Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Gugatan Ditolak MK, Sugiri-Lisdyarita Sah Menang Pilkada Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 174
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumber : live YouTube mahkamah konstitusi putusan sengketa pilkada Ponorogo 

Sinergia | Kab. Ponorogo – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, terkait hasil Pilkada Ponorogo 2024.

Pantauan siaran langsung di akun Youtube Mahkamah Konstitusi, putusan dibacakan oleh Hakim MK, Saldi Isra dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 45/PHPU.BUP-XXIII/2025, Selasa (4/2). Sidang menyatakan bahwa permohonan pemohon ditolak karena bukti-bukti yang diajukan bersifat tidak jelas atau obscure.

Dengan keputusan ini, pasangan calon nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Ponorogo 2024.

Image Not Found
Sugiri-Lisdyarita Sah Menang Pilkada Ponorogo, Kab. Ponorogo, 4/2/2025, Foto : Paria – Sinergia

Dalam gugatannya, Ipong-Segoro mempermasalahkan beberapa hal, di antaranya dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meloloskan salah satu pasangan calon yang disebut tidak memenuhi syarat pencalonan.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan mutasi pejabat yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko-Lisdyarita, keabsahan ijazah S1 Sugiri Sancoko, serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembentukan Barisan RT Mengukir Sejarah (Baret Merah).

Hakim MK Suhartoyo dalam amar putusannya menyatakan,

“Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima.”

Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menegaskan bahwa dengan putusan ini, tidak ada lagi perdebatan mengenai hasil Pilkada Ponorogo 2024.

“Hari ini sudah disampaikan putusan MK terkait permohonan paslon nomor 01. Intinya, permohonan tersebut ditolak,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum paslon 02, Indra Priangkasa dan Hasyim, menyatakan bahwa keputusan MK menegaskan supremasi hukum yang adil dan tidak bisa dipaksakan demi kepentingan tertentu.

“Mari kita bersama-sama berbenah untuk Ponorogo. Tidak ada lagi 01 maupun 02, yang ada sekarang adalah bupati dan wakil bupati terpilih, H. Sugiri Sancoko dan Lisdyarita,” pungkasnya.

Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kepala Kantah ATR/BPN Kota Madiun Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

    Mantan Kepala Kantah ATR/BPN Kota Madiun Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan perkara tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pembangunan Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun atas nama Terdakwa Sudarmadi pada Rabu (18/06/2025). Sidang digelar secara hybrid (online) dimana Terdakwa berada di Rutan Kelas I Medaeng, sedangkan Jaksa Penuntut […]

    Bagikan
  • Dugaan Keracunan MBG di SDN Kawedanan 2 Masih Diselidiki, Dinkes Lakukan Tracing ke Belasan Siswa

    Dugaan Keracunan MBG di SDN Kawedanan 2 Masih Diselidiki, Dinkes Lakukan Tracing ke Belasan Siswa

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kawedanan 2, Kabupaten Magetan, masih dalam tahap penyelidikan. Dinas Kesehatan bersama UPTD Puskesmas Kawedanan kini melakukan pelacakan terhadap sedikitnya 15 siswa yang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan seperti mual, muntah, demam, hingga lemas. Kepala SDN Kawedanan 2, Sugeng Purwanto, menegaskan informasi […]

    Bagikan
  • Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun tinggal selangkah lagi rampung. Usman Ependi yang diusulkan menggantikan almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputra saat ini tinggal menunggu Surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa DPRD telah menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum […]

    Bagikan
  • Tegas !! Ini Pesan Danrem 081/DSJ kepada Prajurit Yonif 511/DY

    Tegas !! Ini Pesan Danrem 081/DSJ kepada Prajurit Yonif 511/DY

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Jangan cengeng dan jangan pengecut. Itulah pesan tegas Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto dihadapan prajurit Yonif 511/Dibyarta Yodha. Prajurit TNI harus siap menghadapi permasalahan dan menyelesaikannya. “Semua orang punya masalah, tak terkecuali kita (prajurit). Setiap persoalan pasti ada solusinya. Jangan cengeng, jangan mengambil jalan yang tidak benar, kita selesaikan. Kau […]

    Bagikan
  • ASN Tanam 14 Jenis Bambu di Eco Bamboo Park Magetan, Dukung Program Lingkungan dan RTH

    ASN Tanam 14 Jenis Bambu di Eco Bamboo Park Magetan, Dukung Program Lingkungan dan RTH

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebanyak 1.310 ASN di Kabupaten Magetan mengikuti kegiatan penanaman pohon bambu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan. Acara yang digelar di kawasan wisata edukasi Eco Bamboo Park Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya […]

    Bagikan
  • Polisi: Unjuk Rasa DPRD Madiun Tak Sesuai Prosedur Hukum

    Polisi: Unjuk Rasa DPRD Madiun Tak Sesuai Prosedur Hukum

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/08/2025) lalu ternyata tidak memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam undang-undang. Polisi menyebut, aksi yang berakhir ricuh hingga terjadi penjarahan tersebut digelar tanpa surat pemberitahuan resmi. Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, menegaskan bahwa pihaknya hanya menerima satu pemberitahuan yang disampaikan […]

    Bagikan
expand_less