Berita Terkini
Trending Tags

Belanja Pegawai Pemkab Magetan Capai Rp. 596 Miliar, 34 Persen dari APBD 2025

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 144
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung BPKPD Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 596 miliar pada tahun 2025. Jumlah itu menyerap sekitar 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan sebagian besar anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski cukup besar, Yayuk menegaskan bahwa persentase tersebut masih berada di atas ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun, aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen itu baru akan diberlakukan mulai tahun 2027.

“Belanja pegawai kita tahun 2025 itu masih sekitar 34 persen. Jadi batasan maksimal 30 persen itu berlaku mulai tahun 2027,” ujar Yayuk, Senin (18/08/2025).

Menurutnya, besar kecilnya persentase belanja pegawai tidak hanya dipengaruhi jumlah ASN maupun nominal gaji, tetapi juga bergantung pada total nilai APBD. Jika APBD meningkat, persentasenya bisa turun meski anggaran tetap, sebaliknya jika APBD menurun maka persentase akan terlihat lebih besar.

“Kalau APBD kita tinggi, persentase belanja pegawai akan berkurang. Tapi kalau APBD turun, meski nilainya tetap, persentase belanja pegawai akan terlihat naik,” jelasnya.

Yayuk menambahkan, Pemkab Magetan akan menyesuaikan belanja pegawai sesuai arahan pemerintah pusat. Faktor lain seperti adanya pegawai yang pensiun maupun kebijakan pengangkatan aparatur baru juga akan memengaruhi proporsi anggaran di tahun-tahun mendatang.

Meski kerap disorot publik karena dianggap mengurangi ruang fiskal pembangunan, Pemkab Magetan memastikan akan menjaga keseimbangan. “Kita lihat nanti bagaimana aturan terhadap kebijakan pemerintah yang 30 persen itu. Pemkab Magetan tentu akan menyesuaikan,” pungkas Yayuk.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Magetan Ikuti Pembekalan Nasional di IPDN Jatinangor

    Bupati dan Wabup Magetan Ikuti Pembekalan Nasional di IPDN Jatinangor

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dan Wakil Bupati Suyatni Priasmoro mengikuti kegiatan pendidikan kepemimpinan kepala daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Retret Gelombang II yang dilaksanakan sejak Minggu (22/06/2025) hingga Kamis (26/06/2025). Kehadiran keduanya dalam kegiatan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Tata […]

    Bagikan
  • Kebakaran Rumah dan Warung di   Sogaten Kota Madiun, Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran Rumah dan Warung di Sogaten Kota Madiun, Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kebakaran yang melanda rumah sekaligus warung milik Maryono (55), warga Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Minggu (22/12/2024), meninggalkan puing-puing bangunan dan perabotan yang hangus terbakar. Tim Inafis bersama Satreskrim Polres Madiun Kota dan jajaran Polsek Manguharjo langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran. “Kami […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Taman Hiburan Rakyat (THR) atau Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi Madiun segera direvitalisasi. Pemerintah Kota Madiun bersama PT. Surya telah mencapai kesepakatan awal dengan investor terkait rencana pembangunan ulang kawasan wisata tersebut. Audiensi lanjutan antara Wali Kota Madiun Maidi dan pihak investor digelar pada Rabu (05/11/2025) lalu. Wali Kota […]

    Bagikan
  • Memasuki Tahun Ajaran baru, Penjahit di Kota Madiun Kebanjiran Pesanan Seragam Sekolah

    Memasuki Tahun Ajaran baru, Penjahit di Kota Madiun Kebanjiran Pesanan Seragam Sekolah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tahun ajaran baru 2025/2026 membawa berkah tersendiri bagi para penjahit di Kota Madiun. Salah satunya dirasakan oleh Sri Purwantini (39), penjahit rumahan yang tinggal di Jalan Terate Gang Tengah, RT 18 RW 06, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman. Sejak awal tahun ajaran baru, ia mengaku kebanjiran pesanan seragam sekolah dari berbagai […]

    Bagikan
  • Tidak Hanya Suap Jual Beli Jabatan, KPK Endus Dugaan Korupsi Lain di Ponorogo

    Tidak Hanya Suap Jual Beli Jabatan, KPK Endus Dugaan Korupsi Lain di Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pekan lalu menggemparkan publik. Apalagi, dalam kasus itu, KPK menetapkan 4 tersangka selain Sugiri yakni Agus Pramono, Sekda Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono serta Sucipto, kontraktor atau rekanan proyek. Rupanya, lembaga anti rasuah tersebut […]

    Bagikan
  • Disdikpora Magetan Klarifikasi Siswa Belajar di Teras, Janji Perbaikan Bertahap

    Disdikpora Magetan Klarifikasi Siswa Belajar di Teras, Janji Perbaikan Bertahap

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan akhirnya angkat bicara terkait kondisi siswa SD Negeri Sumbersawit 3 yang sempat viral karena belajar di teras dan tanpa alas memadai. Pemerintah memastikan situasi tersebut dipicu keterbatasan ruang saat pelaksanaan ujian, sekaligus menegaskan komitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap. Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, […]

    Bagikan
expand_less