Berita Terkini
Trending Tags

Dua Pemuda Ditangkap Polres Ngawi dengan 905 Butir Pil Berbahaya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Barang bukti obat keras berbagai jenis yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi kembali mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Ngawi. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/8/2026), polisi menangkap dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dan menyita ratusan butir pil yang diduga akan dipasarkan secara ilegal.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SAFP (20) dan RR (21). Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 905 butir obat keras berbagai jenis, terdiri atas Trihexyphenidyl, pil tanpa merek, pil berlogo Y, serta pil berlogo LL. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp970 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin menjadi salah satu prioritas kepolisian karena dampaknya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja.

“Peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyelidikan hingga ke pemasoknya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” tegas AKP M. Luthfi.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Ngawi dalam menekan peredaran obat keras berbahaya yang berpotensi disalahgunakan. Polisi memastikan penyelidikan tidak berhenti pada pelaku yang telah ditangkap, tetapi juga akan menelusuri jaringan distribusi dan pihak yang memasok obat-obatan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan obat keras tanpa resep dan izin resmi. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal sekaligus melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” pungkas Kapolres Ngawi.(kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inpres 1/2025 Turun, Pemkot Madiun Ancang-Ancang Refocusing APBD 2025

    Inpres 1/2025 Turun, Pemkot Madiun Ancang-Ancang Refocusing APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Presiden RI, Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Hal itu dipastikan bakal berdampak pada alokasi anggaran dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (Pemda). Tak terkecuali bagi Pemerintah Kota Madiun. “Tindak lanjutnya, kami sudah memberikan surat edaran persis […]

    Bagikan
  • Seleksi Tahap I PPIH 2026 di Magetan Berjalan Lancar, 14 Peserta Gugur Verifikasi

    Seleksi Tahap I PPIH 2026 di Magetan Berjalan Lancar, 14 Peserta Gugur Verifikasi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seleksi tahap pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter tahun 1447 H/2026 M tingkat kabupaten/kota digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemhaj) Kabupaten Magetan. Pelaksanaan tes berbasis komputer dan gawai berlangsung relatif lancar meski sempat ditemui kendala teknis. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Akhmad […]

    Bagikan
  • Suasana Jalan HOS Cokroaminoto Yang Bakal Jadi Lokasi CFD Pada 9 Februari Mendatang 

    Suasana Jalan HOS Cokroaminoto Yang Bakal Jadi Lokasi CFD Pada 9 Februari Mendatang 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Lokasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Ponorogo akan mengalami perubahan. Jika sebelumnya berlangsung di Jalan Suromenggolo atau jalan baru, mulai 9 Februari mendatang, CFD akan dialihkan ke Jalan HOS Cokroaminoto hingga Jalan Jenderal Sudirman dan berakhir di Alun-Alun Ponorogo. Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Ponorogo telah memulai sosialisasi […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gencarkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    Pemkab Madiun Gencarkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan dengan menitikberatkan pengendalian sejak dari hulu, khususnya di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan Rabu (21/05/2025). Purnomo Hadi menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat desa […]

    Bagikan
  • Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengambil langkah cepat dengan membelikan lahan pemakaman bagi warga Dukuh Bukul, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan setelah video viral yang memperlihatkan warga membawa keranda jenazah melintasi sungai karena tak bisa melalui jalur biasa, meski secara infrastruktur tidak ada kerusakan. Masalah bermula […]

    Bagikan
  • Karangrejo Jadi Lokasi Alternatif Sekolah Rakyat Magetan, Nilai Proyek Diperkirakan Senilai Rp. 200 Miliar

    Karangrejo Jadi Lokasi Alternatif Sekolah Rakyat Magetan, Nilai Proyek Diperkirakan Senilai Rp. 200 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Magetan mengalami pergeseran lokasi. Setelah proposal pembangunan di lahan bekas SDN Selosari 4 ditolak pemerintah pusat, Pemkab Magetan kini menyiapkan opsi baru di Kecamatan Karangrejo. Lahan seluas 8 hektare di wilayah ini kini diajukan sebagai kandidat lokasi baru proyek pendidikan skala nasional tersebut. Lokasinya tak […]

    Bagikan
expand_less