
Sinergia | Kab. Magetan – Polres Magetan menyiagakan ratusan personel guna mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Magetan yang akan digelar pada Sabtu, 22/03/2025. Pengamanan ini diawali dengan apel gelar pasukan dan pergeseran personel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana pada Kamis (20/3/2025) di Mapolres Magetan.
Sebanyak 400 personel Polri dari Polres Magetan dan Polsek jajaran diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya PSU. Selain itu, satu kompi BKO Brimob dari Polda Jawa Timur turut dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar PSU.
Kabag Ops Polres Magetan, Kompol Sini mengungkapkan empat TPS di tiga desa menjadi fokus utama pengamanan, yakni TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo. Seluruh personil yang diterjunkan telah diberi arahan agar menjalankan tugas sesuai SOP dan penuh tanggung jawab.
“Kami ingin memastikan pengamanan PSU nanti berjalan aman, tertib, dan kondusif. Setiap anggota sudah diberikan tugas sesuai dengan ploting mulai dari pengawalan logistik pemilu dari KPU ke TPS hingga pengamanan di masing-masing TPS guna memastikan proses demokrasi berlangsung tanpa hambatan,” ujarnya.

Tak hanya pengamanan saat PSU, Polres Magetan juga telah melakukan berbagai upaya cipta kondisi sebelum hari pemungutan suara ulang. Patroli skala besar, koordinasi dengan instansi terkait, serta sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu telah digencarkan untuk mengantisipasi potensi gangguan seperti politik uang (money politic), black campaign dan potensi pelanggaran pemilu lainnya. Langkah ini diambil agar PSU Pilkada magetan dapat berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Gunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. Jangan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu,” pungkasnya.
Tim Liputan – Sinergia