Berita Terkini
Trending Tags

Belanja Pegawai Pemkab Magetan Capai Rp. 596 Miliar, 34 Persen dari APBD 2025

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 197
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung BPKPD Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 596 miliar pada tahun 2025. Jumlah itu menyerap sekitar 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan sebagian besar anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski cukup besar, Yayuk menegaskan bahwa persentase tersebut masih berada di atas ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun, aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen itu baru akan diberlakukan mulai tahun 2027.

“Belanja pegawai kita tahun 2025 itu masih sekitar 34 persen. Jadi batasan maksimal 30 persen itu berlaku mulai tahun 2027,” ujar Yayuk, Senin (18/08/2025).

Menurutnya, besar kecilnya persentase belanja pegawai tidak hanya dipengaruhi jumlah ASN maupun nominal gaji, tetapi juga bergantung pada total nilai APBD. Jika APBD meningkat, persentasenya bisa turun meski anggaran tetap, sebaliknya jika APBD menurun maka persentase akan terlihat lebih besar.

“Kalau APBD kita tinggi, persentase belanja pegawai akan berkurang. Tapi kalau APBD turun, meski nilainya tetap, persentase belanja pegawai akan terlihat naik,” jelasnya.

Yayuk menambahkan, Pemkab Magetan akan menyesuaikan belanja pegawai sesuai arahan pemerintah pusat. Faktor lain seperti adanya pegawai yang pensiun maupun kebijakan pengangkatan aparatur baru juga akan memengaruhi proporsi anggaran di tahun-tahun mendatang.

Meski kerap disorot publik karena dianggap mengurangi ruang fiskal pembangunan, Pemkab Magetan memastikan akan menjaga keseimbangan. “Kita lihat nanti bagaimana aturan terhadap kebijakan pemerintah yang 30 persen itu. Pemkab Magetan tentu akan menyesuaikan,” pungkas Yayuk.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meskipun jumlahnya terus menurun dalam lima tahun terakhir, pernikahan usia dini di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya hilang. Hingga awal Agustus 2025, tercatat 38 pasangan muda mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Magetan, Miftahuddin, menyebut sebagian besar pengajuan dipicu […]

    Bagikan
  • Lansia Kini Lebih Nyaman Naik Kereta, KAI Daop 7 Siapkan Diskon dan Fasilitas Khusus

    Lansia Kini Lebih Nyaman Naik Kereta, KAI Daop 7 Siapkan Diskon dan Fasilitas Khusus

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan komitmennya menghadirkan layanan transportasi yang inklusif dan ramah bagi pelanggan lanjut usia (lansia) pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026, Jumat (29/5/2026). Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan momentum HLUN menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap akses layanan […]

    Bagikan
  • Wabah PMK Kembali Serang Magetan, Peternak Terpaksa Jual Murah Sapi

    Wabah PMK Kembali Serang Magetan, Peternak Terpaksa Jual Murah Sapi

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Desa Bogoarum, Kecamatan Plaosan, menjadi pusat perhatian setelah tiga ekor sapi dilaporkan mati sejak awal September 2025. Kondisi ini membuat lebih dari separuh populasi sapi di desa tersebut terinfeksi. Para peternak pun tak punya banyak pilihan selain menjual […]

    Bagikan
  • SPPG ke-7 Resmi Beroperasi, Wali Kota Maidi Tekankan Evaluasi dan Inovasi Pengolahan Pangan

    SPPG ke-7 Resmi Beroperasi, Wali Kota Maidi Tekankan Evaluasi dan Inovasi Pengolahan Pangan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun kini resmi beroperasi. Terbaru yang berlokasi di Jalan Minak Kuncar, Kelurahan Winongo, Kecamata Manguharjo diresmikan oleh Wali Kota Madiun, Maidi, bersama jajaran Forkopimda, Senin (13/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maidi menyampaikan bahwa SPPG ke-7 ini memiliki sejumlah peningkatan dibanding […]

    Bagikan
  • Tidak Hanya Suap Jual Beli Jabatan, KPK Endus Dugaan Korupsi Lain di Ponorogo

    Tidak Hanya Suap Jual Beli Jabatan, KPK Endus Dugaan Korupsi Lain di Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pekan lalu menggemparkan publik. Apalagi, dalam kasus itu, KPK menetapkan 4 tersangka selain Sugiri yakni Agus Pramono, Sekda Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono serta Sucipto, kontraktor atau rekanan proyek. Rupanya, lembaga anti rasuah tersebut […]

    Bagikan
  • DPC PKB Magetan Usulkan PAW, Jamaludin Malik Disiapkan Isi Kursi Nur Wahid

    DPC PKB Magetan Usulkan PAW, Jamaludin Malik Disiapkan Isi Kursi Nur Wahid

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Konstelasi politik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali bergerak. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB resmi mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kadernya di DPRD Kabupaten Magetan, Nur Wahid. Posisi tersebut rencananya akan diisi oleh Jamaludin Malik. Langkah politik ini tertuang dalam surat bernomor 2947/DPC-25.20/01/X/2025, tertanggal 7 Oktober […]

    Bagikan
expand_less