Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Pemkab Madiun Rumuskan Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu, Jajaki Gandeng Badan Usaha

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
gathering Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Sampah menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap remeh oleh pemerintah. Dampak sampah tidak hanya soal lingkungan, namun juga merambah ke berbagai aspek krusial lainnya yang mempengaruhi kehidupan manusia. Seperti halnya sektor kesehatan, ekonomi, sosial dan keamanan serta perubahan iklim.

Berkaca pada hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah merumuskan strategi pengelolaan sampah terpadu. Hal itu menjadi pembahasan dalam Gathering Mewujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Terencana dan Berkelanjutan di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun pada Senin (26/01/2026). Turut hadir Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi serta jajaran OPD Pemkab Madiun.

Dalam kesempatan ini juga menggandeng ahli pengelolaan sampah yang juga pernah menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, M. Bijaksana Junerosano serta Vice President Environment and Social PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Jarot Arisona Priambudi.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu program prioritas daerah sesuai visi misi Kabupaten Madiun Bersahaja. Namun, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh daerah. Namun, kolaborasi dengan pemerintah pusat perlu ditingkatkan, termasuk dengan badan usaha.

“Kita mencoba untuk kolaborasi sinergi dengan pemerintah pusat untuk bareng-bareng dalam menyelesaikan persoalan sampah yang ada di daerah. Banyak yang sudah kita lakukan mulai pembangunan sarana pengelolaan sampah, namun itu saja tidak cukup jika dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya

Image Not Found
Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi. Foto : Kris-Sinergia

Lebih lanjut, Pemkab telah menjajaki berbagai opsi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah. Saat ini, Pemkab juga sudah membentuk Tempat Pengelolaan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dibeberapa titik. Namun, hal itu dinilai belum mencukupi jika untuk menangani sampah di seluruh wilayah.

Bahkan, opsi lain juga dapat memulai dari TPST skala besar, TPA regional, hingga konsep kawasan industri ekonomi sirkular, dengan tetap mengedepankan kolaborasi dan dukungan pemerintah pusat.

“Apa yang sudah kita lakukan ini bisa berkelanjutan dengan dukungan pemerintah pusat. Termasuk arahnya dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembentukan TPS Terpadu. Jadi capaian pelayanan pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun bisa tercover,” tegas M. Zahrowi.

Gathering kali ini merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang kebijakan nasional pengelolaan sampah. M. Bijaksana Junerosano mengatakan bawah pemerintah daerah harus memiliki perencanaan teknis yang presisi, mulai dari penghitungan kebutuhan sarana prasarana hingga pendanaan. Hal itu guna mencapai target bebas sampah pada 2029.

“Menurut saya, pemerintah pusat daerah perlu betul-betul sinkron dan solid untuk membangun solusi pengelolaan sampah ini. Karena jelas, APBD itu tidak bisa diandalkan untuk mengatasi persoalan sampah karena masih banyak program prioritas lainnya,” ujarnya. 

Menurutnya, lanjut Sano sapaan akrab M. Bijaksana Junerosano, pemerintah daerah perlu menerapkan skema polluter pays principle. Artinya siapa yang membuat sampah itu yang harus membayar. “Besaran yang dibayarkan itu tergantung sampah yang dihasilkan. Jadi bentuknya usaha layanan publik pengelolaan sampah. Jadi mekanisme retribusi harus adil,” imbuh Sano.

Image Not Found
Ahli pengelolaan persampahan-Eks-Staf Ahli KLH RI M. Bijaksana Junerosano Foto : Kris-Sinergia

Dirinya mencontohkan jika masyarakat rajin memilah dan mengelola sampah secara mandiri maka retribusinya bisa lebih murah. Sebaliknya bagi yang tidak mau memilah sampah maka retribusinya bisa tinggi.

“Maka inilah yang harus dibangun. Untuk itu Eksekutif dan Dewan harus membahasnya agar layak pembiayaan. Jadi akhirnya nanti akan ada lembaga pembiayaan memberikan modal supaya Kabupaten Madiun bisa membangun infrastruktur untuk pelayanan pengelolaan sampah,” pungkas eks-Staf Ahli KLH RI itu 

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program pengelolaan sampah sesuai arahan pemerintah pusat. Terkait KPBU, Pemkab Madiun tidak menutup kemungkinan untuk kembali menerapkan skema tersebut. Terlebih sebelumnya, Pemkab telah menjalankan untuk keperluan penerangan jalan umum (PJU).

“Prinsipnya jelas mendukung Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Sampah bisa menjadi problem kedepanya jadi harus segara kita atasi mulai sekarang. Untuk KPBU kan bukan hal baru, jadi nanti bisa untuk membentuk TPS Terpadu,” ujarnya.

Hari Wur tidak menampik jika kemampuan APBD tidak bisa mengcover pengelolaan sampah. Untuk itu, butuh dukungan dari Badan Usaha dalam bentuk KPBU. Pemkab bakal kemungkinan bakal kembali menggandeng PT. PII.

“Kita butuh support. Mudah-mudahan kita bisa KPBU. Kita pengen segera masif, karena tahun 2029 harus selesai 100 persen. Karena kita membutuhkan TPS Terpadu itu sangat diperlukan,” imbuhnya.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Wakil Bupati madiun dr.Purnono Hadi. Foto : Kris-Sinergia

Karenanya, TPS Terpadu nantinya dapat segera dikerjakan untuk mendukung program pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun. Dengan skema KPBU tentu dapat dilakukan pembiayaan diluar APBD agar segera dapat dimanfaatkan. ” Kita pengen bagaiaman TPST bisa dikerjakan dalam waktu dekat. Kemudian penyelesaiannya bisa menuju ke KPBU. Jika TPST bisa dibangun kan sampah bisa kita atasi bersama,” pungkas Bupati Madiun.

Skema KPBU dinilai menjadi opsi realistis agar fasilitas pengolahan sampah dapat segera dibangun dan dimanfaatkan masyarakat. Meski hal itu dihadapkan pembiayaannya dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang. Namun, upaya tersebut dapat ditempuh mengingat urgensi terhadap pengelolaan sampah yang sangat mendesak dan harus segera diatasi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Nyala Bahasa Daerah, Supriyoko, Guru SMPN 1 Parang Raih Anugerah Sutasoma 2025

    Menjaga Nyala Bahasa Daerah, Supriyoko, Guru SMPN 1 Parang Raih Anugerah Sutasoma 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komitmen yang dilakukan seorang guru di Kabupaten Magetan dalam melestarikan bahasa daerah kini berbuah manis. Supriyoko, pendidik di SMP Negeri 1 Parang, berhasil menorehkan prestasi membanggakan setelah dinobatkan sebagai penerima Anugerah Sutasoma Tahun 2025 dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Penghargaan bergengsi tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi insan pendidikan yang tekun […]

    Bagikan
  • Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    Kriteria Sekda Magetan, Bupati Nanik : Berintegritas dan Mumpuni

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa figur Sekda yang dibutuhkan daerah adalah sosok yang berintegritas dan mumpuni dalam memimpin birokrasi. “Untuk seleksi Sekda, sudah ada tiga pendaftar, tapi syaratnya harus ada empat pendaftar. Makanya pendaftarannya diperpanjang lagi. Sekda yang […]

    Bagikan
  • Harga Ayam Potong di Pasar Legi Ponorogo Naik Hingga Rp. 37 Ribu

    Harga Ayam Potong di Pasar Legi Ponorogo Naik Hingga Rp. 37 Ribu

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Harga ayam potong di Pasar Legi Ponorogo kembali merangkak naik. Pada Jumat (12/09/2025), harga tercatat mencapai Rp. 37 ribu per kilogram. Padahal, sebelumnya harga hanya berkisar Rp.30 ribu per kilogram. Srikatin, salah seorang pembeli sekaligus penjual nasi goreng, mengaku tetap membeli meski harga naik signifikan. Ia memilih pasrah karena kebutuhan dagangan […]

    Bagikan
  • Jembatan Perintis Garuda Pertama di Korem 081/DSJ Rampung, Buka Akses Warga Desa Bendosewu Blitar

    Jembatan Perintis Garuda Pertama di Korem 081/DSJ Rampung, Buka Akses Warga Desa Bendosewu Blitar

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Setelah melalui proses pengerjaan penuh tantangan selama 13 hari, Jembatan Perintis Garuda di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, akhirnya rampung. Jembatan ini menjadi yang pertama selesai di wilayah Korem 081/DSJ. Di bawah terik matahari dan medan yang tidak mudah, prajurit TNI bersama masyarakat setempat bahu-membahu mengerahkan tenaga dan pikiran. Kerja […]

    Bagikan
  • Pick-Up Tabrak Pohon Jambu, Sopir Tewas dan Kernet Luka Berat

    Pick-Up Tabrak Pohon Jambu, Sopir Tewas dan Kernet Luka Berat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana tenang di Desa Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, mendadak berubah mencekam pada Kamis pagi (17/7/2025). Sebuah mobil pick-up Daihatsu Grand Max hitam dengan nomor polisi AE 9964 NF ringsek usai menabrak pohon jambu berukuran besar di pinggir jalan. Sopir tewas di tempat, sementara penumpangnya mengalami luka berat. Diketahui, mobil tersebut […]

    Bagikan
  • SKCK Jadi Syarat PPPK, Polres Ponorogo Kebanjiran Pemohon

    SKCK Jadi Syarat PPPK, Polres Ponorogo Kebanjiran Pemohon

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satintelkam Polres Ponorogo mengalami lonjakan signifikan. Mayoritas pemohon berasal dari kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam berkas daftar riwayat hidup (DRH) sebagai bagian dari persyaratan administrasi PPPK. Kasat Intelkam Polres Ponorogo, […]

    Bagikan
expand_less