Berita Terkini
Trending Tags

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum 7 Fraksi soal 5 Raperda 

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalan rangka pembahasan 5 Raperda non APBD. (30/9/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. Lima regulasi tersebut mencakup pemerintahan desa, perlindungan lahan pertanian, dana cadangan Pilkada 2029, penataan organisasi perangkat daerah (SOTK), serta penyertaan modal BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (30/9/2026).

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan kelima Raperda tersebut diharapkan segera diselesaikan agar dapat menjadi dasar hukum sekaligus mendukung pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Madiun.

“Kami berharap lima raperda yang kita usulkan ini betul-betul segera bisa kita selesaikan supaya bisa segera bermanfaat,” kata Hari.

Dalam Raperda Desa, Pemkab Madiun menekankan penguatan posisi desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan. Regulasi tersebut diarahkan memberikan kepastian hukum sekaligus ruang bagi desa mengembangkan potensi, kearifan lokal, dan program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah fraksi sebelumnya menyoroti pengawasan Dana Desa, penataan perangkat desa, validasi data kemiskinan, digitalisasi desa, hingga pemberdayaan UMKM dan BUMDes.

Untuk Raperda perubahan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pemerintah menegaskan perlindungan lahan pertanian harus tetap berjalan beriringan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Hari menyebut penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Madiun telah memperoleh persetujuan dari Kementerian ATR/BPN. Dari komposisi yang dibahas, 87 persen ditetapkan sebagai LBS, sedangkan 13 persen telah mendapatkan persetujuan untuk kebutuhan lainnya dan kini menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Timur.

Image Not Found
Lima Raperda dibahas mencakup desa, pertanian, Pilkada, SOTK, dan BPR. Foto : Tova-Sinergia

“Untuk LBS, lahan baku sawah kita sudah ditentukan 87 dan 13 sudah mendapatkan persetujuan, tinggal rekomendasi dari Ibu Gubernur,” katanya.

Raperda ketiga berkaitan dengan pembentukan dana cadangan untuk membiayai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2029. Raperda berikutnya menyangkut perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Raperda kelima mengatur penyertaan modal Pemkab Madiun kepada BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan persoalan batas usia calon kepala desa menjadi salah satu materi yang akan dibahas secara serius.

Menurutnya, DPRD ingin mendorong produktivitas dan kaderisasi di tingkat desa. Namun, ketentuan tersebut tetap harus disesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Yang menjadi krusial itu soal usia. Kalau sudah usia 55 atau 60 mencalonkan kepala desa, kasihan pemerintah desanya. Kami ingin memberikan tempat kepada anak-anak muda,” ujar Fery.

Fery mengatakan DPRD pada prinsipnya sepakat dengan upaya perampingan organisasi karena jumlah ASN di lingkungan Pemkab Madiun terbatas. Namun, menurut dia, kajian penataan perangkat daerah masih dapat dilakukan lebih luas.

“Kalau kaitan SOTK, ASN di Kabupaten Madiun itu minim sekali. Makanya kami juga sepakat untuk perampingan,” tutup Fery. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Tanah ke Rabat Beton untuk Masa Depan Petani di Desa Kembangan Lereng Gunung Lawu

    Dari Tanah ke Rabat Beton untuk Masa Depan Petani di Desa Kembangan Lereng Gunung Lawu

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kembangan adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Desa ini berpenduduk 3.443 jiwa dengan mayoritas warganya berprofesi sebagai petani. Seperti halnya desa-desa lain di lereng Gunung Lawu, Kembangan juga dianugerahi tanah yang subur dan cocok untuk pertanian. Namun, di balik potensi alam tersebut, desa ini masih memerlukan percepatan […]

    Bagikan
  • Defisit Perubahan APBD Ngawi Tembus Rp150 Miliar, Sejumlah Kegiatan Dipangkas

    Defisit Perubahan APBD Ngawi Tembus Rp150 Miliar, Sejumlah Kegiatan Dipangkas

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama DPRD menyepakati Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan. Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut adalah defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp150 miliar. Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menyebut, kondisi […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

    Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wakid), resmi ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan menangguhkan pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 hingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan berkekuatan tetap (inkrah). Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat […]

    Bagikan
  • PSU Pilkada Magetan, Sujatno – Ida Unggul Mutlak Atas Nanik – Suyatni di TPS Desa Selotinatah

    PSU Pilkada Magetan, Sujatno – Ida Unggul Mutlak Atas Nanik – Suyatni di TPS Desa Selotinatah

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Anggota KPPS TPS 009, Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, telah menyelesaikan penghitungan surat suara PSU, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan Form Model C Hasil KWK Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Paslon Nomor Urut 3, Sujatno – Ida Yuhana Ulfa, unggul atas Paslon Nomor Urut 1, Nanik Endang […]

    Bagikan
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ponorogo Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Pohon

    Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ponorogo Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Pohon

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo merayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan cara yang tak biasa. Jika sebelumnya perayaan identik dengan deretan karangan bunga, tahun ini jajaran kepolisian di Bumi Reog memilih menerima ucapan dalam bentuk bibit tanaman penghijauan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andi Wisnu, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Serahkan Motor ke Pemiliknya usai Ungkap Kasus Curanmor 

    Polres Madiun Kota Serahkan Motor ke Pemiliknya usai Ungkap Kasus Curanmor 

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perasaan haru dan lega dirasakan oleh Nitra Cahnia warga Jalan Puter Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun saat di Mapolres Madiun Kota. Bagaimana tidak, usai konferensi pers ungkap kasus curat dan curanmor pada Kamis (30/1/2025), Nitra kembali mendapatkan motornya yang hilang dicuri pada Kamis (16/1/2025) lalu. Motor diserahkan langsung […]

    Bagikan
expand_less