
Sinergia | Kab. Magetan – Dugaan kasus perundungan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, peristiwa diduga melibatkan seorang guru di SMP Negeri 1 Maospati, Magetan, yang disebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi kelas 8.bPeristiwa yang terjadi dua hari lalu ini meninggalkan luka batin mendalam bagi korban.
Saat disambangi di kediamannya, ibu korban membenarkan kondisi psikologis anaknya yang memburuk. “Anak saya tidak mau masuk sekolah. Katanya malu dan takut diejek teman maupun gurunya,” ujar Yuli, sang ibu, singkat.
Yuli memilih untuk tidak berbicara panjang lebar soal kejadian itu. Ia mengatakan akan menunggu suaminya pulang dari luar kota untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Di tempat terpisah, ayah korban, Fendy Sutrisno, juga membenarkan bahwa putrinya mengalami trauma berat. Ia menyebutkan bahwa anaknya merasa sangat tertekan secara mental setelah insiden tersebut.
“Anak saya sangat terpukul, sampai sekarang tidak mau sekolah. Dia merasa terhina dan takut akan menjadi bahan tertawaan,” ungkap Fendy saat ditemui di sela kegiatan desa.
Menurut penuturan keluarga, kejadian bermula ketika korban terlambat masuk sekolah karena terlibat kecelakaan ringan di jalan. Saat dipanggil ke ruang Bimbingan Konseling (BK), oknum guru justru melontarkan ucapan tidak pantas yang diduga menyudutkan dan menghina keluarga korban, termasuk menyebut ibu korban dengan istilah yang tidak pantas.
Fendy mengaku pihak sekolah sudah mencoba menghubungi keluarganya untuk melakukan mediasi. Namun karena kesibukan pekerjaan di luar kota, ia belum bisa memenuhi undangan tersebut.
“Saya sempat kontak kepala sekolah, tapi waktu itu katanya masih sibuk. Setelah ramai di media, baru ada upaya intens dari pihak sekolah untuk bertemu,” terangnya.
Kini, keluarga tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Mereka berharap ada tindak lanjut dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna memastikan hak siswa terpenuhi dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di dunia pendidikan.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.
Kusnanto – Sinergia