Berita Terkini
Trending Tags

Serangga Masuk Telinga, Dokter: Terlalu Sering Membersihkan Telinga Justru Berisiko

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses membersihkan telinga salah satu warga oleh tenaga kesehatan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus serangga masuk ke dalam telinga mungkin terdengar sepele, namun masih sering terjadi dan tak jarang membuat panik. Menariknya, kebiasaan masyarakat yang terlalu rajin membersihkan telinga justru bisa memperbesar risiko tersebut.

Fenomena ini diungkapkan oleh dr. Rosa Falerina, Sp.THT-BKL Subsp.N.O (K), dokter spesialis THT dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, saat memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat di Kawedanan, Magetan, Sabtu (19/07/2025).

“Tidak sedikit pasien datang dengan keluhan ada serangga di telinga. Salah satu penyebabnya karena telinga terlalu bersih, kehilangan perlindungan alaminya,” ungkap dr. Rosa.

Menurutnya, kesalahan umum yang sering dilakukan adalah menganggap serumen atau minyak telinga sebagai kotoran. Padahal, cairan alami ini berfungsi penting untuk menjaga kelembaban dan melindungi liang telinga dari kuman serta serangga.

“Serumen itu mengandung aroma khas yang justru bisa mengusir serangga. Jadi kalau dibersihkan terlalu sering, apalagi pakai alat seperti cotton bud atau alat pembersih modern yang ada kameranya, itu justru berbahaya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tindakan membersihkan telinga sembarangan justru dapat mendorong kotoran masuk lebih dalam, melukai saluran telinga, bahkan merusak gendang telinga.

“Banyak yang tidak sadar, bukannya bersih malah mendorong serumen makin ke dalam. Ujung-ujungnya, telinga jadi buntu atau malah infeksi,” lanjutnya.

Jika seseorang mengalami gangguan pendengaran akibat serumen yang menumpuk, dr. Rosa menyarankan untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Pemeriksaan ke dokter THT sangat disarankan agar penanganannya tepat dan aman.

“Cukup periksa rutin ke dokter THT setiap enam bulan, terutama jika merasa telinga penuh atau ada gangguan dengar. Jangan menunggu sampai muncul rasa sakit atau serangga masuk,” pesannya.

Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan telinga dengan cara yang benar, sekaligus mengurangi risiko gangguan akibat kebiasaan keliru.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Kebakaran, Loket Pendaftaran Pasien RSUD Caruban Sementara Dipindah ke Ruang Bougenville

    Usai Kebakaran, Loket Pendaftaran Pasien RSUD Caruban Sementara Dipindah ke Ruang Bougenville

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Manajemen RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, memindahkan sementara layanan loket pendaftaran pasien ke Ruang Bougenville setelah kebakaran yang terjadi di ruang pendaftaran sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan tanpa gangguan. Direktur RSUD Caruban, drg Farid Amirudin, mengatakan pemindahan layanan pendaftaran dilakukan agar proses administrasi pasien baru tetap […]

    Bagikan
  • Ini Catatan Penting Dibalik Raihan Predikat Kabupaten Layak Anak 2025 bagi Magetan

    Ini Catatan Penting Dibalik Raihan Predikat Kabupaten Layak Anak 2025 bagi Magetan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya pada 2025. Penghargaan diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bertepatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2025. Namun baru pada tanggal 20 November 2025 piagam dari Pemerintah Provinsi baru diberikan kepada Kabupaten Magetan melalui Dinas PPKB PP dan PA. […]

    Bagikan
  • Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang anggota Polres Ponorogo, BT, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan tugas dinas tanpa izin selama lebih dari lima bulan. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap bintara berpangkat Brigadir Polisi itu digelar di halaman Mapolres Ponorogo, Kamis (15/5/2025). […]

    Bagikan
  • PCNU Magetan Gelar Upacara 1000 Santri, Respon Pemberitaan Trans7 

    PCNU Magetan Gelar Upacara 1000 Santri, Respon Pemberitaan Trans7 

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 di Kabupaten Magetan berlangsung khidmat dan penuh sarat makna. Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Magetan memilih menggelar Upacara 1000 Santri di Pondok Pesantren Roudhatul Huda, Desa Kedung Panji, Kecamatan Lembeyan. Hal ini sebagai simbol solidaritas dan kepedulian terhadap berbagai […]

    Bagikan
  • Penataan Kampung Jepang Madiun Dimatangkan, Disiapkan Jadi Wisata Edukasi dan Pusat Bahasa

    Penataan Kampung Jepang Madiun Dimatangkan, Disiapkan Jadi Wisata Edukasi dan Pusat Bahasa

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mematangkan rencana penataan kawasan Kampung Jepang di Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman dengan fokus pada pemanfaatan yang lebih jelas dan berkelanjutan. Proyek ini diarahkan tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pengembangan potensi lokal. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menegaskan […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melaksanakan kegiatan pelelangan barang rampasan dari berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya. Lelang terbuka ini digelar langsung di kantor Kejari Kota Madiun dan diikuti oleh masyarakat, Senin (29/07/2025). Sebanyak 36 barang rampasan yang terdiri dari 34 unit handphone, 1 unit komputer, dan 1 unit printer […]

    Bagikan
expand_less