Berita Terkini
Trending Tags

Oknum Karyawan Perhutani Terlibat, Polisi Tangkap 2 Orang Pembawa Kayu Jati Ilegal

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo. Sebanyak 40 gelondongan kayu jati diamankan petugas saat diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Ponorogo–Wonogiri, Kecamatan Badegan, Jumat (08/08/2025) lalu. Kayu bernilai puluhan juta rupiah itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani.

Dua orang pelaku turut diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah Jati Prasetiyo (39), warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, serta Sajat (42), warga Kecamatan Montong, Tuban. Polisi mengungkap, Sajat diketahui merupakan oknum karyawan BUMN Perhutani yang diduga terlibat dalam pengangkutan kayu ilegal tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas saat melihat sebuah truk bermuatan berat yang ditutup terpal melintas di jalur Ponorogo–Wonogiri. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 40 gelondongan kayu jati tanpa dokumen resmi.

 “Keduanya kami amankan saat mengangkut kayu jati ilegal di perbatasan Ponorogo–Wonogiri,” jelasnya.

Menurut Andin, kayu jati ilegal tersebut rencananya akan dijual ke ke Kab. Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibat aksi pembalakan liar ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 21,5 juta. “Sementara truk dan kayu jati yang diangkut sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri lokasi pembalakan liar di wilayah Perhutani KPH Madiun dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti keduanya.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 Kota Madiun mengemuka dengan dua isu besar yakni integritas kepala daerah dan penanganan darurat sampah. Kedua isu tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun, Rabu (13/11/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyebut bahwa dewan menaruh […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Longsor, Akses Antar Desa Terputus Dan Tutup Aliran Sungai

    Hujan Deras Picu Longsor, Akses Antar Desa Terputus Dan Tutup Aliran Sungai

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergi | Ponorogo — Hujan deras yang mengguyur wilayah Ponorogo Jawa Timur  mengakibatkan tanah longsor di dusun Gondang Sari, desa Banaran , Kecamatan Pulung , Kabupaten Ponorogo Pada  Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian ini, akses jalan warga terputus dan sejumlah rumah terisolir. Longsor terjadi di Dusun Gondangsari, saat material tanah dari tebing […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Sari Gunung

    DPRD Ponorogo Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Sari Gunung

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Ponorogo memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan daerah tersebut. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menjelaskan, sidang paripurna kali ini beragendakan penyampaian […]

    Bagikan
  • Dindik Jatim Keluarkan Kebijakan Peniadaan Wisuda Siswa SMA/SMK

    Dindik Jatim Keluarkan Kebijakan Peniadaan Wisuda Siswa SMA/SMK

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia – Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA dan SMK di wilayahnya. Dindik meminta untuk kegiatan wisuda atau purnawiyata untuk ditiadakan. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 dan ditandatangani pada 6 Maret 2025. Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mengungkapkan kebijakan itu menyikapi keluhan […]

    Bagikan
  • Korban Jiwa Ledakan Petasan Ponorogo Bertambah, Sempat Dirawat Intensif Empat Hari

    Korban Jiwa Ledakan Petasan Ponorogo Bertambah, Sempat Dirawat Intensif Empat Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Korban luka bakar akibat ledakan petasan di Dusun Cuet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit. Korban Ahmad Fatoni (20) ,warga Morosari, Sukorejo, Ponorogo mengembuskan napas terakhir pada Kamis (5/3/2026) pukul 05.40 WIB di ruang ICU RSUD dr. Harjono Ponorogo. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Persinga Ngawi Tunjuk Slamet Riyadi sebagai Pelatih Baru, Bidik Promosi ke Liga 3

    Persinga Ngawi Tunjuk Slamet Riyadi sebagai Pelatih Baru, Bidik Promosi ke Liga 3

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Menyambut musim kompetisi sepak bola Liga 4 2025/2026, Persinga Ngawi melakukan pembenahan besar di tubuh tim. Klub berjuluk Laskar Ketonggo itu resmi menunjuk Slamet Riyadi, pelatih berlisensi A AFC, sebagai nahkoda baru dengan target ambisius, yakni menembus Liga 3 musim depan. Manajer Persinga Ngawi, Andri Budi Setyawan, menilai sosok Slamet sebagai […]

    Bagikan
expand_less