Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 Raperda jadi perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD, (2/4/2026), Foto : Hari-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 12 Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif. Selain itu, Plt Wali Kota Madiun juga menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menjelaskan, seluruh Raperda tersebut sebenarnya telah melalui proses pembahasan cukup panjang sejak tahun 2023 hingga 2025. Namun proses fasilitasi dari pemerintah provinsi baru selesai pada awal 2026, sehingga pengesahannya dilakukan secara bersamaan.

“Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 Raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini,” ujar Armaya.

Menurutnya, pengesahan sejumlah Raperda sekaligus ini menunjukkan produktivitas fungsi legislasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun. Setelah disahkan di tingkat daerah, dokumen tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan nomor registrasi.

Armaya juga berharap pemerintah kota segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perda agar kebijakan tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami setelah ini segera dikirimkan ke gubernur untuk persetujuan, lalu Pemerintah Kota segera membuat Perwal sebagai juknis dari perda tersebut sehingga implementasinya bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda memang memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurutnya, banyaknya Raperda dari berbagai daerah yang harus direview membuat proses fasilitasi di provinsi membutuhkan waktu lebih lama.

“Pembahasan sebenarnya sudah lama, mulai 2023 hingga 2025. Namun proses di provinsi memang cukup lama karena banyak perda dari kabupaten/kota lain yang juga harus direview,” jelasnya.

Image Not Found
Dengan disetujuinya seluruh Raperda diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Madiun, Foto : Hari-Sinergia

Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dari lima Raperda inisiatif DPRD, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan literasi digital di Kota Madiun. Menurut Bagus, regulasi tersebut penting mengingat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, terutama di kalangan generasi muda.

“Literasi digital sangat penting karena perkembangan teknologi sangat cepat. Kita ingin ada keseimbangan agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, bisa memahami dan memanfaatkan informasi digital dengan baik,” ujarnya.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, serta keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 12 Raperda usulan eksekutif antara lain mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, hingga perizinan berusaha di sektor kesehatan.

Dengan disetujuinya seluruh Raperda tersebut, diharapkan regulasi baru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Madiun menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (Krs/Har)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Tahun Ajaran Baru, Wamen PU Perintahkan Percepatan Proyek Sekolah Rakyat di Madiun

    Kejar Tahun Ajaran Baru, Wamen PU Perintahkan Percepatan Proyek Sekolah Rakyat di Madiun

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Rabu (1/4/2026) Siang.  Dalam kunjungan tersebut, ia meminta kontraktor menambah jumlah tenaga kerja guna mempercepat penyelesaian proyek agar dapat digunakan pada tahun ajaran baru 2026–2027. Saat ini, progres […]

    Bagikan
  • Gunung Lawu Siap Berstatus Tahura, Langkah Serius Jaga Sumber Air dan Ekosistem Alam

    Gunung Lawu Siap Berstatus Tahura, Langkah Serius Jaga Sumber Air dan Ekosistem Alam

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gunung Lawu segera memasuki babak baru dalam pengelolaan kawasan hutannya. Setelah melalui kajian terpadu oleh tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal Desember 2025, sekitar 7.341 hektare hutan lindung direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi konservasi […]

    Bagikan
  • Perlunya Koordinasi Lintas Sektor Menangani Bencana di Kecamatan Dagangan

    Perlunya Koordinasi Lintas Sektor Menangani Bencana di Kecamatan Dagangan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia| Kab. Madiun – Pemkab Madiun sangat serius dalam antisipasi bencana. Salah satu sudah dilakukan adalah rembug maton dalam memetakan dan mitigasi lokasi rawan bencana, misalnya saja di daerah Kecamatan Dagangan. “Salah satu yang menjadi kendala hingga saat ini ketika terjadi sebuah bencana  adalah faktor laporan data yang kurang sinkron,” kata Fajar Andy, anggota Tagana […]

    Bagikan
  • Pemkot – DPRD Kota Madiun Tetapkan 6  Peraturan Daerah

    Pemkot – DPRD Kota Madiun Tetapkan 6  Peraturan Daerah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan 4 Raperda Inisiatif dan 2 Raperda Kota Madiun pada Selasa (4/3/2025). Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan Pendapat sekaligus Pendapat Akhir atas 4 Raperda Inisiatif DPRD diantaranya Raperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Raperda Penguatan Nilai-nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan […]

    Bagikan
  • Korban Jiwa Ledakan Petasan Ponorogo Bertambah, Sempat Dirawat Intensif Empat Hari

    Korban Jiwa Ledakan Petasan Ponorogo Bertambah, Sempat Dirawat Intensif Empat Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Korban luka bakar akibat ledakan petasan di Dusun Cuet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit. Korban Ahmad Fatoni (20) ,warga Morosari, Sukorejo, Ponorogo mengembuskan napas terakhir pada Kamis (5/3/2026) pukul 05.40 WIB di ruang ICU RSUD dr. Harjono Ponorogo. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Mendekati Idul Adha, Villa Kambing Magetan Kebanjiran Pesanan

    Mendekati Idul Adha, Villa Kambing Magetan Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Idul Adha semakin dekat dan semangat berkurban mulai terasa di berbagai penjuru. Di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, suasana penuh berkah itu tampak nyata di Villa Kambing milik Joko Sumedi, 50 tahun. Pesanannya terus mengalir dari berbagai wilayah – mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jakarta. Hingga saat ini, setidaknya 120 ekor kambing […]

    Bagikan
expand_less