Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

DPRD Apresiasi WTP ke-13 Pemkab Madiun, Minta OPD Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 308
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Madiun dorong OPD segera tindak lanjuti rekomendasi BPK. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Meski memberikan apresiasi atas capaian tersebut, DPRD Kabupaten Madiun mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terlena.

Catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti demi memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (29/5/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan, opini WTP yang kembali diraih Pemkab Madiun patut disyukuri. Namun menurutnya, predikat tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik, bukan sekadar prestasi yang dibanggakan.

“Alhamdulillah Kabupaten Madiun kembali meraih opini WTP untuk yang ke-13 kalinya. Namun WTP ini bukanlah sebuah prestasi yang harus dibanggakan berlebihan, melainkan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan,” ujar Fery.

Fery mengungkapkan, BPK masih memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di antaranya terkait pengelolaan aset daerah dan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada beberapa catatan penting yang diberikan oleh BPK, terutama mengenai pengelolaan aset daerah yang masih perlu pembenahan serius. Selain itu, terkait optimalisasi PAD juga menjadi sorotan yang harus segera diperbaiki,” katanya.

Ia meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Madiun bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK. Sebab, pemerintah daerah memiliki batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut.

“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan ini. Kita memiliki batas waktu 60 hari mulai hari ini. Jangan sampai rekomendasi ini tidak tertangani dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebut raihan opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap setiap saran maupun temuan yang disampaikan BPK.

Image Not Found
Pemkab Madiun kembali raih opini WTP ke-13 dari BPK RI. Foto : Istimewa

“Karena kita selalu berkomitmen melakukan tindak lanjut apabila ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari hasil saran maupun temuan BPK. Alhamdulillah hasilnya WTP,” kata Hari.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP jauh lebih sulit dibandingkan meraihnya untuk pertama kali. Karena itu, seluruh jajaran Pemkab Madiun diminta tetap menjaga komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur juga memastikan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan PAD di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

“BPK memberikan rekomendasi bagaimana supaya potensi PAD itu bisa ditingkatkan dan itu yang akan kami tindaklanjuti. Harapannya ke depan tidak ada lagi temuan atau catatan yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, opini WTP yang diberikan oleh BPK sebagai lembaga auditor independen diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dengan predikat ini kita bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong peningkatan PAD daerah,” pungkasnya. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diterjang Longsor, Dua Rumah di Poncol Magetan Rusak Parah

    Diterjang Longsor, Dua Rumah di Poncol Magetan Rusak Parah

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Poncol Magetan selama sepekan terakhir memicu bencana tanah longsor. Pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, terjadi tanah longsor yang menimpa dua rumah warga di Desa Plangkrongan. Material longsoran berasal dari talud sepanjang 10 meter dan lebar 6 meter yang berada di pekarangan rumah […]

    Bagikan
  • Hama Tikus dan Wereng Coklat Dominasi Serangan di Lahan Padi Magetan

    Hama Tikus dan Wereng Coklat Dominasi Serangan di Lahan Padi Magetan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Serangan hama tikus dan wereng coklat masih menjadi ancaman utama bagi pertanaman padi di Kabupaten Magetan pada musim tanam tahun ini. Meski luas serangan relatif terkendali dibandingkan total luas tanam padi yang mencapai 62.767 hektare, petani diminta tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) […]

    Bagikan
  • Rumah Kontrakan di Sidokerto Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Rumah Kontrakan di Sidokerto Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, dibuat geger oleh kebakaran yang melanda sebuah rumah kontrakan pada Kamis (14/08/2025). Api melahap habis bangunan milik Supriyono (45), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Madiun, saat ditinggal bekerja. Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB itu berawal ketika asap tebal terlihat membumbung dari atap […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (28/05/2025), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun tetap kritis dalam pandangan akhir terhadap LPJ Pelaksanaan APBD […]

    Bagikan
  • Realisasi PAD Madiun Baru 59 Persen, Sektor PBB Kurang Rp9,6 Miliar Dikebut Jelang Jatuh Tempo

    Realisasi PAD Madiun Baru 59 Persen, Sektor PBB Kurang Rp9,6 Miliar Dikebut Jelang Jatuh Tempo

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai sekitar 59 persen atau Rp253,8 miliar dari target Rp433,2 miliar. Pemerintah Kabupaten Madiun kini menggenjot sejumlah sektor penerimaan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih menyisakan kekurangan Rp9,6 miliar menjelang jatuh tempo pembayaran. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah […]

    Bagikan
  • Dikenal Pendiam, Keluarga Ungkap Sifat Terduga Pelaku Pembunuhan Nur Aini Play Button

    Dikenal Pendiam, Keluarga Ungkap Sifat Terduga Pelaku Pembunuhan Nur Aini

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Penyelidikan kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, terus berkembang. Polisi menetapkan Aji Saputra (30), anak kandung korban, sebagai terduga kuat pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut. Hingga kini, keberadaan terduga pelaku masih dalam pencarian aparat kepolisian. Kasus yang menewaskan Nur Aini ini masih menyisakan […]

    Bagikan
expand_less