Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Oknum Karyawan Perhutani Terlibat, Polisi Tangkap 2 Orang Pembawa Kayu Jati Ilegal

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 227
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo. Sebanyak 40 gelondongan kayu jati diamankan petugas saat diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Ponorogo–Wonogiri, Kecamatan Badegan, Jumat (08/08/2025) lalu. Kayu bernilai puluhan juta rupiah itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani.

Dua orang pelaku turut diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah Jati Prasetiyo (39), warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, serta Sajat (42), warga Kecamatan Montong, Tuban. Polisi mengungkap, Sajat diketahui merupakan oknum karyawan BUMN Perhutani yang diduga terlibat dalam pengangkutan kayu ilegal tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas saat melihat sebuah truk bermuatan berat yang ditutup terpal melintas di jalur Ponorogo–Wonogiri. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 40 gelondongan kayu jati tanpa dokumen resmi.

 “Keduanya kami amankan saat mengangkut kayu jati ilegal di perbatasan Ponorogo–Wonogiri,” jelasnya.

Menurut Andin, kayu jati ilegal tersebut rencananya akan dijual ke ke Kab. Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibat aksi pembalakan liar ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 21,5 juta. “Sementara truk dan kayu jati yang diangkut sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri lokasi pembalakan liar di wilayah Perhutani KPH Madiun dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti keduanya.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Temukan 2 Mobil Mewah di Rumah dr. Yunus Mahatma

    KPK Temukan 2 Mobil Mewah di Rumah dr. Yunus Mahatma

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tersangka dr. Yunus Mahatma di Jalan Sumatera No. 17 di Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Kamis (13/11/2025).  Dari pantauan di lokasi, sejumlah orang turut dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK di dalam rumah 2 lantai itu. Penggeledahan ini tindak […]

    Bagikan
  • Presiden ke-6 RI SBY Ajak Mahasiswa UNESA Jadi Generasi Solutif dan Beretika

    Presiden ke-6 RI SBY Ajak Mahasiswa UNESA Jadi Generasi Solutif dan Beretika

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di Magetan mendapat kehormatan atas kehadiran Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang memberikan kuliah umum bertema “Menjadi Bagian dari Solusi dan Kemajuan Bangsa”, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UNESA, Nurhasan, jajaran pimpinan universitas, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan. Dalam pemaparannya, […]

    Bagikan
  • Peringati Hari Bakti TNI AU ke-79, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan dan Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

    Peringati Hari Bakti TNI AU ke-79, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan dan Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menyambut Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-79 yang diperingati pada 29 Juli 2026, Lanud Iswahjudi menggelar aksi peduli lingkungan dengan membersihkan kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut melibatkan puluhan personel TNI Angkatan Udara bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian destinasi wisata andalan Jawa […]

    Bagikan
  • Harga Cabai Rawit di Ngawi Menembus Rp120 Ribu per Kilogram, Warga Mengeluh Beban Belanja Saat Ramadan

    Harga Cabai Rawit di Ngawi Menembus Rp120 Ribu per Kilogram, Warga Mengeluh Beban Belanja Saat Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Ngawi melonjak tajam pada awal Ramadan. Di Pasar Besar Ngawi, komoditas ini kini dijual Rp120 ribu per kilogram, naik signifikan dari harga sebelumnya Rp95 ribu. Kenaikan tersebut membuat harga cabai setara dengan harga daging sapi yang juga berada di kisaran Rp120 ribu per […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gelar Skrining TBC untuk Petugas Dapur Gizi

    Pemkot Madiun Gelar Skrining TBC untuk Petugas Dapur Gizi

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit menular, Wali Kota Madiun, Maidi, memerintahkan pemeriksaan Tuberkulosis (TBC) bagi seluruh petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Madiun. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari deteksi dini untuk menekan kasus TBC […]

    Bagikan
  • Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung di Madiun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bobol Masjid

    Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung di Madiun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bobol Masjid

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Setelah buron selama berbulan-bulan, pelaku pembunuhan terhadap Sundari alias Mak Santi akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Madiun. Tersangka berinisial PRJ alias SRT (46) diamankan di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat diduga hendak melakukan aksi pencurian di sebuah masjid. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di […]

    Bagikan
expand_less