Berita Terkini
Trending Tags

Oknum Karyawan Perhutani Terlibat, Polisi Tangkap 2 Orang Pembawa Kayu Jati Ilegal

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo. Sebanyak 40 gelondongan kayu jati diamankan petugas saat diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Ponorogo–Wonogiri, Kecamatan Badegan, Jumat (08/08/2025) lalu. Kayu bernilai puluhan juta rupiah itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani.

Dua orang pelaku turut diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah Jati Prasetiyo (39), warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, serta Sajat (42), warga Kecamatan Montong, Tuban. Polisi mengungkap, Sajat diketahui merupakan oknum karyawan BUMN Perhutani yang diduga terlibat dalam pengangkutan kayu ilegal tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas saat melihat sebuah truk bermuatan berat yang ditutup terpal melintas di jalur Ponorogo–Wonogiri. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 40 gelondongan kayu jati tanpa dokumen resmi.

 “Keduanya kami amankan saat mengangkut kayu jati ilegal di perbatasan Ponorogo–Wonogiri,” jelasnya.

Menurut Andin, kayu jati ilegal tersebut rencananya akan dijual ke ke Kab. Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibat aksi pembalakan liar ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 21,5 juta. “Sementara truk dan kayu jati yang diangkut sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri lokasi pembalakan liar di wilayah Perhutani KPH Madiun dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti keduanya.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terminal Seloaji Ponorogo Dipadati Penumpang, Berebut Naik Bus Tujuan Surabaya

    Terminal Seloaji Ponorogo Dipadati Penumpang, Berebut Naik Bus Tujuan Surabaya

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Arus balik Lebaran 2026 mulai memuncak. Ribuan pemudik terlihat memadati Terminal Seloaji, Kabupaten Ponorogo, Selasa (24/3/2026). Bahkan, sebagian penumpang harus berebut untuk bisa naik ke dalam bus yang tersedia. Pantauan di lokasi menunjukkan mayoritas penumpang memiliki tujuan ke Surabaya untuk kembali bekerja setelah libur panjang IdulFitri. Kepadatan terjadi sejak pagi hingga […]

    Bagikan
  • Truk Bermuatan Ratusan Kayu Perhutani Terguling di Jalur Wisata Sarangan

    Truk Bermuatan Ratusan Kayu Perhutani Terguling di Jalur Wisata Sarangan

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah truk bermuatan ratusan batang kayu jati milik Perhutani terguling di jalur wisata Sarangan, tepatnya di wilayah Desa Candirejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Rabu (17/12/2025). Truk dengan nomor polisi AD 9323 YW itu terguling setelah beton penutup selokan di tepi jalan ambles dan tak kuat menahan beban angkutan berat tersebut. Kendaraan yang dikemudikan […]

    Bagikan
  • 427 Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Terpaksa Tanam Ulang

    427 Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Terpaksa Tanam Ulang

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Dampak banjir beberapa waktu lalu sejumlah tanaman padi yang baru berusia 7-21 hari terancam gagal tanam. Genangan air yang masih ada mengancam kondisi tanaman padi. Data menyebut sekitar 427 hektar lahan tanaman padi terendam banjir. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi Supardi menjelaskan, dampak hujan deras di wilayah […]

    Bagikan
  • Menilik Keceriaan Outdoor Learning Anak-Anak Bersama Petugas Damkar Kota Madiun

    Menilik Keceriaan Outdoor Learning Anak-Anak Bersama Petugas Damkar Kota Madiun

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana ceria memenuhi Taman Hijau Demangan (THD) Kota Madiun saat para siswa TK Al Husna mengikuti kegiatan outdoor learning bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun, Jumat (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi pengalaman belajar langsung bagi anak-anak untuk memahami cara memadamkan api baik secara tradisional maupun modern. Mereka bergiliran mencoba memadamkan […]

    Bagikan
  • Seorang Pekerja di Magetan Ditemukan Meninggal di Area Persawahan Tebu

    Seorang Pekerja di Magetan Ditemukan Meninggal di Area Persawahan Tebu

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang warga ditemukan meninggal dunia di area persawahan tebu Desa Carikan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pada Rabu (29/10/2025) pagi sekitar pukul 07.05 WIB. Korban diketahui bernama RB (60), warga Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo. Peristiwa itu bermula saat korban tengah beristirahat bersama belasan rekannya setelah bekerja di lahan tebu. Menurut keterangan sejumlah […]

    Bagikan
  • Wajib Icip! Kesegaran Es Rujak Buah Legendaris Cinde Raos

    Wajib Icip! Kesegaran Es Rujak Buah Legendaris Cinde Raos

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Berkunjung ke Ponorogo tidak lengkap rasanya jika tidak mampir di warung legendaris yang satu ini. Ya, Warung Cinde Raos yang terletak di Desa Plunturang, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, selalu dipadati pengunjung. Warung legendaris ini terkenal dengan menu andalan rujak buah dan rujak es krim. Topping buah-buahan segar seperti belimbing, nanas, mentimun, […]

    Bagikan
expand_less