Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

Pemkab Madiun Rumuskan Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu, Jajaki Gandeng Badan Usaha

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 366
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
gathering Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Sampah menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap remeh oleh pemerintah. Dampak sampah tidak hanya soal lingkungan, namun juga merambah ke berbagai aspek krusial lainnya yang mempengaruhi kehidupan manusia. Seperti halnya sektor kesehatan, ekonomi, sosial dan keamanan serta perubahan iklim.

Berkaca pada hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah merumuskan strategi pengelolaan sampah terpadu. Hal itu menjadi pembahasan dalam Gathering Mewujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Terencana dan Berkelanjutan di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun pada Senin (26/01/2026). Turut hadir Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi serta jajaran OPD Pemkab Madiun.

Dalam kesempatan ini juga menggandeng ahli pengelolaan sampah yang juga pernah menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, M. Bijaksana Junerosano serta Vice President Environment and Social PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Jarot Arisona Priambudi.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu program prioritas daerah sesuai visi misi Kabupaten Madiun Bersahaja. Namun, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh daerah. Namun, kolaborasi dengan pemerintah pusat perlu ditingkatkan, termasuk dengan badan usaha.

“Kita mencoba untuk kolaborasi sinergi dengan pemerintah pusat untuk bareng-bareng dalam menyelesaikan persoalan sampah yang ada di daerah. Banyak yang sudah kita lakukan mulai pembangunan sarana pengelolaan sampah, namun itu saja tidak cukup jika dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya

Image Not Found
Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi. Foto : Kris-Sinergia

Lebih lanjut, Pemkab telah menjajaki berbagai opsi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah. Saat ini, Pemkab juga sudah membentuk Tempat Pengelolaan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dibeberapa titik. Namun, hal itu dinilai belum mencukupi jika untuk menangani sampah di seluruh wilayah.

Bahkan, opsi lain juga dapat memulai dari TPST skala besar, TPA regional, hingga konsep kawasan industri ekonomi sirkular, dengan tetap mengedepankan kolaborasi dan dukungan pemerintah pusat.

“Apa yang sudah kita lakukan ini bisa berkelanjutan dengan dukungan pemerintah pusat. Termasuk arahnya dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembentukan TPS Terpadu. Jadi capaian pelayanan pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun bisa tercover,” tegas M. Zahrowi.

Gathering kali ini merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang kebijakan nasional pengelolaan sampah. M. Bijaksana Junerosano mengatakan bawah pemerintah daerah harus memiliki perencanaan teknis yang presisi, mulai dari penghitungan kebutuhan sarana prasarana hingga pendanaan. Hal itu guna mencapai target bebas sampah pada 2029.

“Menurut saya, pemerintah pusat daerah perlu betul-betul sinkron dan solid untuk membangun solusi pengelolaan sampah ini. Karena jelas, APBD itu tidak bisa diandalkan untuk mengatasi persoalan sampah karena masih banyak program prioritas lainnya,” ujarnya. 

Menurutnya, lanjut Sano sapaan akrab M. Bijaksana Junerosano, pemerintah daerah perlu menerapkan skema polluter pays principle. Artinya siapa yang membuat sampah itu yang harus membayar. “Besaran yang dibayarkan itu tergantung sampah yang dihasilkan. Jadi bentuknya usaha layanan publik pengelolaan sampah. Jadi mekanisme retribusi harus adil,” imbuh Sano.

Image Not Found
Ahli pengelolaan persampahan-Eks-Staf Ahli KLH RI M. Bijaksana Junerosano Foto : Kris-Sinergia

Dirinya mencontohkan jika masyarakat rajin memilah dan mengelola sampah secara mandiri maka retribusinya bisa lebih murah. Sebaliknya bagi yang tidak mau memilah sampah maka retribusinya bisa tinggi.

“Maka inilah yang harus dibangun. Untuk itu Eksekutif dan Dewan harus membahasnya agar layak pembiayaan. Jadi akhirnya nanti akan ada lembaga pembiayaan memberikan modal supaya Kabupaten Madiun bisa membangun infrastruktur untuk pelayanan pengelolaan sampah,” pungkas eks-Staf Ahli KLH RI itu 

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program pengelolaan sampah sesuai arahan pemerintah pusat. Terkait KPBU, Pemkab Madiun tidak menutup kemungkinan untuk kembali menerapkan skema tersebut. Terlebih sebelumnya, Pemkab telah menjalankan untuk keperluan penerangan jalan umum (PJU).

“Prinsipnya jelas mendukung Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Sampah bisa menjadi problem kedepanya jadi harus segara kita atasi mulai sekarang. Untuk KPBU kan bukan hal baru, jadi nanti bisa untuk membentuk TPS Terpadu,” ujarnya.

Hari Wur tidak menampik jika kemampuan APBD tidak bisa mengcover pengelolaan sampah. Untuk itu, butuh dukungan dari Badan Usaha dalam bentuk KPBU. Pemkab bakal kemungkinan bakal kembali menggandeng PT. PII.

“Kita butuh support. Mudah-mudahan kita bisa KPBU. Kita pengen segera masif, karena tahun 2029 harus selesai 100 persen. Karena kita membutuhkan TPS Terpadu itu sangat diperlukan,” imbuhnya.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Wakil Bupati madiun dr.Purnono Hadi. Foto : Kris-Sinergia

Karenanya, TPS Terpadu nantinya dapat segera dikerjakan untuk mendukung program pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun. Dengan skema KPBU tentu dapat dilakukan pembiayaan diluar APBD agar segera dapat dimanfaatkan. ” Kita pengen bagaiaman TPST bisa dikerjakan dalam waktu dekat. Kemudian penyelesaiannya bisa menuju ke KPBU. Jika TPST bisa dibangun kan sampah bisa kita atasi bersama,” pungkas Bupati Madiun.

Skema KPBU dinilai menjadi opsi realistis agar fasilitas pengolahan sampah dapat segera dibangun dan dimanfaatkan masyarakat. Meski hal itu dihadapkan pembiayaannya dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang. Namun, upaya tersebut dapat ditempuh mengingat urgensi terhadap pengelolaan sampah yang sangat mendesak dan harus segera diatasi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • CoE Magetan 2026 Dikecam, Jumlah Event Anjlok, Inovasi Mandek, Komunitas Merasa Dimatikan

    CoE Magetan 2026 Dikecam, Jumlah Event Anjlok, Inovasi Mandek, Komunitas Merasa Dimatikan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peluncuran Calendar of Events (CoE) Magetan 2026 yang digelar meriah di Festival Plaza Ndoyo, Kamis (11/12/2025), justru memicu gelombang kritik dari publik dan pelaku wisata. Di tengah panggung seni, happening art bertema Samata Samapita, hingga parade musik keroncong yang digelar selama tiga hari, substansi kalender event dinilai jauh dari memuaskan. Sorotan […]

    Bagikan
  • Lewati Medan Terjal, Prajurit Lintas Udara Yonif 501/BY Evakuasi Warga Maybrat Yang Terserang Babi Hutan

    Lewati Medan Terjal, Prajurit Lintas Udara Yonif 501/BY Evakuasi Warga Maybrat Yang Terserang Babi Hutan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Maybrat/Papua – Prajurit Lintas Udara Yonif 501/BY bergerak cepat usai menerima informasi seorang warga yang menjadi korban serangan babi hutan saat berkebun di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya. Tim yang dipimpin oleh Serda Edy Siswanto segera bergerak menuju lokasi kejadian. Serangan babi hutan memang sering kali terjadi di wilayah perkebunan saat warga […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Wajibkan ASN Tanam Cabai untuk Tekan Inflasi

    Wali Kota Madiun Wajibkan ASN Tanam Cabai untuk Tekan Inflasi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya kreatif dilakukan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam menekan angka inflasi, khususnya di wilayah Kota Madiun. Dalam sebuah pernyataan, Maidi menyebutkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah daerah diwajibkan menanam lima pohon cabai jenis Carolina Reaper, salah satu varietas cabe terpedas di dunia. “Kenaikan harga cabai yang […]

    Bagikan
  • Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

    Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46), pemilik bengkel truk di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur. Itu setelah video memperlihatkan pelaku memukul seorang bocah dengan besi dan selang dalam kondisi tangan serta kaki terikat tersebar luas di media sosial. Penangkapan dilakukan setelah […]

    Bagikan
  • PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor PDAM setempat, Kamis (10/07/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Madiun, […]

    Bagikan
  • Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Berkecepatan Tinggi di Jalan Raya Ngawi–Bringin

    Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Berkecepatan Tinggi di Jalan Raya Ngawi–Bringin

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Bringin, Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Minggu (18/1/2026) malam. Seorang pemuda berusia 19 tahun meninggal di lokasi setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan lain. Insiden tragis ini terjadi ketika korban tengah melaju dengan kecepatan tinggi. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, menjelaskan […]

    Bagikan
expand_less