Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 261
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 Raperda jadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD, (2/4/2026), Foto : Hari-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan, seluruh Raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025. Namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026, sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan.

“Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini,” ujar Armaya.

Menurutnya, pengesahan sejumlah Raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Setelah disahkan di tingkat daerah, dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

Armaya juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami setelah ini segera dikirimkan ke gubernur untuk persetujuan, lalu Pemerintah Kota segera membuat Perwal sebagai juknis dari perda tersebut sehingga implementasinya bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda memang memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyaknya Raperda dari berbagai daerah yang harus direview membuat proses fasilitasi di provinsi membutuhkan waktu lebih lama.

“Pembahasan sebenarnya sudah lama, mulai 2023 hingga 2025. Namun proses di provinsi memang cukup lama karena banyak perda dari kabupaten/kota lain yang juga harus direview,” jelasnya.

Image Not Found
Dengan disetujuinya seluruh Raperda diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun, Foto : Hari-Sinergia

Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari lima Raperda inisiatif DPRD, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan literasi digital di Kota Madiun. Menurut Bagus, regulasi tersebut penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, terutama di kalangan generasi muda.

“Literasi digital sangat penting karena perkembangan teknologi sangat cepat. Kita ingin ada keseimbangan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, bisa memahami dan memanfaatkan informasi digital dengan baik,” ujarnya.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 12 Raperda usulan eksekutif antara lain mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan berusaha di sektor kesehatan.

Dengan disetujuinya seluruh Raperda tersebut, diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Krs/Har)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur kawasan lereng Gunung Lawu kembali memicu bencana tanah longsor. Sebuah talud setinggi sekitar 4 meter dengan panjang 20 meter di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan ambruk pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Talud yang berada di bagian dapur rumah milik Sudarto, warga RT 29 RW […]

    Bagikan
  • Damkar dan Relawan Evakuasi Kambing Tercebur ke Sumur Sedalam 13 Meter

    Damkar dan Relawan Evakuasi Kambing Tercebur ke Sumur Sedalam 13 Meter

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seekor kambing milik Katiyem (70), warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, tercebur ke dalam sumur sedalam kurang lebih 13 meter. Kambing tersebut biasanya dilepasliarkan di area belakang rumah yang berpagar. Namun, pada Senin (27/10/2025) siang, kambing itu ditemukan dalam kondisi lemas di dasar sumur. “Biasanya memang dilepasliarkan di belakang rumah. […]

    Bagikan
  • SMK Al Inabah Ponorogo Disatroni Maling,Sejumlah Barang Dirusak Dengan Katana

    SMK Al Inabah Ponorogo Disatroni Maling,Sejumlah Barang Dirusak Dengan Katana

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al Inabah yang berada di Desa Japan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, menjadi sasaran pencurian dan perusakan pada Rabu pagi, 11 Februari 2026. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Aksi pencurian disertai perusakan itu pertama kali diketahui oleh guru dan sejumlah siswa yang hendak masuk sekolah. […]

    Bagikan
  • Job Fair PNM 2025, Dorong Konektivitas Dunia Kampus dan Industri

    Job Fair PNM 2025, Dorong Konektivitas Dunia Kampus dan Industri

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Politeknik Negeri Madiun (PNM) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dengan dunia kerja melalui penyelenggaraan Job Fair PNM tahun 2025. Kegiatan ini pada Rabu (29/10/2025) di Graha Vokasi Kampus II PNM ini menghadirkan 18 perusahaan dari berbagai sektor industri meliputi bidang manufaktur, perhotelan, perbankan, teknologi, hingga pendidikan. Job […]

    Bagikan
  • Perampokan Bersenjata di Minimarket Magetan, Karyawan Terluka

    Perampokan Bersenjata di Minimarket Magetan, Karyawan Terluka

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan kembali menghantui wilayah Jawa Timur. Kali ini, sebuah Indomaret di Jalan Raya Barat Maospati, tepat di timur traffic light depan Lanud Iswahjudi, menjadi sasaran kawanan bersenjata api dan senjata tajam, Kamis (04/09/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian berlangsung cepat. Begitu masuk, pelaku langsung mengarahkan senjata ke kasir […]

    Bagikan
  • Kolaborasi yang Erat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    Kolaborasi yang Erat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mengusung tema sinergitas aparat teritorial dengan masyarakat bersatu dengan alam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di era digital sesuai tipologi wilayah guna mendukung pemerintah dalam rangka ketahanan pangan nasional, Korem 081/DSJ menggelar Pembinaan Ketahanan Pangan Tahun 2025, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (25/06/2025). […]

    Bagikan
expand_less