Berita Terkini
Trending Tags

Oknum Karyawan Perhutani Terlibat, Polisi Tangkap 2 Orang Pembawa Kayu Jati Ilegal

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo. Sebanyak 40 gelondongan kayu jati diamankan petugas saat diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Ponorogo–Wonogiri, Kecamatan Badegan, Jumat (08/08/2025) lalu. Kayu bernilai puluhan juta rupiah itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani.

Dua orang pelaku turut diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah Jati Prasetiyo (39), warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, serta Sajat (42), warga Kecamatan Montong, Tuban. Polisi mengungkap, Sajat diketahui merupakan oknum karyawan BUMN Perhutani yang diduga terlibat dalam pengangkutan kayu ilegal tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas saat melihat sebuah truk bermuatan berat yang ditutup terpal melintas di jalur Ponorogo–Wonogiri. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 40 gelondongan kayu jati tanpa dokumen resmi.

 “Keduanya kami amankan saat mengangkut kayu jati ilegal di perbatasan Ponorogo–Wonogiri,” jelasnya.

Menurut Andin, kayu jati ilegal tersebut rencananya akan dijual ke ke Kab. Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibat aksi pembalakan liar ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 21,5 juta. “Sementara truk dan kayu jati yang diangkut sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri lokasi pembalakan liar di wilayah Perhutani KPH Madiun dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti keduanya.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Bakal di Mutasi Wali Kota Madiun Maidi ?

    Siapa Bakal di Mutasi Wali Kota Madiun Maidi ?

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi secara gambling menyampaikan bakal ada mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Hal itu ditegaskan Maidi usai acara halalbihalal bersama ASN Pemkot Madiun di Pahlawan Business Center (PBC) pada Selasa (08/04/2025). Bahkan, Maidi yang didampingi Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun telah […]

    Bagikan
  • 842 Pekerja PT Global Way Indonesia Terancam PHK Bertahap

    842 Pekerja PT Global Way Indonesia Terancam PHK Bertahap

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — PT Global Way Indonesia (GWI) yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, akan memangkas 842 pekerja secara bertahap mulai Agustus hingga Oktober 2025. Keputusan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 29/P/GWIM/VIII/2025 yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun. Manajemen GWI menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) […]

    Bagikan
  • Kasus Perampasan dan Penculikan Suminem Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Magetan di Magelang

    Kasus Perampasan dan Penculikan Suminem Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Magetan di Magelang

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang lansia di wilayah Kecamatan Karas. Dalam waktu kurang dari 30 jam, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di sebuah hotel di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Mereka yakni A (53) asal Banten, A K (37), dan A J […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Nuzulul Qur’an, Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda dan Perguruan Silat

    Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Nuzulul Qur’an, Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda dan Perguruan Silat

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya mempererat silaturahmi dan menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan dilakukan Polres Magetan dengan menggelar buka puasa bersama dan peringatan Nuzulul Qur’an Ramadan 1447 H di Gedung Pesat Gatra. Acara tersebut turut melibatkan Forkopimda Magetan serta 18 pimpinan perguruan pencak silat. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Magetan Nanik […]

    Bagikan
  • PD Sari Gunung Lahir Kembali, Kang Giri Pastikan Tak Kelola Tambang Batu Gamping

    PD Sari Gunung Lahir Kembali, Kang Giri Pastikan Tak Kelola Tambang Batu Gamping

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perusahaan Daerah (PD) Sari Gunung resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menegaskan, kehadiran badan usaha milik daerah (BUMD) ini bukan sekadar untuk eksis, melainkan harus memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Kang Giri, sapaan akrabnya, jajaran pimpinan yang akan menakhodai Perumda Sari Gunung […]

    Bagikan
  • Tersangka Kericuhan Demo di DPRD Kota Madiun bertambah

    Tersangka Kericuhan Demo di DPRD Kota Madiun bertambah

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penanganan kasus kericuhan dan perusakan di Kantor DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025 terus berlanjut. Hingga kini, jumlah tersangka yang ditetapkan polisi bertambah menjadi sepuluh orang. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, mengungkapkan bahwa satu tersangka baru berinisial W.R resmi ditetapkan pekan lalu. “Satu minggu yang lalu kita […]

    Bagikan
expand_less