Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ngawi Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, 315 Liter Diamankan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 65
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan Polisi berhasil amankan ratusan liter solar subsidi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Sabtu malam (11/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan liter solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga di atas ketentuan.

Kasus ini terungkap saat petugas mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther berwarna biru dengan nomor polisi AD 9003 DF yang melintas dengan kondisi tampak berat serta mengeluarkan bau solar yang menyengat. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, polisi menemukan 21 galon berisi solar dengan total sekitar 315 liter di dalam kendaraan. Pengemudi berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan bahwa pelaku memperoleh solar subsidi dengan membeli di sejumlah SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian menimbunnya di rumah sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Dari pengakuannya, solar subsidi itu dibeli dari beberapa SPBU, lalu dikumpulkan dan dipindahkan ke galon di rumahnya untuk dijual lagi dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas Aris saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Polisi juga mengungkap bahwa praktik tersebut telah dijalankan pelaku selama kurang lebih satu bulan. Saat ini, DS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi pihak yang berhak. Warga juga diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar guna mencegah kerugian negara dan kelangkaan BBM. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teror Anjing Liar di Gontor, Tiga Ternak Warga Mati Mengenaskan

    Teror Anjing Liar di Gontor, Tiga Ternak Warga Mati Mengenaskan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, digemparkan oleh teror dua ekor anjing liar yang berulang kali menyerang ternak warga. Dalam tiga hari terakhir, tiga ekor kambing milik Pondok Modern Darussalam Gontor ditemukan mati dalam kondisi yang mengenaskan. Serangan pertama terjadi pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari. Dua […]

    Bagikan
  • Pertamina Patra Niaga Tambah 1,09 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Pertamina Patra Niaga Tambah 1,09 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan energi di Jawa Timur dalam kondisi aman dan mencukupi selama libur panjang Imlek dan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Perusahaan menambah lebih dari 1 juta tabung LPG 3 kilogram untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. Libur panjang berlangsung selama empat hari, mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa […]

    Bagikan
  • Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Madiun masih menjadi persoalan serius sepanjang 2025. Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun menunjukkan, kehamilan di luar nikah menjadi faktor dominan yang mendorong remaja mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 63 anak mengikuti konseling dispensasi […]

    Bagikan
  • KPU Ponorogo Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

    KPU Ponorogo Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun laporan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Amaris Ponorogo pada Selasa (25/02/2025) dan menghadirkan empat akademisi sebagai narasumber. Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menjelaskan diskusi ini terbagi dalam empat sesi. Pembahasan […]

    Bagikan
  • Kapolres Magetan Pilih Bersepeda ke Kantor, Ajak Anggota Terapkan Gaya Hidup Sehat

    Kapolres Magetan Pilih Bersepeda ke Kantor, Ajak Anggota Terapkan Gaya Hidup Sehat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komitmen terhadap pola hidup sehat dan ramah lingkungan ditunjukkan Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dengan bersepeda menuju tempat tugas. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang mendorong penggunaan sepeda bagi jajaran Polri dan ASN. Perjalanan tersebut ditempuh dari wisma dinas di Jalan Inspol Ismiadi menuju […]

    Bagikan
  • 79 Siswa Jalani Observasi Usai Diduga Keracunan Menu MBG

    79 Siswa Jalani Observasi Usai Diduga Keracunan Menu MBG

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Puluhan siswa dari sejumlah sekolah di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, sedang menjalani observasi medis di Puskesmas Gemarang pada Rabu (26/11/2025). Mereka mengalami gejala mual, muntah, hingga pusing setelah menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat jam istirahat. Data yang dihimpun menunjukkan sedikitnya 79 murid dirawat. Mereka berasal dari beberapa […]

    Bagikan
expand_less