Polri. Gerakan ini menyasar lahan sawah seluas 600 hektare. Untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Selain itu, Pemerintah Kota […]

    Bagikan
  • Balita Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Selidiki Penyebab

    Balita Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Selidiki Penyebab

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang balita berinisial I (4) dilaporkan jatuh dari lantai tiga Rumah Sakit Hermina Kota Madiun pada Rabu (29/4/2026). Peristiwa tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Hingga kini, penyebab pasti korban terjatuh dari ketinggian tersebut masih belum diketahui. Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada […]

    Bagikan
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Diduga Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Dirut RSUD dr. Harjono

    OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Diduga Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Dirut RSUD dr. Harjono

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (07/11/2025) sore. Operasi ini diduga berkaitan dengan dugaan suap dalam proses perpanjangan masa jabatan Direktur Utama RSUD dr. Harjono. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan mutasi dan pelantikan pejabat berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di […]

    Bagikan
  • Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung di Madiun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bobol Masjid

    Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung di Madiun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bobol Masjid

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Setelah buron selama berbulan-bulan, pelaku pembunuhan terhadap Sundari alias Mak Santi akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Madiun. Tersangka berinisial PRJ alias SRT (46) diamankan di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat diduga hendak melakukan aksi pencurian di sebuah masjid. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di […]

    Bagikan
  • Minat Sekolah Rakyat Jenjang SD di Ponorogo Masih Rendah, DPRD Soroti Sosialisasi

    Minat Sekolah Rakyat Jenjang SD di Ponorogo Masih Rendah, DPRD Soroti Sosialisasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Ponorogo masih menghadapi kendala dalam pemenuhan kuota peserta didik jenjang sekolah dasar (SD). Hingga awal Juni 2026, jumlah pendaftar SD baru mencapai 14 siswa dari target 30 siswa. Sementara itu, jumlah pendaftar pada jenjang SMP mencapai 38 siswa dan SMA sebanyak 45 siswa. Ketua DPRD […]

    Bagikan
  • Mobil Pick Up Masuk Jurang 15 Meter, Satu dari Tiga Penumpang Meninggal Dunia

    Mobil Pick Up Masuk Jurang 15 Meter, Satu dari Tiga Penumpang Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Maospati–Goranggareng, Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Minggu (4/1/2026). Sebuah mobil pick up dengan nomor polisi AE 8131 NG terjun ke jurang sedalam kurang lebih 15 meter dan menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia. Dua penumpang lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini berlangsung ketika mobil pikap […]

    Bagikan
expand_less