Berita Terkini
Trending Tags

Belanja Pegawai Pemkab Magetan Capai Rp. 596 Miliar, 34 Persen dari APBD 2025

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 172
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung BPKPD Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 596 miliar pada tahun 2025. Jumlah itu menyerap sekitar 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan sebagian besar anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski cukup besar, Yayuk menegaskan bahwa persentase tersebut masih berada di atas ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun, aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen itu baru akan diberlakukan mulai tahun 2027.

“Belanja pegawai kita tahun 2025 itu masih sekitar 34 persen. Jadi batasan maksimal 30 persen itu berlaku mulai tahun 2027,” ujar Yayuk, Senin (18/08/2025).

Menurutnya, besar kecilnya persentase belanja pegawai tidak hanya dipengaruhi jumlah ASN maupun nominal gaji, tetapi juga bergantung pada total nilai APBD. Jika APBD meningkat, persentasenya bisa turun meski anggaran tetap, sebaliknya jika APBD menurun maka persentase akan terlihat lebih besar.

“Kalau APBD kita tinggi, persentase belanja pegawai akan berkurang. Tapi kalau APBD turun, meski nilainya tetap, persentase belanja pegawai akan terlihat naik,” jelasnya.

Yayuk menambahkan, Pemkab Magetan akan menyesuaikan belanja pegawai sesuai arahan pemerintah pusat. Faktor lain seperti adanya pegawai yang pensiun maupun kebijakan pengangkatan aparatur baru juga akan memengaruhi proporsi anggaran di tahun-tahun mendatang.

Meski kerap disorot publik karena dianggap mengurangi ruang fiskal pembangunan, Pemkab Magetan memastikan akan menjaga keseimbangan. “Kita lihat nanti bagaimana aturan terhadap kebijakan pemerintah yang 30 persen itu. Pemkab Magetan tentu akan menyesuaikan,” pungkas Yayuk.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Desa Merah Putih Belum Bisa Ajukan Pinjaman, Terkendala Dokumen Kelembagaan

    Koperasi Desa Merah Putih Belum Bisa Ajukan Pinjaman, Terkendala Dokumen Kelembagaan

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Madiun belum dapat mengakses fasilitas pinjaman dari bank pemerintah karena terkendala kelengkapan dokumen kelembagaan. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdeskel Merah Putih, koperasi ini berhak mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar. Kepala […]

    Bagikan
  • BEJAT! Pimpinan Ponpes Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri, 6 Masih Anak di Bawah Umur

    BEJAT! Pimpinan Ponpes Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri, 6 Masih Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – JYD (55), pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan santri laki-laki yang menjadi anak didiknya sendiri. JYD diamankan petugas Polres Ponorogo pada Senin (18/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB langsung dari pondok pesantren miliknya. Pengamanan dilakukan menyusul […]

    Bagikan
  • Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia […]

    Bagikan
  • Pemuda di Ponorogo Tewas Diduga Usai Pesta Miras Oplosan

    Pemuda di Ponorogo Tewas Diduga Usai Pesta Miras Oplosan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Budi Santoso (22), pemuda disabilitas sensorik asal Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo ditemukan tewas setelah diduga mengalami overdosis usai pesta minuman keras (miras) oplosan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Jetis, namun nyawanya tak tertolong. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (19/04/2025) tengah malam. Korban diketahui berpesta miras jenis arak jowo […]

    Bagikan
  • Menunggu Izin Kemendagri, Pelantikan Sekda Magetan Definitif Berpotensi Oktober ini

    Menunggu Izin Kemendagri, Pelantikan Sekda Magetan Definitif Berpotensi Oktober ini

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah proses panjang, penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Magetan tampaknya masih belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Meski seluruh proses seleksi telah rampung dan Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti telah menentukan satu nama kandidat terbaik. Namun, izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum turun. Kepala Badan Kepegawaian […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun Toyota Kijang Tabrak 4 Motor 1 Rumah, Delapan Orang Luka

    Kecelakaan Beruntun Toyota Kijang Tabrak 4 Motor 1 Rumah, Delapan Orang Luka

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan beberapa kendaraan terjadi di Jalan Ngawi–Sine, tepatnya di Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga setempat karena dampak tabrakannya merusak sejumlah kendaraan dan menyebabkan banyak korban luka. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, membenarkan adanya […]

    Bagikan
expand_less