Berita Terkini
Trending Tags

Oknum Karyawan Perhutani Terlibat, Polisi Tangkap 2 Orang Pembawa Kayu Jati Ilegal

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 77
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo. Sebanyak 40 gelondongan kayu jati diamankan petugas saat diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Ponorogo–Wonogiri, Kecamatan Badegan, Jumat (08/08/2025) lalu. Kayu bernilai puluhan juta rupiah itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani.

Dua orang pelaku turut diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah Jati Prasetiyo (39), warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, serta Sajat (42), warga Kecamatan Montong, Tuban. Polisi mengungkap, Sajat diketahui merupakan oknum karyawan BUMN Perhutani yang diduga terlibat dalam pengangkutan kayu ilegal tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas saat melihat sebuah truk bermuatan berat yang ditutup terpal melintas di jalur Ponorogo–Wonogiri. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 40 gelondongan kayu jati tanpa dokumen resmi.

 “Keduanya kami amankan saat mengangkut kayu jati ilegal di perbatasan Ponorogo–Wonogiri,” jelasnya.

Menurut Andin, kayu jati ilegal tersebut rencananya akan dijual ke ke Kab. Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibat aksi pembalakan liar ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 21,5 juta. “Sementara truk dan kayu jati yang diangkut sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri lokasi pembalakan liar di wilayah Perhutani KPH Madiun dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti keduanya.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

    DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Ponorogo. Dalam sarasehan di Gedung DPRD setempat, para anggota BPD mendesak adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo terkait pengelolaan tanah eks bengkok yang dinilai merugikan BPD. Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi […]

    Bagikan
  • Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana LKK, Kejari Periksa 20 Saksi

    Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana LKK, Kejari Periksa 20 Saksi

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penanganan dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) di Kota Madiun sementara ini tertahan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menunggu hasil audit kerugian negara yang telah diajukan ke Inspektorat untuk melanjutkan proses penyelidikan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Madiun, Arfan Halim, mengungkapkan penyelidikan saat ini fokus pada […]

    Bagikan
  • Secara Bertahap, KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

    Secara Bertahap, KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi telah memulai pemesanan tiket kereta api bagi keberangkatan yang dimulai pada 1 Desember 2025. Sebelumnya, penjualan tiket telah dihentikan sementara akibat adanya penyesuaian jadwal dan pola perjalanan di seluruh area operasional KAI (dari Daop 1 hingga Daop 9). Rokhmad Makin Zainul, yang menjabat […]

    Bagikan
  • Cek Pos Pam Aman Suro 2025, Kapolda Jatim Tekankan Kesiapan Personel

    Cek Pos Pam Aman Suro 2025, Kapolda Jatim Tekankan Kesiapan Personel

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) di Kota Madiun pada Kamis malam (26/06/2025). Salah satu titik yang dikunjungi adalah Pos Pam di kawasan Padepokan Agung PSHT, Jalan Merak No.10. […]

    Bagikan
  • Tingkat Pengangguran Terbuka di Angka 4,34 persen, Minat Job Fair di Madiun Malah Sedikit

    Tingkat Pengangguran Terbuka di Angka 4,34 persen, Minat Job Fair di Madiun Malah Sedikit

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) menggelar Job Fair 2025 di Pendopo Ronggo Djoemeno pada 7-8 Mei 2025. Job Fair ini sebagai upaya untuk mengentaskan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Maidun yang tinggi. Sesuai data BPS Provinsi Jawa Timur, TPT tahun 2024 di Kabupaten […]

    Bagikan
  • PAUD Aisyiyah Bustanul Athfal Se-Kota Madiun Gelar Manasik Haji, Tanamkan Keimanan Sejak Dini

    PAUD Aisyiyah Bustanul Athfal Se-Kota Madiun Gelar Manasik Haji, Tanamkan Keimanan Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha, sebanyak 639 anak dari 11 lembaga PAUD Aisyiyah se-Kota Madiun mengikuti kegiatan Manasik Haji pada Rabu (04/06/2025) di Pahlawan Religi Center (PRC). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sejak usia dini serta mengenalkan rukun Islam kelima, yaitu menunaikan ibadah haji. Didampingi […]

    Bagikan
expand_less