Berita Terkini
Trending Tags

Buntut Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia” Puluhan Mahasiswa Tuntut Copot Camat Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 280
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kecamatan Mejayan, Foto : Tova/Sinergia

Sinergia | Madiun — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kecamatan Mejayan, Rabu (24/12/2025). 

Aksi demonstrasi dipicu insiden pembubaran acara bedah dan diskusi buku karya kolektif Tim Indonesia Baru—yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu—yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu (20/12/2025). Pembubaran dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.

Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi, para mahasiswa menuntut klarifikasi dari Camat Madiun atas tindakan pembubaran tersebut. Mereka juga mendesak Bupati Madiun untuk mengevaluasi kinerja birokrasi yang dinilai telah mencederai kebebasan akademik dan kegiatan literasi masyarakat.

Koordinator aksi, Ismail Hamdan Hidayatuloh Fauzan, menilai pembubaran kegiatan diskusi buku merupakan tindakan yang melanggar hak intelektual dan kebebasan akademik. Menurutnya, kegiatan literasi seperti bedah buku merupakan ruang publik yang sah dan tidak melanggar aturan.

“Kami hadir di lokasi dan sangat kecewa kegiatan tersebut dibubarkan. Di daerah lain, buku ini justru diterima dengan baik bahkan difasilitasi pemerintah setempat. Mengapa di Madiun justru dilarang dan dibubarkan oleh pemerintah, dalam hal ini Camat Madiun?” kata Ismail dalam orasinya.

Image Not Found
Camat Madiun Muksin Harjoko yang hadir menemui Aliansi BEM, Foto : Tova/Sinergia

Ia menegaskan mahasiswa menuntut Camat Madiun untuk memberikan klarifikasi terbuka sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat. Selain itu, Aliansi BEM Madiun meminta Bupati Madiun, Hari Wuryanto, untuk mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dinilai arogansi tersebut.

Ismail juga menyampaikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Madiun. Jika dalam waktu 3×24 jam pasca aksi tidak ada tindak lanjut, atau apabila ditemukan indikasi bahwa pembubaran ditunggangi pihak tertentu, mahasiswa menuntut agar Camat Madiun dijatuhi sanksi tegas hingga pencopotan jabatan.

“Tindakan pembubaran ini mengganggu rasa aman kami. Ke depan, kami bisa takut dan tidak nyaman mengadakan kegiatan literasi atau mengundang narasumber akademisi. Jika ini dibiarkan, yang dirugikan adalah dunia pendidikan dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Madiun Muksin Harjoko yang hadir menemui massa aksi mengakui pembubaran kegiatan bedah buku tersebut merupakan inisiatif dan kewenangannya sendiri. Di hadapan mahasiswa, Muksin hanya menyampaikan permohonan maaf.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan pembubaran paksa diskusi buku di Pasar Pundensari, Muksin enggan memberikan penjelasan detail. Ia mengaku belum pernah membaca buku Reset Indonesia dan tidak mengetahui isi pembahasan dalam kegiatan tersebut. “Saya akui ini kekhilafan saya. Saya belum pernah membaca buku itu dan tidak tahu isinya. Saya memohon maaf atas kekhilafan tersebut, dan biarlah Tuhan yang mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya singkat.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota dan Komunitas Ojol Gelar Salat Gaib untuk Alm. Affan Kurniawan

    Polres Madiun Kota dan Komunitas Ojol Gelar Salat Gaib untuk Alm. Affan Kurniawan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota melaksanakan salat gaib dan doa bersama di Masjid Al Mukhlisin pada Jumat (29/08/2025). Acara ini diikuti oleh seluruh personel Polres, jajaran Polsek, tokoh agama, serta komunitas ojek online (Ojol) Madiun. Salat gaib dipimpin KH. Fathurhman atau yang akrab disapa Gus Mamang. Dalam doa bersama, ia memohon keselamatan, […]

    Bagikan
  • Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah kasus kecelakaan kerja yang menimpa Suratni (39) pada proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu kritik tajam terkait lemahnya perlindungan keselamatan pekerja, jajaran Kodim 0804/Magetan memberikan pemutakhiran informasi penting, termasuk soal perkembangan pembangunan di lapangan. Komandan Kodim 0804/Magetan, Letkol Inf Hasan Dasuki, memastikan korban telah mendapatkan […]

    Bagikan
  • Candi Sadon Magetan, Jejak Peradaban Hindu yang Tetap Disakralkan dan Menyimpan Beragam Kisah

    Candi Sadon Magetan, Jejak Peradaban Hindu yang Tetap Disakralkan dan Menyimpan Beragam Kisah

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di balik hamparan perkampungan di Dusun Sadon, Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, berdiri sebuah situs bersejarah yang menyimpan jejak panjang peradaban Hindu di lereng Gunung Lawu. Situs yang dikenal sebagai Candi Sadon atau Candi Reog itu hingga kini tidak hanya menjadi objek kajian sejarah dan arkeologi, tetapi juga masih dianggap […]

    Bagikan
  • Data Stunting BPS Dengan Pemkab Selisih, Bupati Madiun : Metode Pengukuran Lapangan Lebih Riil

    Data Stunting BPS Dengan Pemkab Selisih, Bupati Madiun : Metode Pengukuran Lapangan Lebih Riil

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun mengklaim berhasil menekan angka stunting hingga menyentuh 5,23 persen pada 2026. Capaian itu bahkan hampir menyamai target nasional bebas stunting yang dipatok sebesar 5 persen pada 2045. Namun di tengah keberhasilan tersebut, muncul perbedaan data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang masih mencatat prevalensi stunting Kabupaten Madiun sebesar […]

    Bagikan
  • Warga Sayutan Bersikukuh Tolak Tambang Galian C, Khawatir Sumber Air hingga Makam Leluhur Terancam

    Warga Sayutan Bersikukuh Tolak Tambang Galian C, Khawatir Sumber Air hingga Makam Leluhur Terancam

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penolakan warga terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih terus bergulir. Meski DPRD Magetan telah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, pemerintah daerah, dan pihak penambang, masyarakat tetap bersikukuh meminta seluruh aktivitas penambangan dihentikan. Bagi warga, persoalan tambang tidak semata menyangkut investasi maupun legalitas […]

    Bagikan
  • Catut Nama Kajari di Tengah Kasus Korupsi Pokir, Warga Diminta Waspada Pesan WhatsApp Mencurigakan

    Catut Nama Kajari di Tengah Kasus Korupsi Pokir, Warga Diminta Waspada Pesan WhatsApp Mencurigakan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan, muncul dugaan modus penipuan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Magetan. Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman. Dalam pesan tersebut, pengirim menggunakan nomor tak dikenal dengan […]

    Bagikan
expand_less