Berita Terkini
Trending Tags

Ngebel Dikepung Tambang, DPRD Jatim Bongkar Fakta Mengejutkan: Hanya 1 yang Kantongi Izin

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas tambang di Ngebel jadi sorotan DPRD Jatim. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Aktivitas pertambangan galian C di kawasan wisata Telaga Ngebel kembali menjadi sorotan. Komisi D DPRD Jawa Timur menemukan fakta bahwa dari sejumlah tambang yang beroperasi di Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur  hanya satu yang mengantongi izin resmi.

Temuan tersebut mengemuka dalam pembahasan yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Di tengah status Ngebel sebagai kawasan pariwisata dan penyangga lingkungan, keberadaan tambang dinilai menimbulkan persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menegaskan hasil pembahasan telah memberikan kejelasan mengenai posisi Ngebel dalam tata ruang wilayah.

“Dari hasil rapat hari ini kami memperoleh titik terang bahwa Ngebel merupakan kawasan pariwisata dan penyangga lingkungan. Ini menjadi pijakan utama dalam menentukan langkah selanjutnya,” kata Abdul Halim.

Menurutnya, status tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan yang melibatkan Dinas ESDM Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup, hingga DPMPTSP untuk menentukan langkah yang akan diambil terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Meski belum mengeluarkan keputusan final, Komisi D menegaskan arah pembahasan mengerucut pada perlindungan kawasan wisata dan lingkungan.

“Patokannya sudah jelas, yaitu status Ngebel sebagai kawasan pariwisata dan penyangga lingkungan. Kami tidak akan keluar dari koridor itu,” tegasnya.

Abdul Halim juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima DPRD Jawa Timur, hanya terdapat satu tambang yang memiliki izin resmi. Namun demikian, pihaknya tetap mempertimbangkan aspek hukum dan administrasi yang telah ditempuh perusahaan yang mengantongi izin.

“Kami juga menerima masukan dari ESDM bahwa terhadap tambang yang sudah berizin perlu ada kebijakan yang arif karena proses perizinannya tidak mudah dan telah melalui berbagai tahapan,” ujarnya.

Selain persoalan izin, Komisi D juga menyoroti rumitnya tata kelola pertambangan setelah terjadinya perubahan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

“Kami melihat perubahan kewenangan ini menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan pertambangan sulit diselesaikan. Karena itu diperlukan langkah strategis dengan tetap berpedoman pada status Ngebel sebagai kawasan wisata dan penyangga lingkungan,” tambah Abdul Halim.

Image Not Found
DPRD Jatim temukan hanya satu tambang Ngebel berizin resmi. Foto : Ega-Sinergia

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Ponorogo, Jamus Kunto, menyatakan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada prinsipnya mendukung upaya penghentian aktivitas tambang apabila bertentangan dengan peruntukan kawasan yang telah ditetapkan dalam tata ruang wilayah.

Menurutnya, sikap tersebut telah tercermin dalam proses revisi RT/RW yang dibahas hingga tingkat kementerian.

“Dalam pembahasan RTRW, Kementerian ESDM juga menyampaikan agar daerah mencantumkan ketentuan khusus sesuai karakteristik wilayahnya. Untuk Ngebel, arahnya memang diperuntukkan bagi sektor pariwisata,” jelas Jamus.

Dengan semakin kuatnya posisi Ngebel sebagai kawasan wisata dan penyangga lingkungan, keberadaan aktivitas tambang di wilayah tersebut dipastikan akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan kebijakan selanjutnya. Fakta bahwa hanya satu tambang yang berizin kini menjadi catatan penting yang menambah tekanan agar penataan kawasan dilakukan secara lebih tegas. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jumlah wisatawan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur diklaim mengalami peningkatan pada 2025. Namun, hal itu tidak berdampak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan. PAD sektor pariwisata di Magetan pada 2025 ini mencapai Rp. 20,2 miliar dari target Rp. 21,2 miliar. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Tahun Berganti, Mutasi Pejabat Pemkab Magetan Masih Tertahan di BKN

    Tahun Berganti, Mutasi Pejabat Pemkab Magetan Masih Tertahan di BKN

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali molor. Hingga penghujung 2025, mutasi pejabat yang sudah lama dinantikan tak juga terealisasi. Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat masih ditempati pejabat yang telah berstatus “penghuni lama” selama lebih dari lima tahun. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia […]

    Bagikan
  • Dampak Perang Timur Tengah, Disbudpar Magetan Waspadai Penurunan Kunjungan Wisatawan

    Dampak Perang Timur Tengah, Disbudpar Magetan Waspadai Penurunan Kunjungan Wisatawan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata daerah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan menyatakan kegelisahan apabila situasi internasional tersebut berlarut dan memengaruhi minat wisatawan. Kepala Disbudpar Magetan, Suwito, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisata harian saat ini berada pada kisaran […]

    Bagikan
  • Kurir Narkotika 1 Kg di Madiun Divonis 15 Tahun Penjara, JPU Pikir Pikir

    Kurir Narkotika 1 Kg di Madiun Divonis 15 Tahun Penjara, JPU Pikir Pikir

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa kasus peredaran narkotika, Ika Indah Rahmawati (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu (18/2/2026). Putusan dibacakan dalam persidangan di ruang sidang Candra yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian bersama […]

    Bagikan
  • Harga Telur Naik, Warga Miskin Di Ponorogo Malah Untung

    Harga Telur Naik, Warga Miskin Di Ponorogo Malah Untung

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kenaikan harga telur ayam yang kini mencapai Rp28–Rp29 ribu per kilogram ternyata tidak selalu membawa kabar buruk. Di Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, sejumlah warga miskin justru merasa diuntungkan. Mereka adalah penerima bantuan ayam petelur dari pemerintah daerah melalui program Taskintul atau Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pangan yang Betul. Program […]

    Bagikan
  • Dugaan Penyalahgunaan Bansos Dinsos PPPA Ponorogo Naik Penyidikan

    Dugaan Penyalahgunaan Bansos Dinsos PPPA Ponorogo Naik Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mulai membuka tabir baru dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo. Perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, masih irit memberikan keterangan detail lantaran proses hukum masih berjalan. […]

    Bagikan
expand_less