Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 184
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 Raperda jadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD, (2/4/2026), Foto : Hari-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan, seluruh Raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025. Namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026, sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan.

“Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini,” ujar Armaya.

Menurutnya, pengesahan sejumlah Raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Setelah disahkan di tingkat daerah, dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

Armaya juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami setelah ini segera dikirimkan ke gubernur untuk persetujuan, lalu Pemerintah Kota segera membuat Perwal sebagai juknis dari perda tersebut sehingga implementasinya bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda memang memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyaknya Raperda dari berbagai daerah yang harus direview membuat proses fasilitasi di provinsi membutuhkan waktu lebih lama.

“Pembahasan sebenarnya sudah lama, mulai 2023 hingga 2025. Namun proses di provinsi memang cukup lama karena banyak perda dari kabupaten/kota lain yang juga harus direview,” jelasnya.

Image Not Found
Dengan disetujuinya seluruh Raperda diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun, Foto : Hari-Sinergia

Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari lima Raperda inisiatif DPRD, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan literasi digital di Kota Madiun. Menurut Bagus, regulasi tersebut penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, terutama di kalangan generasi muda.

“Literasi digital sangat penting karena perkembangan teknologi sangat cepat. Kita ingin ada keseimbangan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, bisa memahami dan memanfaatkan informasi digital dengan baik,” ujarnya.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 12 Raperda usulan eksekutif antara lain mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan berusaha di sektor kesehatan.

Dengan disetujuinya seluruh Raperda tersebut, diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Krs/Har)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperkuat transparansi dan integritas tata kelola pemerintahan daerah. Informasi ini dilansir dari situs resmi KPK pada kanal Ruang Informasi – Berita dengan judul “Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Ponorogo Benahi Tata Kelola”. Dalam audiensi dan koordinasi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) […]

    Bagikan
  • Puluhan Remaja Digrebek Polisi Saat Akan Gelar Perang Sarung

    Puluhan Remaja Digrebek Polisi Saat Akan Gelar Perang Sarung

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Baru memasuki awal Ramadhan tahun 2025, puluhan remaja di Kabupaten Madiun sudah berbuat ulah yang berujung harus berurusan dengan petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Geger berhasil menggerebek dan mengamankan puluhan remaja yang diduga akan melakukan aksi “perang sarung” di Simpang Empat Dsn. Sedoro Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Tepatnya di […]

    Bagikan
  • Magetan Kukuhkan 235 Koperasi Merah Putih, Wujud Dukung Asta Cita Presiden

    Magetan Kukuhkan 235 Koperasi Merah Putih, Wujud Dukung Asta Cita Presiden

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan ditegaskan lewat pengukuhan 235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/07/2025), di Pendopo Surya Graha. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya di bidang pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari tingkat desa. […]

    Bagikan
  • RSUD Kota Madiun Siagakan 2 Tim Jaga IGD Selama Libur Lebaran, Antisipasi Lonjakan Pasien

    RSUD Kota Madiun Siagakan 2 Tim Jaga IGD Selama Libur Lebaran, Antisipasi Lonjakan Pasien

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang masa libur Lebaran, RSUD Kota Madiun memastikan kesiapan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal. Meski memasuki masa cuti bersama, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dipastikan tetap bersiaga penuh selama 24 jam untuk melayani kondisi darurat maupun rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) yang tutup. Hal itu terpantau dalam kunjungan Plt […]

    Bagikan
  • Aksi Sigap Prajurit Yonif 501/Bajra Yudha Bantu Persalinan Warga di Depan Pos Jaga

    Aksi Sigap Prajurit Yonif 501/Bajra Yudha Bantu Persalinan Warga di Depan Pos Jaga

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Prajurit Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha (Yonif 501/BY)  menunjukkan bukti nyata pengabdian kepada rakyat. Tidak hanya gagah di medan tugas, para prajurit juga sigap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Peristiwa itu terjadi ketika Yohane Angel (23), warga Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo Kota Madiun ini mengalami pecah ketuban di depan Pos Jaga […]

    Bagikan
  • Musang Tiba-Tiba Masuk Kamar Warga di Jiwan Madiun, Petugas Damkar Sempat Tergigit Saat Evakuasi

    Musang Tiba-Tiba Masuk Kamar Warga di Jiwan Madiun, Petugas Damkar Sempat Tergigit Saat Evakuasi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Suasana malam di sebuah rumah warga di Desa Jiwan, Kabupaten Madiun, mendadak berubah tegang setelah seekor musang tiba-tiba masuk ke dalam kamar tidur pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kehadiran hewan liar tersebut membuat penghuni rumah panik karena berada di ruang yang sangat dekat dengan aktivitas istirahat mereka. Peristiwa itu […]

    Bagikan
expand_less