Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 305
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 Raperda jadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD, (2/4/2026), Foto : Hari-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan, seluruh Raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025. Namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026, sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan.

“Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini,” ujar Armaya.

Menurutnya, pengesahan sejumlah Raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Setelah disahkan di tingkat daerah, dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

Armaya juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami setelah ini segera dikirimkan ke gubernur untuk persetujuan, lalu Pemerintah Kota segera membuat Perwal sebagai juknis dari perda tersebut sehingga implementasinya bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda memang memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyaknya Raperda dari berbagai daerah yang harus direview membuat proses fasilitasi di provinsi membutuhkan waktu lebih lama.

“Pembahasan sebenarnya sudah lama, mulai 2023 hingga 2025. Namun proses di provinsi memang cukup lama karena banyak perda dari kabupaten/kota lain yang juga harus direview,” jelasnya.

Image Not Found
Dengan disetujuinya seluruh Raperda diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun, Foto : Hari-Sinergia

Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari lima Raperda inisiatif DPRD, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan literasi digital di Kota Madiun. Menurut Bagus, regulasi tersebut penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, terutama di kalangan generasi muda.

“Literasi digital sangat penting karena perkembangan teknologi sangat cepat. Kita ingin ada keseimbangan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, bisa memahami dan memanfaatkan informasi digital dengan baik,” ujarnya.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 12 Raperda usulan eksekutif antara lain mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan berusaha di sektor kesehatan.

Dengan disetujuinya seluruh Raperda tersebut, diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Krs/Har)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Madiun Usulkan 3 Raperda Inisiatif 2026, Fokus Perlindungan Tenaga Kependidikan dan Banpol

    DPRD Kota Madiun Usulkan 3 Raperda Inisiatif 2026, Fokus Perlindungan Tenaga Kependidikan dan Banpol

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tahap I tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna pada Jumat (27/02/2026) dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya serta dihadiri Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Nota Penjelasan 3 […]

    Bagikan
  • Radefa Karaoke Gelar Aksi Berbagi 1.500 Paket Takjil

    Radefa Karaoke Gelar Aksi Berbagi 1.500 Paket Takjil

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mengisi momen liburan dengan kegiatan positif, Radefa Karaoke dari wilayah Ngawi, Madiun, dan Caruban menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat pada Rabu (04/03/2026). Kegiatan yang melibatkan ratusan karyawan ini dipusatkan di Kota Madiun. Pembagian takjil ini sebagai bentuk kepedulian dan saling berbagi di bulan Suci Ramadan. Koordinator aksi, Yenti […]

    Bagikan
  • Truk Bermuatan Mangga dan Perabotan Terguling di Jalur Ekstrem Sarangan, Dua Penumpang Luka Ringan

    Truk Bermuatan Mangga dan Perabotan Terguling di Jalur Ekstrem Sarangan, Dua Penumpang Luka Ringan

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah truk Isuzu bermuatan buah mangga dan sejumlah perabotan rumah tangga terguling saat melintasi jalur ekstrem menuju kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026). Kecelakaan tunggal itu terjadi di tikungan atas Omah Jowo, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Dalam peristiwa tersebut, dua penumpang truk mengalami luka ringan. Keduanya yakni […]

    Bagikan
  • SDN Glonggong 04 Tanamkan Cinta Budaya Lewat Ekstrakurikuler Dongkrek

    SDN Glonggong 04 Tanamkan Cinta Budaya Lewat Ekstrakurikuler Dongkrek

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — SDN Glonggong 04 Kabupaten Madiun punya cara unik menanamkan nilai budaya kepada siswanya. Sekolah ini menjadikan kesenian tradisional Dongkrek sebagai kegiatan ekstrakurikuler unggulan untuk membentuk karakter dan menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya lokal. Kepala SDN Glonggong 04, Suhartini, mengatakan pelestarian Dongkrek bukan sekadar hiburan, tetapi bagian dari pendidikan karakter dan identitas […]

    Bagikan
  • Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

    Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk […]

    Bagikan
  • PSHT Pusat Madiun Merajut Sinergi Budaya dan Religi di Kota Pendekar

    PSHT Pusat Madiun Merajut Sinergi Budaya dan Religi di Kota Pendekar

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-104 melalui kegiatan pengajian bertema Sinergi Budaya dan Religi di Kota Pendekar di Graha Krida Budaya, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati sejumlah momentum sekaligus, yakni peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, HUT ke-104 PSHT, […]

    Bagikan
expand_less