Berita Terkini
Trending Tags

Hendak Kabur, Polres Magetan Ringkus Tersangka Penggelapan Motor di Pelabuhan Tanjung Perak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
ER pelaku penggelapan sepeda motor, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka yang hendak melarikan diri ke luar Pulau Jawa. Pelaku ER warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dibekuk petugas saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Rabu (07/05/2025) malam.

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait rencana pelarian tersangka berinisial ER.

“Petugas mendapat informasi bahwa tersangka ER akan melarikan diri ke luar Pulau Jawa. Kami langsung bergerak cepat melakukan penghadangan di Pelabuhan Tanjung Perak dan berhasil mengamankannya,” ujar Iptu Agus pada Kamis (08/05/2025).

Dalam proses penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Berdasarkan catatan kepolisian, ER merupakan residivis dalam kasus penadahan. Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Modus pelaku adalah dengan berpura-pura meminjam motor korban untuk alasan pribadi.

“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih mengantarkan makanan kepada istrinya. Namun setelah ditunggu cukup lama, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban kemudian melapor ke polisi,” jelasnya.

Korban, Kiki Hastuti (44), warga Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, mengaku baru mengenal pelaku sekitar dua bulan sebelum kejadian. Ia menyebut pelaku kerap membeli pentol dagangannya seminggu sekali.

Image Not Found
Kiki Hastuti, korban penggelapan sepeda motor, Foto : Kusnanto – Sinergia

“Saya tidak kenal dekat. Waktu itu dia bilang mau pinjam motor sebentar untuk pulang, katanya dekat, jadi saya percaya. Tapi sampai sekarang tidak kembali,” ungkap Kiki.

Kiki juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, tersangka sempat mengajaknya mengajukan pinjaman online dengan limit Rp100 juta di salah satu toko ponsel, namun gagal. Setelah itu, pelaku kembali mampir membeli makanan di rumah makan dan lalu meminjam motor Kiki hingga pergi tanpa jejak.

Ironisnya, saat motor dibawa kabur, di dalam jok terdapat STNK dan KTP milik korban yang ikut raib. Tak terima, ibu dua anak yang sehari-hari berdagang pentol tersebut akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan membawa bukti rekaman CCTV saat tersangka menemaninya ke sebuah toko ponsel. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Magetan untuk proses hukum selanjutnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pergantian Direksi, Ini Catatan 5 Tahun Terakhir Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun

    Jelang Pergantian Direksi, Ini Catatan 5 Tahun Terakhir Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Taman Sari Kota Madiun mencatat peningkatan jumlah pelanggan, cakupan pelayanan, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama periode 2021–2025. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kinerja perusahaan daerah dalam memperluas akses layanan air bersih bagi masyarakat. Direktur Utama Perumdam Tirta Taman Sari […]

    Bagikan
  • Pecah Telur, DPRD Kab. Madiun Selama 2025 Cuma Usulkan Satu Raperda Inisiatif soal Ideologi Pancasila

    Pecah Telur, DPRD Kab. Madiun Selama 2025 Cuma Usulkan Satu Raperda Inisiatif soal Ideologi Pancasila

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun hanya mengusulkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif sepanjang tahun anggaran 2025. Raperda tersebut mengatur Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Madiun, Senin (29/12/2025).  Raperda ini menjadi satu-satunya produk legislasi yang […]

    Bagikan
  • Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Melaksanakan Umrah Wajib

    Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Melaksanakan Umrah Wajib

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jemaah Haji Khusus Sindo Miqat di Yalamlam dari Dalam Pesawat Sinergia | Arab Saudi – Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata melakukan perjalanan menuju Jeddah Arab Saudi menggunakan pesawat Oman Air. Sebelum melaksanakan umrah wajib, jemaah pun mengambil niat umrah saat posisi pesawat ada di daerah Sa’aya atau 92 Km dari arah selatan Masjidil Haram dan […]

    Bagikan
  • Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

    Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Pemilik Bengkel di Magetan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan menetapkan Bambang Suprianto (46), pemilik bengkel truk di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur. Itu setelah video memperlihatkan pelaku memukul seorang bocah dengan besi dan selang dalam kondisi tangan serta kaki terikat tersebar luas di media sosial. Penangkapan dilakukan setelah […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

    Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah saat meninggalkan kendaraan bermotor. Termasuk mengunci ganda agar lebih aman. Polres Madiun Kota dalam kurun waktu April-Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riadi bersama Kasi Propam dan Kasi Humas […]

    Bagikan
  • Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Baznas, MUI, dan Kemenag Kota Madiun menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah jelang Ramadhan 1446 Hijriah. Hasil mufakat yang telah disepakati, zakat fitrah ditetapkan sebesar 3 kilogram beras, yang jika diubah dalam bentuk uang, setara dengan Rp45.000. Sementara itu, fidyah yang berdasarkan hadis yang sahih ditetapkan […]

    Bagikan
expand_less